Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten
Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten
- calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
- visibility 388
- 0Komentar
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang melalui Dinas Perhubungan Emrekang akhirnya menerbitkan surat edaran pembatasan muatan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan Kabupaten Enrekang maksimal bertonase 8 ton yang boleh melintas. Pembatasan muatan kendaraan dikeluarkan resmi nomor 420/2025 dengan pertimbangan dan analisa mendalam atas kondisi jalan kabupaten saat ini salah satunya faktor yang mempercepat kerusakan struktur jalan […]
