Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten

Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten

  • account_circle Basir
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 315
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang melalui Dinas Perhubungan Emrekang akhirnya menerbitkan surat edaran pembatasan muatan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan Kabupaten Enrekang maksimal bertonase 8 ton yang boleh melintas.

Pembatasan muatan kendaraan dikeluarkan resmi nomor 420/2025 dengan pertimbangan dan analisa mendalam atas kondisi jalan kabupaten saat ini salah satunya faktor yang mempercepat kerusakan struktur jalan diseluruh ruas pelosok dan jalan kabupaten Enrekang.

Plh.Kadis Perhubungan Enrekang Haming SH membenarkan penerbitan surat edaran yang disebar luaskan pada Desa ,Lurah dan Camat agar memberi perhatian disampaikan pada pengusaha serta sopir kendaraan bertonase besar.

“Tonase muatan yang berat itu salah satu faktor selin karena kondisi tanah dibawah jalan aspal atau beton yang relatif labil sehingga muatan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan tonase daya dukung jalan ataubover load perlu langkah bijaksana agar tidak memperparah kondisi jalan yang ada,” ucap Plh.Kadishub Haming,SH (16/5/2025).

Dijelaskan Haming,SH adanya surat edaran yang ditujukan pada Camat, Kades dan pengusaha angkutan serta para pengemudi ditekankan beberapa poin.

Para pengusaha atau pengemudi kendaraan angkutan barang agar dalam menjalankan usaha pengangkutan barang melalui jalan kabupaten tidak melebihi dimensi sesuai standar teknis kendaraan dan tonase muatan sumbu berat MST maksimal 8 ton.

“dari surat edaran Bupati Enrekang disosialisasikan agar para Camat, kades,Lurah agar proaktif melakukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat khususnya pengemudi dan pengusaha kendaraan angkutan barang diwilayahnya agar membatasi tonase muatan kendaraan,”urai Haming,SH.

Ia pun menjawab awak media adanya rambu rambu jalur atau jalan kabupaten yang mana telah dipasangi rambu dari Dishub Pemda karena banyak jalur masuk kendaraan truk angkutan dari jalan Nasional dan jalan Provinsi masuk ke jalan kabupaten.

“Untuk ini jalur yang diberi rambu untuk pembatasan tonase muatan,sudah dipasang Dishub jalur jalan masuk di Cakke (Anggeraja) ke.Baraka ,jadi baru satu titik , untuk titik jalur lainnya masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,”akunya.

Ia menambahkan adanya praktek truk tonase besar 10 roda seperti angkutan pasar melintas di jalan provinsi dan akan masuk ke jalan kabupaten perlu disiapkan pengusaha titik penampungan sementara untuk menyimpan muatan berlebih.

“Adanya edaran inipula jika sudah SK Bupati maka untuk penertiban aturan yang ada dilibatkan tim penertiban Sat Pol PP, Dishub Enrekang dan pihak terkait lainnya,” tutup.Haming,SH (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Tanam Jagung 812 Hektar pada Kuartal I 2026, Targetkan Swasembada Jagung

    Polda Sulsel Tanam Jagung 812 Hektar pada Kuartal I 2026, Targetkan Swasembada Jagung

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Makassar, Sulsel, KBK — Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penanaman jagung seluas 812 hektar pada Kuartal I Tahun 2026. Lahan tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan. Penanaman jagung ini memanfaatkan berbagai jenis lahan binaan Polri, mulai dari lahan […]

  • Kontingen Sidrap Siap Harumkan Daerah di Harganas Sulsel 2025

    Kontingen Sidrap Siap Harumkan Daerah di Harganas Sulsel 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kabupaten Sidenreng Rappang siap berpartisipasi dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kota Makassar pada 27-28 Juli 2025. Pelepasan resmi kontingen dilakukan oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Syahrul Mubarak, di Baruga Kompleks SKPD, Kelurahan […]

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 269
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID-Hal ini terlihat saat Kasatpol PP Burhanuddin bersama anggota Satpol PP melakukan pengecekan absensi kantor-kantor lingkup Pemkab. Enrekang. ” Pengecekan ini dilakukan untuk penindakan terhadap edaran yang dikeluarkan Bupati terkait peningkatan kedisiplinan ASN,” Kata Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan pengecekan dan pengumpulan absensi ke kantor-kantor dilakukan secara acak. ” Jadi kita kumpul absen secara acak. […]

  • Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud. Aksi […]

  • Karutan Malino Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tugas Sesuai SOP

    Karutan Malino Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tugas Sesuai SOP

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MALINO,KBK 31 Juli 2025 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, memimpin langsung apel pagi pegawai yang digelar di halaman depan kantor Rutan, Kamis (31/7/2025). Kegiatan rutin ini menjadi sarana pembinaan disiplin, penguatan koordinasi, dan konsolidasi antar-subseksi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam amanatnya, Karutan menegaskan pentingnya seluruh […]

  • Tes Urine Mendadak, Kapolres Komitmen Tegas Berantas Narkoba di Internal Polres Enrekang

    Tes Urine Mendadak, Kapolres Komitmen Tegas Berantas Narkoba di Internal Polres Enrekang

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tes Urine Mendadak, Kapolres Komitmen Tegas Berantas Narkoba di Internal Polres Enrekang ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri khususnya pada lingkup polres Enrekang, dengan menggelar inspeksi mendadak dan tes urine terhadap sejumlah personelnya. Kegiatan ini dilakukan usai apel pagi […]

expand_less