Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten

Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Larang Angkutan Over Load Lewat Jalan Kabupaten

  • account_circle Basir
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang melalui Dinas Perhubungan Emrekang akhirnya menerbitkan surat edaran pembatasan muatan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan Kabupaten Enrekang maksimal bertonase 8 ton yang boleh melintas.

Pembatasan muatan kendaraan dikeluarkan resmi nomor 420/2025 dengan pertimbangan dan analisa mendalam atas kondisi jalan kabupaten saat ini salah satunya faktor yang mempercepat kerusakan struktur jalan diseluruh ruas pelosok dan jalan kabupaten Enrekang.

Plh.Kadis Perhubungan Enrekang Haming SH membenarkan penerbitan surat edaran yang disebar luaskan pada Desa ,Lurah dan Camat agar memberi perhatian disampaikan pada pengusaha serta sopir kendaraan bertonase besar.

“Tonase muatan yang berat itu salah satu faktor selin karena kondisi tanah dibawah jalan aspal atau beton yang relatif labil sehingga muatan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan tonase daya dukung jalan ataubover load perlu langkah bijaksana agar tidak memperparah kondisi jalan yang ada,” ucap Plh.Kadishub Haming,SH (16/5/2025).

Dijelaskan Haming,SH adanya surat edaran yang ditujukan pada Camat, Kades dan pengusaha angkutan serta para pengemudi ditekankan beberapa poin.

Para pengusaha atau pengemudi kendaraan angkutan barang agar dalam menjalankan usaha pengangkutan barang melalui jalan kabupaten tidak melebihi dimensi sesuai standar teknis kendaraan dan tonase muatan sumbu berat MST maksimal 8 ton.

“dari surat edaran Bupati Enrekang disosialisasikan agar para Camat, kades,Lurah agar proaktif melakukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat khususnya pengemudi dan pengusaha kendaraan angkutan barang diwilayahnya agar membatasi tonase muatan kendaraan,”urai Haming,SH.

Ia pun menjawab awak media adanya rambu rambu jalur atau jalan kabupaten yang mana telah dipasangi rambu dari Dishub Pemda karena banyak jalur masuk kendaraan truk angkutan dari jalan Nasional dan jalan Provinsi masuk ke jalan kabupaten.

“Untuk ini jalur yang diberi rambu untuk pembatasan tonase muatan,sudah dipasang Dishub jalur jalan masuk di Cakke (Anggeraja) ke.Baraka ,jadi baru satu titik , untuk titik jalur lainnya masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,”akunya.

Ia menambahkan adanya praktek truk tonase besar 10 roda seperti angkutan pasar melintas di jalan provinsi dan akan masuk ke jalan kabupaten perlu disiapkan pengusaha titik penampungan sementara untuk menyimpan muatan berlebih.

“Adanya edaran inipula jika sudah SK Bupati maka untuk penertiban aturan yang ada dilibatkan tim penertiban Sat Pol PP, Dishub Enrekang dan pihak terkait lainnya,” tutup.Haming,SH (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepuh atau Masuk Sel: Skandal Busuk Pemerasan Warga oleh Oknum Narkoba Polda Sulsel

    Cepuh atau Masuk Sel: Skandal Busuk Pemerasan Warga oleh Oknum Narkoba Polda Sulsel

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Rahim
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SIDRAP — Ironi penegakan hukum kembali tersaji di hukum Ajatappareng. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sejumlah oknum dari salah satu satuan Direktorat Narkoba Polda Sulsel justru menjelma jadi predator lapangan yang menjadikan warga Sidrap sebagai “sapi perahan”. Dalam modus operandi yang tak hanya kejam tapi juga licik, masyarakat yang tak bersalah dijebak, dikriminalisasi, lalu […]

  • Ir. Suhardiman Terpilih Jadi Ketua Komite SMPN 1 Pangsid Periode 2025–2028

    Ir. Suhardiman Terpilih Jadi Ketua Komite SMPN 1 Pangsid Periode 2025–2028

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 136
    • 0Komentar

     SIDRAP,KBK— UPT SMP Negeri 1 Pangsid menggelar pemilihan Ketua dan Pengurus Komite Sekolah periode 2025–2028, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan orang tua/wali siswa, tokoh masyarakat, serta guru dan tenaga kependidikan SMPN 1 Pangsid. Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah, Syafruddin, S.Pd., M.Pd., dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin […]

  • Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    Keluarga Aparat Desa Masuk Pengurus Koperasi, Warga Passeno Sidrap Meradang

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Sidrap, menuai protes warga. Sejumlah masyarakat menuding adanya monopoli oleh aparat desa dalam proses pembentukan, yang dinilai sarat kepentingan keluarga. Menurut warga, rapat pembentukan pengurus koperasi terkesan tertutup dan hanya dihadiri orang-orang tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. “Nama-nama pengurusnya itu dari keluarga dekat […]

  • Kuasa Hukum: Penembakan Mobil Rental di Sidrap Brutal dan Tak Prosedural, BNN Sulsel Diminta Transparan

    Kuasa Hukum: Penembakan Mobil Rental di Sidrap Brutal dan Tak Prosedural, BNN Sulsel Diminta Transparan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam kasus penembakan brutal oleh oknum Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) terhadap sebuah mobil rental di Kabupaten Sidrap. Fakta demi fakta yang terkuak di lapangan kian memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut jauh dari kata profesional — bahkan menyerupai tindakan koboi jalanan. Peristiwa yang mengguncang publik itu […]

  • Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Rahim
    • visibility 211
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025). Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat. Para […]

  • Bingung Sapi Rp40 Juta, Warga Desa Passeno Desak Pemerintah Terbuka

    Bingung Sapi Rp40 Juta, Warga Desa Passeno Desak Pemerintah Terbuka

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Rahim
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SIDRAP — Warga Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap mempertanyakan pengadaan sapi senilai Rp40 juta pada tahun 2024 diduga menggunakan dana desa. Hal itu disampaikan salah seorang warga kepada jurnalis yang namanya enggang disebut pada, Senin, 12 Mei 2025. “Yah, itu juga kami pertanyakan pak terkait pengadaan sapi senilai Rp40 juta pada 2024 yang diusulkan Ketua […]

expand_less