Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Perkembangan penanganan perkara yang menyeret nama Yuliana alias Madam Kety menjadi sorotan publik. Pihak penasehat hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sidrap.

Penasehat hukum Madam Kety, Ida Hamidah, ST., SH., menyampaikan keberatan atas sejumlah proses yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan belum tentu mencerminkan fakta secara utuh.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Ida menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan. Ia merujuk pada ketentuan dalam KUHAP yang mengatur kewenangan penyidik dalam memeriksa dan meminta keterangan pihak terkait.

Selain itu, ia juga menyoroti pemenuhan hak kliennya, termasuk hak atas pendampingan hukum. Menurutnya, Madam Kety sempat diminta membuat surat pernyataan bermaterai serta menjalani pemeriksaan hingga larut malam tanpa didampingi penasehat hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Tiga Laporan Polisi

Saat ini terdapat tiga laporan yang berkaitan dengan Madam Kety dan tengah ditangani Polres Sidrap, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Laporan terkait jasa titip (21 Februari 2026)

Atas kondisi tersebut, pihak penasehat hukum mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjaga objektivitas serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Klarifikasi Madam Kety

Madam Kety menyampaikan bahwa sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meski masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga menilai persoalan yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan tindak pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, perbedaan perhitungan nilai transaksi disebut menjadi kendala utama.

“Jika prosedur berjalan baik, persoalan ini seharusnya masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan. Namun faktanya, status perkara justru naik ke penyidikan,” ujarnya.

Penjelasan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Sementara peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pengawasan teknis penyidikan dapat dikonfirmasi kepada pihak internal, seperti Wassidik.

Catatan

Perbedaan pandangan antara penasehat hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Dalam konteks ini, prinsip due process of law, transparansi, serta perlindungan hak-hak pihak yang diperiksa harus tetap dijunjung tinggi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewenangan profesional dalam menilai terpenuhinya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ada.

Penyelesaian perkara ini diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dengan menjunjung asas keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Malomo Resmi Beroperasi di Panca Lautang, Kadis Dikbud Sidrap: Fondasi Generasi Emas Dimulai dari Gizi Anak

    SPPG Malomo Resmi Beroperasi di Panca Lautang, Kadis Dikbud Sidrap: Fondasi Generasi Emas Dimulai dari Gizi Anak

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 995
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mendapat energi baru. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, H. Sirajuddin, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Malomo Sidrap di Kecamatan Panca Lautang, Senin (1/9/2025). Peresmian berlangsung meriah dan penuh harapan, dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya […]

  • BPBD Sidrap Matangkan Rencana Kontinjensi, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    BPBD Sidrap Matangkan Rencana Kontinjensi, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana. Salah satu langkah strategisnya diwujudkan melalui kegiatan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem, yang digelar di Aula UPT Puskesmas Pangkajene, Selasa (14/10/2025). Kegiatan penting tersebut dibuka secara resmi […]

  • Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1419/Enrekang

    Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1419/Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 86
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID – Komandan Kodim 1419/Enrekang, Lerkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S. Sos., M.M di dampingi Ketua Perait KCK Cab. XLIII Dim 1419/Enrelang, Ny. Ika Hendra Kusuma, memimpin langsung kegiatan korps raport kenaikan pangkat personel Perwira, Bintara, dan Tamtama jajaran Kodim 1419/Enrekang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Kodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No.12 […]

  • Semarak Kemerdekaan 80 Tahun, Polres Sidrap Gelar Berbagai Lomba Hiburan

    Semarak Kemerdekaan 80 Tahun, Polres Sidrap Gelar Berbagai Lomba Hiburan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Polres Sidrap menggelar berbagai lomba kebersamaan di Lapangan Apel Presisi Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.1 Pangkajene, Senin (18/8/2025) pagi. Kegiatan berlangsung meriah dengan dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny. Dian Fantry, pengurus, serta seluruh anggota […]

  • Polsek Maiwa Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

    Polsek Maiwa Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 339
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan integritas di lingkungan Kepolisian, Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri serta Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh personel Polsek Maiwa sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga marwah […]

  • Dua Dekade Vakum, Lautan Umat Padati Stadion Ganggawa: Shalat Ied Fitri Sidrap Pecah Haru dan Harapan

    Dua Dekade Vakum, Lautan Umat Padati Stadion Ganggawa: Shalat Ied Fitri Sidrap Pecah Haru dan Harapan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Setelah hampir dua dekade absen dari ruang terbuka, gema takbir akhirnya kembali mengguncang Stadion Ganggawa. Sabtu pagi (21/3/2026), ribuan warga Kabupaten Sidenreng Rappang tumpah ruah, mengubah lapangan sepak bola itu menjadi lautan sajadah dalam pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah. Momen ini bukan sekadar ibadah tahunan. Ini adalah penanda kembalinya sebuah tradisi besar—yang […]

expand_less