Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Perkembangan penanganan perkara yang menyeret nama Yuliana alias Madam Kety menjadi sorotan publik. Pihak penasehat hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sidrap.

Penasehat hukum Madam Kety, Ida Hamidah, ST., SH., menyampaikan keberatan atas sejumlah proses yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan belum tentu mencerminkan fakta secara utuh.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Ida menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan. Ia merujuk pada ketentuan dalam KUHAP yang mengatur kewenangan penyidik dalam memeriksa dan meminta keterangan pihak terkait.

Selain itu, ia juga menyoroti pemenuhan hak kliennya, termasuk hak atas pendampingan hukum. Menurutnya, Madam Kety sempat diminta membuat surat pernyataan bermaterai serta menjalani pemeriksaan hingga larut malam tanpa didampingi penasehat hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Tiga Laporan Polisi

Saat ini terdapat tiga laporan yang berkaitan dengan Madam Kety dan tengah ditangani Polres Sidrap, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Laporan terkait jasa titip (21 Februari 2026)

Atas kondisi tersebut, pihak penasehat hukum mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjaga objektivitas serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Klarifikasi Madam Kety

Madam Kety menyampaikan bahwa sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meski masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga menilai persoalan yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan tindak pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, perbedaan perhitungan nilai transaksi disebut menjadi kendala utama.

“Jika prosedur berjalan baik, persoalan ini seharusnya masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan. Namun faktanya, status perkara justru naik ke penyidikan,” ujarnya.

Penjelasan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Sementara peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pengawasan teknis penyidikan dapat dikonfirmasi kepada pihak internal, seperti Wassidik.

Catatan

Perbedaan pandangan antara penasehat hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Dalam konteks ini, prinsip due process of law, transparansi, serta perlindungan hak-hak pihak yang diperiksa harus tetap dijunjung tinggi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewenangan profesional dalam menilai terpenuhinya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ada.

Penyelesaian perkara ini diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dengan menjunjung asas keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN-T 115 UNHAS Inovasi Daerah Desa Carawali, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini   

    Mahasiswa KKN-T 115 UNHAS Inovasi Daerah Desa Carawali, Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini  

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa KKNT Inovasi Daerah Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Anti-Bullying: Membangun Karakter Positif dan Empati Sejak Dini” sebagai salah satu program kerja utama yang berfokus pada peningkatan kesadaran serta pembentukan karakter positif anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sosialisasi anti-bullying menyasar siswa kelas 3 dan […]

  • Babinsa dan Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang Ikuti Kegiatan Cek Kesehatan Gratis

    Babinsa dan Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang Ikuti Kegiatan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Personel Babinsa bersama Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang mengikuti kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan di Koramil 1419-01/Maiwa, Jl. Bau Masseppe, Maroangin, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan prajurit dan keluarga, sekaligus upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi penyakit. Plh. Danramil 1419-01/Maiwa, […]

  • Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Palu.– Pembangunan masjid Nurul Ikhlas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dipastikan segera rampung. Kepala Kanwil BPN Sulteng, H. Muhammad Naim, menyampaikan bahwa masjid Nurul Ikhlas tersebut insya Allah sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang. H. Muhammad Naim mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini […]

  • Polres Enrekang Memantapkan Menjadi Tuan Rumah  Lomba Polisi Cilik. Pada zona II.

    Polres Enrekang Memantapkan Menjadi Tuan Rumah  Lomba Polisi Cilik. Pada zona II.

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 55
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka lomba pocil jajaran polda sulsel tahun 2026. Kegiatan lomba pocil ini di gelar di kabupaten enrekang sebagai tuan rumah untuk zona II pada  hari  minggu.tanggal 6 september 2026 . Adapun pembagian zona lomba polisi cilik ( pocil) pada jajaran polda sulawesi selatan. Berikut daftar  lomba pocil  di II zona diantaranya’ Zona II […]

  • Forkopimda Gelar Sidak Pasar Sentral Enrekang. Ini tujuannya.

    Forkopimda Gelar Sidak Pasar Sentral Enrekang. Ini tujuannya.

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 403
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Enrekang, Kelurahan Juppandang, Senin, 21 Juli 2025. Sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan langsung terhadap dinamika harga kebutuhan pokok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Enrekang Gaswan, Kepala Satpol PP dan Damkar Enrekang Burhanuddin, Plt Kepala Dinas Perindustrian […]

  • Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026

    Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 69
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Sertu Sumarlin mewakili Danramil 1419-01/Maiwa bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Serba Guna UPT Puskesmas Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis (11/06/2026). Kegiatan Lokakarya Mini lintas sektor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergi serta menyatukan langkah antarinstansi dalam […]

expand_less