Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan Kasus Madam Kety, Polres Sidrap Beri Penjelasan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Perkembangan penanganan perkara yang menyeret nama Yuliana alias Madam Kety menjadi sorotan publik. Pihak penasehat hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sidrap.

Penasehat hukum Madam Kety, Ida Hamidah, ST., SH., menyampaikan keberatan atas sejumlah proses yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan belum tentu mencerminkan fakta secara utuh.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Ida menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan. Ia merujuk pada ketentuan dalam KUHAP yang mengatur kewenangan penyidik dalam memeriksa dan meminta keterangan pihak terkait.

Selain itu, ia juga menyoroti pemenuhan hak kliennya, termasuk hak atas pendampingan hukum. Menurutnya, Madam Kety sempat diminta membuat surat pernyataan bermaterai serta menjalani pemeriksaan hingga larut malam tanpa didampingi penasehat hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Tiga Laporan Polisi

Saat ini terdapat tiga laporan yang berkaitan dengan Madam Kety dan tengah ditangani Polres Sidrap, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Laporan terkait jasa titip (21 Februari 2026)

Atas kondisi tersebut, pihak penasehat hukum mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjaga objektivitas serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Klarifikasi Madam Kety

Madam Kety menyampaikan bahwa sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meski masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga menilai persoalan yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan tindak pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, perbedaan perhitungan nilai transaksi disebut menjadi kendala utama.

“Jika prosedur berjalan baik, persoalan ini seharusnya masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan. Namun faktanya, status perkara justru naik ke penyidikan,” ujarnya.

Penjelasan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Sementara peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pengawasan teknis penyidikan dapat dikonfirmasi kepada pihak internal, seperti Wassidik.

Catatan

Perbedaan pandangan antara penasehat hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Dalam konteks ini, prinsip due process of law, transparansi, serta perlindungan hak-hak pihak yang diperiksa harus tetap dijunjung tinggi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewenangan profesional dalam menilai terpenuhinya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ada.

Penyelesaian perkara ini diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dengan menjunjung asas keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Tim PKK Kab. Enrekang menahan haru saat menyambut kepulangan jemaah haji Kab. Enrekang, 

    Ketua Tim PKK Kab. Enrekang menahan haru saat menyambut kepulangan jemaah haji Kab. Enrekang, 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, Ny. Hj. Ratnawati M. Yusuf R dengan penuh sukacita menyambut kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Enrekang yang telah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci, Makkah dan Madinah. Acara penyambutan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan pada hari Jum’at Tanggal 4 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Enrekang. […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 724
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Barisan Karnaval HUT ke-80 RI di Maritengngae Lewati Halaman Rujab Bupati, Warga Soraki Meriah

    Barisan Karnaval HUT ke-80 RI di Maritengngae Lewati Halaman Rujab Bupati, Warga Soraki Meriah

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kemeriahan Karnaval HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Maritengngae berlangsung istimewa, Rabu (13/8/2025). Seluruh barisan karnaval dan gerak jalan melewati halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, tempat panggung penghormatan berada. Riuh sorak dan tepuk tangan warga mengiringi setiap barisan yang melintas, menambah hangatnya suasana perayaan kemerdekaan. Camat Maritengngae, Andi Surya Praja, […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 448
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi program nasional Zero Over Dimension Over Load, di sejumlah titik strategis jalan raya kabupaten Enrekang, sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Senin (09/06/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan.SE, Dalam kegiatan tersebut petugas Satlantas terlihat menghentikan […]

  • Disambut Langsung Kadis Dikbud Erik, KKPS Maros Pelajari Best Practice Pendidikan di Enrekang

    Disambut Langsung Kadis Dikbud Erik, KKPS Maros Pelajari Best Practice Pendidikan di Enrekang

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) TK-SD Kabupaten Maros, berkunjung di SD Negeri 1 Kabupaten Enrekang. Selasa( 27 /5/ 2025). Mereka melakukan studi edukasi, mempelajari inovasi dan praktik baik pendidikan di Enrekqng khususnya mengenai pengawas sekolah, pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Plh. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang Erik, S.IP.,MM. menyambut langsung kunjungan KKPS Maros ini. Ia […]

  • Pemkab Enrekang Serahkan SK Badan Hukum Koperasi, Dorong Perekonomian Desa

    Pemkab Enrekang Serahkan SK Badan Hukum Koperasi, Dorong Perekonomian Desa

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID‘-Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara memimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kesadaran Nasional, yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Koperasi Ke-78 Tahun 2025,  di halaman kantor Bupati Enrekang. Kamis, (17/7/2025) Dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi, PLT Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kelurahan Juppandang dan Kelurahan […]

expand_less