Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katty kian menjadi sorotan publik. Sikap terlapor yang dinilai belum kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik turut memicu perhatian luas.

Penyidik Polres Sidrap diketahui telah melayangkan panggilan kedua kepada Madam Katty. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga hadir untuk memberikan keterangan.

Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Madam Katty justru menyampaikan klarifikasi melalui media sosial terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dirinya tengah berjoget dan bernyanyi di salah satu tempat karaoke di Sidrap. Video berdurasi sekitar satu menit itu viral di media sosial dan memicu beragam reaksi, terutama karena beredar di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Tiga Laporan Polisi

Kasus yang menjerat Madam Katty tidak berdiri sendiri. Hingga kini, penyidik menangani tiga laporan polisi dengan korban berbeda, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Dugaan penipuan jasa titip (21 Februari 2026)

Banyaknya laporan tersebut menguatkan dugaan adanya pola berulang dengan korban lebih dari satu.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Di sisi lain, penasehat hukum Madam Katty, Ida Hamidah, ST., SH., mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan Polres Sidrap.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, termasuk klaim bahwa kliennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa pemeriksaan resmi.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak klien, seperti permintaan penandatanganan surat pernyataan bermaterai serta pemeriksaan hingga larut malam tanpa pendampingan hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjamin objektivitas proses hukum.

Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Klaim Terlapor

Dalam keterangannya, Madam Katty menyebut sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meskipun masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga berpendapat bahwa perkara yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan, namun terdapat perbedaan perhitungan nilai transaksi.

“Jika prosedur berjalan dengan baik, seharusnya persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan,” ujarnya.

Perlu Sikap Kooperatif

Perbedaan pandangan antara kuasa hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, prinsip transparansi, perlindungan hak, dan kepastian hukum tetap harus dijaga.

Di sisi lain, sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian perkara secara objektif dan adil.

Hingga saat ini, Madam Katty belum memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk kegiatan di luar daerah.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP2DD Terbaik 2025 Jadi Motivasi, Sidrap Terus Pacu Perluasan Digitalisasi Daerah

    TP2DD Terbaik 2025 Jadi Motivasi, Sidrap Terus Pacu Perluasan Digitalisasi Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SIDRAP — Raihan predikat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Terbaik 2025 untuk Kawasan Sulawesi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk terus memperluas implementasi digitalisasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Triwulan II Tahun 2026 yang […]

  • Hijaukan Desa Tanratuo, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tanam Pohon Bersama Warga

    Hijaukan Desa Tanratuo, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tanam Pohon Bersama Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-‘ Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan budaya peduli alam, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama warga di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (30/07/2026). Kegiatan penghijauan tersebut menjadi salah satu wujud kepedulian Satgas TMMD terhadap kelestarian lingkungan. Selain mendukung pembangunan fisik yang tengah […]

  • Komisi C DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Syaharuddin Usulkan Lima Aset Pemprov Dialihkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    Komisi C DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Syaharuddin Usulkan Lima Aset Pemprov Dialihkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (22/6/2026), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua […]

  • Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    Kabag Ops Polres Enrekang Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 92
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., bersama para Pejabat Utama dan Kasat Lantas Polres Enrekang melaksanakan pengecekan Posko Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat 2026 yang berlokasi di Pos Lantas Enrekang, Jumat (13/03/2026). Kegiatan pengecekan ini dilakukan […]

  • Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABARKITA.CO.ID – Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi pada Rabu sore mengakibatkan terjadinya tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung antara Dusun Sarong menuju Dusun Tondon, Desa Rossoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (30/04/2026). Peristiwa longsor tersebut menyebabkan jalan tertutup material berupa tanah dan bebatuan, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik roda […]

  • Zam Tito Tegaskan Peran Kampus Muhammadiyah dalam Menguatkan IMM Enrekang

    Zam Tito Tegaskan Peran Kampus Muhammadiyah dalam Menguatkan IMM Enrekang

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 121
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Enrekang, Muh Zam Tito Patarangi, menegaskan bahwa kampus Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan dan penguatan kaderisasi melalui IMM. Selasa (28/4/2026). Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang pembentukan karakter dan kepemimpinan mahasiswa melalui aktivitas organisasi kemahasiswaan. […]

expand_less