Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABARKITA.CO.ID–Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tahun Anggaran 2019–2020, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Pada Kamis siang (30/04/2026).

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21) oleh JPU berdasarkan surat nomor: B-339/P.4.24/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan dua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di persidangan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp13.500.000, satu unit laptop merek Acer, satu unit flashdisk, dokumen transaksi melalui Bank BRI, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPNT.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka masing-masing berinisial SM dan HD (domisili Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang) diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program BPNT yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dengan mengarahkan distribusi bantuan, mengendalikan supplier, serta memengaruhi mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan pedoman umum program.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp4.838.876.302,- sebagaimana hasil penghitungan yang telah diperoleh penyidik. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses penyidikan perkara ini ditangani oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang yang dipimpin oleh AKP Herman, S.H., bersama Ipda Sumantri Mindar, S.H., M.H., serta didukung oleh penyidik pembantu yakni Brigpol Khurniawan Jais, S.H.,M.Si., Brigpol Aditya Putra Nugraha, Briptu Muhammad Fadhlan Inayah, Briptu Muh. Khurniawan, dan Bripda Muhammad Fathilla N.P. Fachry.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi BPNT dapat berjalan optimal hingga tahap persidangan, serta menjadi peringatan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan pemerintah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Dandim 1419/Enrekang atas Sinergitas TNI-Polri

    Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Dandim 1419/Enrekang atas Sinergitas TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 47
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Momentum puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ajang bagi Polres Enrekang untuk memberikan penghargaan kepada para mitra strategis yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Salah satunya melalui penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., usai pelaksanaan […]

  • Doktor UNIMEN, Giliran Umiyati Jabri Promosi Hari Ini

    Doktor UNIMEN, Giliran Umiyati Jabri Promosi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID-Komitmen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, setelah pekan lalu Wakil Rektor III UNIMEN, Saidang gelar promosi doktor di PPS UNM, kini giliran Umiyati Jabri melaksanakan promosi doktor di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Selasa (22/7/2025). Umiyati Jabri resmi menjadi Doktor ke-15 UNIMEN setelah dinyatakan […]

  • Penuh Keakraban, Kapolres Enrekang Kejutkan Polwan dengan Kue Ulang Tahun

    Penuh Keakraban, Kapolres Enrekang Kejutkan Polwan dengan Kue Ulang Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’ — Ada suasana berbeda dalam peringatan Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 di Polres Enrekang. Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK memberikan kejutan kepada personel Polwan dengan menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para Polwan. Kejutan tersebut disambut dengan penuh suka cita oleh personel Polwan Polres Enrekang. […]

  • Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Sidrap Masih Membuka Kesempatan bagi 16 Siswa SD

    Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Sidrap Masih Membuka Kesempatan bagi 16 Siswa SD

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) masih membuka kesempatan bagi 16 anak jenjang sekolah dasar (SD) untuk bergabung sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi. Pemenuhan kuota tersebut ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13 Juli 2026. Hal itu mengemuka dalam rapat Tim Transisi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sidrap yang dipimpin […]

  • Kapolres Enrekang Beserta Jajaran  Berkurban 7 Ekor Sapi dan 2 Kambing, Begini Pesannya

    Kapolres Enrekang Beserta Jajaran  Berkurban 7 Ekor Sapi dan 2 Kambing, Begini Pesannya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 427
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K., M.H., bersama seluruh jajaran Polres Enrekang melaksanakan kegiatan kurban dengan menyembelih 7 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Kegiatan berlangsung di halaman samping Mapolres Enrekang pada Jumat pagi, (6/06/2025) Kegiatan kurban ini menjadi wujud nyata dari semangat kebersamaan, kepedulian […]

  • Gairah Dangdut Nasional Hadir di Sidrap, Catat Tanggal Audisinya DA8 Digelar 25 April Akhir Bukan ini

    Gairah Dangdut Nasional Hadir di Sidrap, Catat Tanggal Audisinya DA8 Digelar 25 April Akhir Bukan ini

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 328
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kabupaten Sidrap resmi menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang dipercaya menggelar audisi ajang pencarian bakat dangdut bergengsi D’Academy 8 atau DA8. Audisi di Sidrap dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026, bertempat di Lobby VIP Kantor Bupati Sidrap, dengan menghadirkan Selfi Yamma sebagai dewan juri dan Andi Syaqirah sebagai bintang […]

expand_less