Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

  • account_circle Basir
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABARKITA.CO.ID–Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tahun Anggaran 2019–2020, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Pada Kamis siang (30/04/2026).

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21) oleh JPU berdasarkan surat nomor: B-339/P.4.24/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan dua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di persidangan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp13.500.000, satu unit laptop merek Acer, satu unit flashdisk, dokumen transaksi melalui Bank BRI, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPNT.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka masing-masing berinisial SM dan HD (domisili Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang) diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program BPNT yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dengan mengarahkan distribusi bantuan, mengendalikan supplier, serta memengaruhi mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan pedoman umum program.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp4.838.876.302,- sebagaimana hasil penghitungan yang telah diperoleh penyidik. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses penyidikan perkara ini ditangani oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang yang dipimpin oleh AKP Herman, S.H., bersama Ipda Sumantri Mindar, S.H., M.H., serta didukung oleh penyidik pembantu yakni Brigpol Khurniawan Jais, S.H.,M.Si., Brigpol Aditya Putra Nugraha, Briptu Muhammad Fadhlan Inayah, Briptu Muh. Khurniawan, dan Bripda Muhammad Fathilla N.P. Fachry.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi BPNT dapat berjalan optimal hingga tahap persidangan, serta menjadi peringatan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan pemerintah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 95
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,KABAR KITA.CO.ID- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) se Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025). Rakornas Forum Humas PTMA merupakan wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini. Kepala Humas UNIMEN, […]

  • Hari Pertama Masuk Sekolah Ramadan, SDN 3 Pangsid Gelar Pesantren Kilat

    Hari Pertama Masuk Sekolah Ramadan, SDN 3 Pangsid Gelar Pesantren Kilat

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Mengawali hari pertama masuk sekolah di bulan suci Ramadan, SDN 3 Pangsid menggelar kegiatan pesantren kilat bagi seluruh siswa, Senin 23 Februari 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keislaman sekaligus membentuk karakter siswa agar semakin disiplin dan berakhlak mulia selama bulan Suci Ramadhan. Plt Kepala SDN 3 Pangsid Hj Sitti Rahman Mustamin S. […]

  • Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo

    Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap yang baru, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., bersama Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Sidrap, Rini Adhy Kusumo, Rabu malam (5/11/2025). Penyambutan berlangsung dalam acara ramah tamah di lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Turut hadir […]

  • 214 Hektare Sawah Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Tinjau dan Dengar Keluhan Petani

    214 Hektare Sawah Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Tinjau dan Dengar Keluhan Petani

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 691
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menunjukkan kepedulian langsung terhadap nasib petani dengan turun ke lapangan meninjau sawah yang terendam banjir akibat meluapnya Danau Sidenreng dan tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Peninjauan dilakukan di Lingkungan II Walatedong, Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Rabu (8/7/2025). Bupati Syaharuddin tak sekadar meninjau, […]

  • Menag RI Nasaruddin Umar Ajak Doakan Bangsa Tetap Kondusif, Transit di Makassar Perkuat Ulama & ASN UIN Alauddin

    Menag RI Nasaruddin Umar Ajak Doakan Bangsa Tetap Kondusif, Transit di Makassar Perkuat Ulama & ASN UIN Alauddin

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Dalam perjalanan menuju Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyempatkan diri transit di Kota Makassar. Kesempatan singkat itu tak disia-siakan Anregurutta Nasaruddin untuk bersilaturahmi dengan para ulama, tokoh agama, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sabtu […]

  • Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-125 Kodim Enrekang. Tahap Pembuatan Bak Penampungan

    Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-125 Kodim Enrekang. Tahap Pembuatan Bak Penampungan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 329
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID– Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang kini telah memasuki tahap pembuatan bak penampungan air. Progres ini merupakan lanjutan dari serangkaian upaya Satgas dalam mengatasi kesulitan air bersih yang dialami oleh masyarakat di wilayah sasaran TMMD. Selasa 05/08/2025 Pelaksana kegiatan di lapangan, Pelda Arif, mengungkapkan bahwa meskipun secara umum proses pengeboran […]

expand_less