Oknum Wartawan ‘Bodrex’ Cemari Dunia Pers di Sidrap, SMSI Tegaskan Perlu Tindakan Tegas
- account_circle Iful -
- calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
- visibility 56
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Maraknya keberadaan oknum wartawan yang hanya bermodalkan kartu pers tanpa kompetensi semakin meresahkan masyarakat di Kabupaten Sidrap. Fenomena yang kerap disebut sebagai wartawan “bodrex” atau jurnalis abal-abal ini dinilai telah mencederai marwah pers dan merusak citra wartawan profesional.
Dengan mengatasnamakan profesi jurnalis, oknum-oknum tersebut kerap berkeliaran di kantor pemerintahan, BUMN, bahkan perusahaan swasta. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan publik, mereka justru mencari-cari kesalahan lembaga atau individu, lalu melakukan praktik tidak terpuji dengan modus barter berita. Mereka meminta imbalan dengan dalih agar pemberitaan tidak jadi naik.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap, H. Purmady Muin, S.H., dengan tegas mengecam keras tindakan oknum wartawan luar daerah yang diduga melakukan pemerasan di wilayah Sidrap. Menurutnya, ulah segelintir orang tersebut bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak nama baik pers lokal dan melemahkan kepercayaan publik terhadap media.
“Wartawan itu seharusnya independen, profesional, dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Kalau ada yang menggunakan profesi wartawan hanya untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai memeras, itu jelas mencoreng wajah pers,” tegas Purmady.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Setiap lembaga pers, kata dia, wajib berbadan hukum, menjalankan Undang-Undang Pers, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Seorang wartawan juga seharusnya memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diakui Dewan Pers Indonesia, sehingga kualitas dan integritasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Purmady, seorang jurnalis sejati tidak hanya dituntut pandai menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi akurat, melakukan riset mendalam, berpikir kritis, serta menguasai perkembangan teknologi media digital. “Tanpa itu semua, kualitas SDM wartawan patut dipertanyakan. Dan inilah yang membedakan wartawan profesional dengan mereka yang hanya mengandalkan kartu pers untuk mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam membedakan mana jurnalis profesional dan mana yang sekadar mencari keuntungan lewat tekanan. Peran organisasi pers, lanjutnya, sangat penting untuk menindak tegas pelanggaran kode etik agar dunia jurnalistik tetap bersih, berintegritas, dan dipercaya publik.
“Kalau ada oknum wartawan yang kerjaannya hanya memeras, itu sudah bukan wartawan lagi, melainkan oknum kriminal yang menyalahgunakan profesi. Harus ada ketegasan hukum agar citra pers tidak semakin tercoreng,” pungkas Purmady.
Dengan pernyataan tegas ini, SMSI Sidrap berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan praktik wartawan abal-abal. Hanya dengan jurnalis yang kompeten dan berintegritaslah pers bisa menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan pengawal kepentingan publik. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar