Sekda Sidrap: Pendampingan Kejaksaan Wujud Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Sidrap, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Kejari Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta perwakilan instansi vertikal di daerah itu.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sidrap dan Kejari Sidrap tentang sinergi pelaksanaan tugas, fungsi, serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025 tertanggal 16 April 2025.
Langkah Preventif dan Dukungan terhadap Asta Cita
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang Datun ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, seiring pesatnya pembangunan nasional,” ujar Adhy.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung RI agar memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum untuk mendukung kelancaran pembangunan nasional.
“Kejaksaan Negeri Sidrap siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kami berharap para peserta tidak ragu mempercayakan penyelesaian masalah hukum kepada kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.
Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai wujud nyata koordinasi dan sinergi antarinstansi di Sidrap.
Pemerintah Daerah Apresiasi Sinergi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Sidrap dalam memperkuat kerja sama bidang hukum dengan pemerintah daerah.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi ini. Sosialisasi ini menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan hukum dari kejaksaan memiliki peran penting, baik secara preventif maupun litigatif, dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan komitmen bersama dalam menjalankan program pemerintah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sekda Sidrap menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara Pemkab dan Kejari, terutama dalam pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Kami berharap bimbingan dan arahan dari Kejari Sidrap terus diberikan agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan harapan bersama,” tutupnya. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar