Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » As’adiyah Menang Lagi di Sengketa Lahan, Pengadilan Tinggi Makassar Tolak Banding Penggugat

As’adiyah Menang Lagi di Sengketa Lahan, Pengadilan Tinggi Makassar Tolak Banding Penggugat

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR — Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang dalam perkara sengketa tanah yang melibatkan Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang dengan dua warga asal Sumatera Selatan.

Putusan dalam perkara Nomor 126/PDT/2026/PT MKS itu sekaligus menegaskan gugatan para penggugat tidak dapat diterima karena dinilai kabur dan kurang pihak.

Perkara tersebut diajukan Nafisa Binti Ballobo dan Jidek Bin Muhammad terhadap Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang, La Padu, Dellu Bin Paliweng, serta Cemmang Bin Muhammad Ilham.

Pada tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Sengkang telah menyatakan gugatan para penggugat niet ontvankelijke verklaard atau tidak dapat diterima.

Tak menerima putusan itu, kedua penggugat kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Makassar. Mereka menilai hakim tingkat pertama keliru karena menyebut gugatan mereka obscuur libel atau tidak jelas, serta menganggap masih ada pihak lain yang seharusnya ikut digugat dalam perkara tersebut.

Namun, majelis hakim tingkat banding menilai seluruh keberatan para pembanding tidak menghadirkan fakta maupun alasan hukum baru yang dapat membatalkan putusan sebelumnya.

Pengadilan Tinggi Makassar justru sependapat dengan pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Sengkang yang dianggap tepat dalam menilai fakta persidangan dan alat bukti para pihak.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Makassar menerima permohonan banding secara formal, tetapi tetap menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 40/Pdt.G/2025/PN.Skg tertanggal 10 Maret 2026.

Selain itu, para pembanding juga dihukum membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150 ribu.

Putusan tersebut diputus dalam musyawarah majelis hakim yang dipimpin Makmur SH MH bersama dua hakim anggota, Titus Tandi SH MH dan Dr Ibrahim Palino SH MH.

Putusan kemudian dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada 7 Mei 2026 di Pengadilan Tinggi Makassar.

Sementara itu, Ketua Yayasan As’adiyah Sengkang, Bunyamin Yapid, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan kedua pihak yayasan dalam menghadapi dugaan upaya penyerobotan lahan oleh mafia tanah di Kabupaten Wajo.

“Alhamdulillah, ini kemenangan kedua untuk As’adiyah. Kami sangat bersyukur karena hukum masih berpihak pada kebenaran,” ujar Bunyamin, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan pihak yayasan akan terus menjaga seluruh aset As’adiyah demi kepentingan umat dan kemajuan pendidikan pesantren yang telah berdiri dan berjasa selama ratusan tahun di Indonesia.

“Kita komitmen menjaga aset As’adiyah demi umat, demi kemajuan pendidikan di Pondok As’adiyah yang sudah berjasa ratusan tahun di republik ini,” tegasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Tutup Buku BUMDes Desa Karueng

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Tutup Buku BUMDes Desa Karueng

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Babinsa Desa Karieng Koramil 1419/Enrekang, Koptu Syahrir, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri rapat tutup buku Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karueng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (28/04/2026). Rapat tutup buku ini merupakan agenda penting sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUMDes selama satu tahun terakhir. […]

  • Satlantas Hadir Menyambut Pagi, Satlantas Polres Enrekang Atur Arus Mobilitas Masyarakat

    Satlantas Hadir Menyambut Pagi, Satlantas Polres Enrekang Atur Arus Mobilitas Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Mentari pagi perlahan menyibak cakrawala ketika personel Satlantas Polres Enrekang mulai bertugas pada Selasa, (06 /10/2026), personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIta secara humanis kehadiran personel menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas harian. Personel menempati sejumlah titik strategis yang ramai dilintasi […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Gaungkan Sidrap Berkah sebagai Gerakan Kolektif Masyarakat

    Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Gaungkan Sidrap Berkah sebagai Gerakan Kolektif Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Hj. Nurkanaah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kabupaten Sidrap, Sabtu (12/7/2025), di Masjid Agung Pangkajene. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan tokoh agama, antara lain Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri, Dandim 1420 Sidrap Letkol […]

  • Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Maiwa Hampir Rampung, Personel TNI dan Warga Tuntaskan Pemasangan Lantai Jembatan

    Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Maiwa Hampir Rampung, Personel TNI dan Warga Tuntaskan Pemasangan Lantai Jembatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID– Progres rehab Jembatan Perintis Garuda di wilayah teritorial Kodim 1419/Enrekang terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Salah satu proyek rehabilitasi berupa jembatan gantung sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter yang berlokasi di Dusun Salokaraja, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, dipastikan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, Kamis (30/07/2026). Di lokasi pembangunan, […]

  • Satlantas Polres Enrekang Lakukan Pengaturan dan Pengalihan Arus Saat Gerak Jalan

    Satlantas Polres Enrekang Lakukan Pengaturan dan Pengalihan Arus Saat Gerak Jalan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 52
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan pengaturan lalu lintas serta pengalihan arus kendaraan dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan kemacetan yang terjadi akibat pelaksanaan kegiatan gerak jalan di wilayah Kabupaten Enrekang, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh. Ali, S.Sos., bersama personel Satuan Lalu Lintas yang diterjunkan di […]

  • PGRI Cabang Khusus UNIMEN Resmi Terbentuk, Buka Ruang Kolaborasi Dosen dan Guru di Enrekang

    PGRI Cabang Khusus UNIMEN Resmi Terbentuk, Buka Ruang Kolaborasi Dosen dan Guru di Enrekang

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus resmi terbentuk di Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN). Momentum pembentukan ditandai dengan digelarnya musyawarah dan pemilihan calon pengurus PGRI di Aula Kampus I UNIMEN, Kamis (13/8/2026). Pada kesempatan tersebut, sejumlah dosen dan pimpinan serta kepala sekolah dan madrasah hadir menyaksikan proses pemilihan yang sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan […]

expand_less