Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara PTDH 1 Personel Pelanggar Kodek Etik Polri

Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara PTDH 1 Personel Pelanggar Kodek Etik Polri

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 341
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K., M.H, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), In Abtentia satu personel Pelanggar Kode Etik Profesi Polri, Upacara berlangsung di lapangan apel Mapolres Enrekang. Senin (16/06/2025).

Personel Polres Enrekang yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah Bripda M. FL, NRP 97030574 , dengan jabatan terakhir Ba Polres Enrekang, diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/314/V2025 tanggal 15 Mei 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri karena terbukti terlibat dalam menyalahgunakan Narkoba.

Oknum anggota berpangkat Bripda ini dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 13 huruf (e) Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto personel yang diberhentikan, sebagai penegasan atas keputusan tersebut.

Dilaporkan, dilaksanakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri bahwa jajaran kepolisian republik Indonesia terbuka menerima kritik untuk terus berbenah serta memajukan institusi, dan untuk para oknum anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih (punishment).

Sebaliknya, untuk personil berperilaku baik, melakukan suatu keunggulan atau prestasi, memberikan suatu sumbangsih, atau berhasil melaksanakan tugas yang diberikan yang ditetapkan maka pimpinan akan memberikan penghargaan (Reward).

Kemudian dalam arahan Kapolres Enrekang diungkapkan bahwa “Upacara PTDH ini adalah momen refleksi bagi kita semua. Saya berharap langkah tegas ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai nama baik Polri,”

Lanjutnya “Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas berupa Punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” Ujar Kapolres Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto,S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan prihatin atas PTDH terhadap satu personel Polres Enrekang tersebut dan merupakan sesuatu yang berat namun untuk menjaga marwah dan disiplin organisasi maka dengan berat hati harus memberhentikan anggota yang melakukan pelanggaran berat sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri karena sudah tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri, dan adanya kepastian bagi anggota tersebut menjalani profesi di luar organisasi Polri.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan harapannya agar seluruh personel Enrekang terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sehingga tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu akan datang.

Bahwa Polres Enrekang berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap personel yang melanggar aturan, terlebih khusus pada penyalahgunaan narkoba.

Diakhir amanatnya Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi pelajaran , untuk semua personil agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur yang diberikan untuk menjadi anggota polri yang profesional, berdedikasi dan disiplin dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua PWM Sulsel Mawardi Pewangi: 3 Resep Majukan PTM

    Wakil Ketua PWM Sulsel Mawardi Pewangi: 3 Resep Majukan PTM

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 342
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan (PWM Sulsel), Dr. H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I. silaturrahmi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Kamis (15/5/2025). Dr. Mawardi disambut oleh Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag, para Wakil Rektor serta pejabat struktural dan staf lingkup Universitas Muhammadiyah Enrekang. Kunjungan Wakil Ketua PWM Sulsel […]

  • HUT RI ke-80, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas

    HUT RI ke-80, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sidrap, Jalan Pengayoman No.1, Kecamatan Maritengngae, Minggu (17/8/2025) siang. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapolres Sidrap menyampaikan, […]

  • Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Palu.– Pembangunan masjid Nurul Ikhlas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dipastikan segera rampung. Kepala Kanwil BPN Sulteng, H. Muhammad Naim, menyampaikan bahwa masjid Nurul Ikhlas tersebut insya Allah sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang. H. Muhammad Naim mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini […]

  • Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    Matangkan Persiapan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2025 di Desa Bambapuang Wakapolres Enrekang, Meninjau Lokasi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 398
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor Enrekang kembali menggagas aksi penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang akan dilaksanakan di lahan perhutanan sosial Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang disinergikan bersama jajaran Forkopimda dan Kementerian Pertanian, serta akan tersambung langsung melalui video […]

  • Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAROS, KBK — Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota polisi berinisial AM di jajaran Polres Maros. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terpenuhi unsur serta alat bukti yang […]

  • BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SIDRAP — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan selisih anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang yang nilainya mencapai kurang lebih Rp500 juta. Temuan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024–2025 dengan total alokasi perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa, 31 Maret 2026, terdapat ketidaksesuaian antara […]

expand_less