Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara PTDH 1 Personel Pelanggar Kodek Etik Polri

Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara PTDH 1 Personel Pelanggar Kodek Etik Polri

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 399
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K., M.H, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), In Abtentia satu personel Pelanggar Kode Etik Profesi Polri, Upacara berlangsung di lapangan apel Mapolres Enrekang. Senin (16/06/2025).

Personel Polres Enrekang yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah Bripda M. FL, NRP 97030574 , dengan jabatan terakhir Ba Polres Enrekang, diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/314/V2025 tanggal 15 Mei 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri karena terbukti terlibat dalam menyalahgunakan Narkoba.

Oknum anggota berpangkat Bripda ini dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 13 huruf (e) Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto personel yang diberhentikan, sebagai penegasan atas keputusan tersebut.

Dilaporkan, dilaksanakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri bahwa jajaran kepolisian republik Indonesia terbuka menerima kritik untuk terus berbenah serta memajukan institusi, dan untuk para oknum anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih (punishment).

Sebaliknya, untuk personil berperilaku baik, melakukan suatu keunggulan atau prestasi, memberikan suatu sumbangsih, atau berhasil melaksanakan tugas yang diberikan yang ditetapkan maka pimpinan akan memberikan penghargaan (Reward).

Kemudian dalam arahan Kapolres Enrekang diungkapkan bahwa “Upacara PTDH ini adalah momen refleksi bagi kita semua. Saya berharap langkah tegas ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai nama baik Polri,”

Lanjutnya “Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas berupa Punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” Ujar Kapolres Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto,S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan prihatin atas PTDH terhadap satu personel Polres Enrekang tersebut dan merupakan sesuatu yang berat namun untuk menjaga marwah dan disiplin organisasi maka dengan berat hati harus memberhentikan anggota yang melakukan pelanggaran berat sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri karena sudah tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri, dan adanya kepastian bagi anggota tersebut menjalani profesi di luar organisasi Polri.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan harapannya agar seluruh personel Enrekang terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sehingga tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu akan datang.

Bahwa Polres Enrekang berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap personel yang melanggar aturan, terlebih khusus pada penyalahgunaan narkoba.

Diakhir amanatnya Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi pelajaran , untuk semua personil agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur yang diberikan untuk menjadi anggota polri yang profesional, berdedikasi dan disiplin dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Tabur Bunga: “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya”

    Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Tabur Bunga: “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 207
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 tahun 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidenreng Rappang AKBP Fantry Taherong memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mario, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (10/11/2025) siang. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Sidrap, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Penuh Keakraban, Kapolres Enrekang Kejutkan Polwan dengan Kue Ulang Tahun

    Penuh Keakraban, Kapolres Enrekang Kejutkan Polwan dengan Kue Ulang Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’ — Ada suasana berbeda dalam peringatan Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 di Polres Enrekang. Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK memberikan kejutan kepada personel Polwan dengan menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para Polwan. Kejutan tersebut disambut dengan penuh suka cita oleh personel Polwan Polres Enrekang. […]

  • Babinsa Paladang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026

    Babinsa Paladang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa Desa Paladang Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu M. Udin, melaksanakan pendampingan kepada pemerintah desa dan warga binaan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang berlangsung di Kantor Desa Paladang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (23/04/2026). Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut mencakup periode bulan Januari hingga April 2026, dengan total bantuan yang diterima […]

  • Buruh Bangunan di Sidrap Dibekuk Polisi Usai Gasak Alat Bangunan Rp10 Juta

    Buruh Bangunan di Sidrap Dibekuk Polisi Usai Gasak Alat Bangunan Rp10 Juta

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 728
    • 0Komentar

    SIDRAP — Aksi pencurian yang menyasar toko bahan bangunan di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue. Seorang pria berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah alat bangunan senilai Rp10 juta milik warga setempat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, […]

  • Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri, Pimpin Apel Pagi : Tegaskan Komitmen Disiplin Personel

    Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri, Pimpin Apel Pagi : Tegaskan Komitmen Disiplin Personel

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 366
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Personil Polres Enrekang menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Enrekang. Jumat (18/07/2025) Dalam arahannya, AKP Bahri menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. AKP Bahri, juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap tampang, kedisiplinan […]

  • Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

    Kasi Propam Polres Enrekang Keluarkan Ultimatum Keras, Personel Dilarang Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 91
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga, Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri memberikan penegasan keras terkait larangan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Selasa (17/03/2026), Melalui Sihumas polres Enrekang dijelaskan bahwa, agenda Kasi Propam tersebut […]

expand_less