Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari.

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta. SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak.

“Salah satu _bottleneck_ yang membuat lama pelayanan Peralihan Hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di masing-masing pemerintah daerah. Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, penerapan batas waktu tiga hari pada proses tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan Peralihan Hak atau balik nama yang ditargetkan Kementerian ATR/BPN selesai maksimal 10 hari. Selama ini, proses verifikasi dan validasi BPHTB di masing-masing daerah belum seragam sehingga menjadi salah satu tahapan yang memperlambat proses balik nama.

Dengan percepatan verifikasi dan validasi BPHTB, proses Peralihan Hak akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari. Setelah itu, berkas permohonan masyarakat akan diproses di Kementerian ATR/BPN paling lama hingga lima hari. Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari. “Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri Nusron.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 17 Agustus mendatang. “Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-_launching_ pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari. Tahap pertama di 17 kabupaten/kota, kemudian seminggu berikutnya pada 24 Agustus, akan ditambah 24 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Nusron.

Jika berjalan sesuai target, layanan Peralihan Hak 10 Hari bisa dimanfaatkan masyarakat di 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan layanan tersebut hingga ke 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan, yang secara proporsional mencakup sekitar 70% dari total pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Tito Karnavian berkomitmen memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan layanan pertanahan. SEB yang ia tandatangani hari ini dinilai bisa menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk integrasi data guna mempermudah serta mempercepat pembayaran BPHTB.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerag dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” tutur Tito Karnavian.

Penandatanganan SEB Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri turut disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Prosesi tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia. (MW/YZ/CK).

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 227
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,KABAR KITA.CO.ID- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) se Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025). Rakornas Forum Humas PTMA merupakan wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini. Kepala Humas UNIMEN, […]

  • Cegah HIV Sejak Dini, Puskesmas Lawawoi dan Ashesi Edukasi Warga Arawa

    Cegah HIV Sejak Dini, Puskesmas Lawawoi dan Ashesi Edukasi Warga Arawa

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 426
    • 0Komentar

    SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penularan HIV, Puskesmas Lawawoi bekerja sama dengan organisasi Ashesi menggelar sosialisasi pencegahan HIV di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum dan bertujuan membongkar mitos seputar HIV yang masih banyak beredar di tengah masyarakat. Kepala TU […]

  • Gelar Kejuaraan Musik Bambu, Karama Dan IPRB Kolaborasi Lestarikan Kesenian Enrekang

    Gelar Kejuaraan Musik Bambu, Karama Dan IPRB Kolaborasi Lestarikan Kesenian Enrekang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 389
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABARKITA.CO.ID— Kejuaraan bertajuk Visualisasi Musik Bambu, berlangsung sukses nan meriah di lapangan Olahraga dusun bangkan desa pasui Kecamatan Buntu batu kabupaten Enrekang sulawesi selatan. Acara ini berlangsung senin Malam ( 25/8/2025). Acara ini digelar atas prakarsa Anggota DPRD Enrekang, Karama,bersama dengan  ikatan  Pemuda Remaja Bangkan ( IPRB) dusun bangkan desa pasui Kecamatan buntu bantu. […]

  • Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Keamanan Pada Pengendara Di Malam Hari

    Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Keamanan Pada Pengendara Di Malam Hari

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Meningkatkan keamanan dan rasa nyaman di tengah masyarakat Sat Lantas Polres Enrekang  laksanakan giat rutin Patroli Blue Light di seputaran jalan Trans Sulawesi Kabupaten Enrekang, minggu malam (13/9/2026) Kegiatan patroli rutin dengan menghidupkan lampu biru terang ini bertujuan mencegah niat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya dimalam hari. Kasat Lantas AKP.Muh.Ali.S.Sos  menjelaskan kegiatan patroli […]

  • Kapolres Enrekang Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Massenrempulu

    Kapolres Enrekang Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Massenrempulu

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. memimpin langsung Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Massenrempulu, Kabupaten Enrekang. <span;>Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang, para Pejabat Utama (PJU) […]

  • Perkuat Sinergi, Pemkab Sidrap dan BNN Teken MoU Pemberantasan Narkoba

    Perkuat Sinergi, Pemkab Sidrap dan BNN Teken MoU Pemberantasan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sidrap, Rabu (22/4/2026). […]

expand_less