Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari.

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari.

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta. SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak.

“Salah satu _bottleneck_ yang membuat lama pelayanan Peralihan Hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di masing-masing pemerintah daerah. Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, penerapan batas waktu tiga hari pada proses tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan Peralihan Hak atau balik nama yang ditargetkan Kementerian ATR/BPN selesai maksimal 10 hari. Selama ini, proses verifikasi dan validasi BPHTB di masing-masing daerah belum seragam sehingga menjadi salah satu tahapan yang memperlambat proses balik nama.

Dengan percepatan verifikasi dan validasi BPHTB, proses Peralihan Hak akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari. Setelah itu, berkas permohonan masyarakat akan diproses di Kementerian ATR/BPN paling lama hingga lima hari. Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari. “Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri Nusron.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 17 Agustus mendatang. “Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-_launching_ pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari. Tahap pertama di 17 kabupaten/kota, kemudian seminggu berikutnya pada 24 Agustus, akan ditambah 24 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Nusron.

Jika berjalan sesuai target, layanan Peralihan Hak 10 Hari bisa dimanfaatkan masyarakat di 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan layanan tersebut hingga ke 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan, yang secara proporsional mencakup sekitar 70% dari total pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Tito Karnavian berkomitmen memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan layanan pertanahan. SEB yang ia tandatangani hari ini dinilai bisa menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk integrasi data guna mempermudah serta mempercepat pembayaran BPHTB.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerag dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” tutur Tito Karnavian.

Penandatanganan SEB Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri turut disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Prosesi tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia. (MW/YZ/CK).

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 478
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025). Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat. Para […]

  • Kapolres Enrekang Pimpin Apel Pagi, Ini Arahannya

    Kapolres Enrekang Pimpin Apel Pagi, Ini Arahannya

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 379
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H. , memimpin pelaksanaan Apel jam pimpinan tingkat polres Enrekang bertempat dilapangan apel Mapolres. Rabu (14/05/2025) Pelaksanaan apel jam pimpinan tingkat polres Enrekang dihadiri Ph.Wakapolres Enrekang Kompol Andi Asdar.A.Md, serta para Kabag , Kasat, KBO, Kasie dan segenap personil Polres Enrekang. Dalam arahan singkatnya, Kapolres Enrekang meminta segenap personil […]

  • Sat Resnarkoba Polres Enrekang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

    Sat Resnarkoba Polres Enrekang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 333
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba  Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dalam operasi Antik Lipu yang berlangsung pada minggu malam (15/06/25). Kapolres Enrekang melalui Kasat Res Narkoba polres Enrekang Iptu Ridwan Parintak, SH, mengungkapkan bahwa sebanyak empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu yang diduga […]

  • Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Desa Salukanan

    Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Desa Salukanan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan, Babinsa Koramil 1419-03/Baraka, Serka Nasrul, melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaannya di Dusun Gandeng, Desa Salukanan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, pada Kamis (9/7/2026).lalu Kegiatan Komsos merupakan salah satu tugas rutin Babinsa sebagai aparat kewilayahan untuk menjalin silaturahmi, […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Malam Akhir Pekan Digelar Masif di Sidrap

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Malam Akhir Pekan Digelar Masif di Sidrap

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, – Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polres Sidrap kembali menggelar patroli malam secara intensif pada akhir pekan, Sabtu (5/7/2025) malam. Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 21.00 Wita ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan seperti THM, pusat keramaian, perkantoran, pemukiman warga, dan jalur protokol. […]

  • BHABINKAMTIBMAS MENGHADIRI ACARA RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI SELATAN Dr.Ir.H SAHARUDDIN.ST.MM di desa Tangru Kec.Malua

    BHABINKAMTIBMAS MENGHADIRI ACARA RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI SELATAN Dr.Ir.H SAHARUDDIN.ST.MM di desa Tangru Kec.Malua

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bhabinkamtibmas polsek malua Aiptu Robby Sugiono menghadiri RESES anggota DPRD Provinsi Sulsel Dr.Ir.HSaharuddin ST.MM Dari fraksi PPP “Dalam rangka” PELAKSANAAN PENGAWASAN APBD PROVINSI SULSEL Tahun 2026″, yang bertempat di gedung serba guna Tangru, jumat (22/05/2026). Reses tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, hukum, keamanan, dan ketertiban umum yang […]

expand_less