“Kejari Sidrap Gelar Upacara HUT Kejaksaan ke-80: Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum, Hadir untuk Negeri”
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- visibility 204
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (HUT Kejaksaan RI) ke-80 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas serta pelayanan publik yang semakin humanis.
Upacara peringatan berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Sidrap pada Selasa (2/9/2025), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sutikno, S.H., M.H.. Seluruh jajaran pejabat utama, staf, pegawai, hingga anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) turut hadir, memperlihatkan kekompakan dan kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar Adhyaksa.
Transformasi Menuju Indonesia Maju
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, upacara ini tidak hanya menjadi simbol peringatan sejarah lahirnya institusi, tetapi juga penegasan langkah maju Kejaksaan di tengah dinamika bangsa.
Dalam amanatnya, Kajari Sutikno membacakan pidato Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa Kejaksaan lahir seiring dengan berdirinya Republik Indonesia dan sejak awal menjadi bagian penting dari perjalanan hukum dan keadilan bangsa.
“Sejarah mencatat, Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari denyut nadi bangsa yang harus senantiasa hadir menjaga keadilan,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyoroti capaian membanggakan Kejaksaan RI yang saat ini menempati peringkat ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya publik, setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei nasional terbaru. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi, transformasi, serta kerja keras insan Adhyaksa mulai membuahkan hasil positif di mata masyarakat.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Kajari Sutikno kemudian menegaskan kembali Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Kejaksaan di tanah air, termasuk Kejari Sidrap:
- Menyatukan visi dan langkah berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa serta Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta melakukan restrukturisasi kelembagaan.
- Mengoptimalkan budaya kerja adaptif dan kolaboratif menghadapi era disrupsi.
- Mengimplementasikan KUHP baru dengan penuh kehati-hatian, objektivitas, dan integritas.
- Membangun SDM Adhyaksa yang profesional, modern, dan berkualitas melalui pendidikan serta pelatihan berstandar nasional.
- Menangani perkara secara cermat dengan mengedepankan keadilan substantif, menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial.
Rangkaian Kegiatan Sosial dan Kebersamaan
Peringatan HUT Kejaksaan ke-80 di Kejari Sidrap tidak berhenti pada upacara saja. Sejumlah kegiatan sosial, olahraga, dan kebersamaan juga digelar untuk semakin mendekatkan institusi ini kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut antara lain: Pekan Olahraga, Donor Darah, Anjangsana, Bhakti Sosial, Bazar Pasar Murah, serta Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP). Semua kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekaligus penghormatan kepada para pahlawan bangsa.
“Kami ingin Kejaksaan tidak hanya dikenal sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan,” tegas Kajari Sutikno.
Arah Menuju Indonesia Emas 2045
Di penghujung amanatnya, Sutikno mengajak seluruh pegawai Kejari Sidrap untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat peran Kejaksaan dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan integritas, Kejaksaan akan mampu menjadi institusi yang semakin dipercaya rakyat serta menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar