Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 462
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe dan Salurkan BLT Secara Simbolis

    Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe dan Salurkan BLT Secara Simbolis

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, meresmikan Kantor Desa Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng, Selasa (2/12/2025). Peresmian tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima secara simbolis. Kegiatan peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Syaharuddin. Pembangunan kantor desa baru ini bertujuan untuk memperkuat kualitas […]

  • Syaqirah Banggakan Sidrap di Panggung Nasional, Bupati Syaharuddin: Ini Bukti Kekompakan Kita!

    Syaqirah Banggakan Sidrap di Panggung Nasional, Bupati Syaharuddin: Ini Bukti Kekompakan Kita!

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 875
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Euforia kebanggaan tengah menyelimuti Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Putri daerah berbakat, Syaqirah, kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan berhasil menembus Top 8 ajang Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar. Kabar membanggakan ini disampaikan langsung oleh Ilham Junaedy (Kaka IJ), Koordinator Syaqirah Lovers, kepada Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.Pt., M.M., sesaat […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Duduk Bersama Gapoktan Talumae, Bahas Strategi Sukses Musim Tanam Okmar 2025/2026

    Bupati Syaharuddin Alrif Duduk Bersama Gapoktan Talumae, Bahas Strategi Sukses Musim Tanam Okmar 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong mewarnai kegiatan Tudang Sipulung yang digelar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Talumae di Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Selasa (7/10/2025). Dalam tradisi Tudang Sipulung yang berarti “duduk bersama untuk bermusyawarah”, para petani, penyuluh, dan pemerintah saling bertukar pandangan untuk menentukan langkah terbaik menghadapi musim tanam Oktober–Maret […]

  • Randis Baru Jadi Sorotan, Warga: Lapangan Sepak Bola Saja Tidak Terurus

    Randis Baru Jadi Sorotan, Warga: Lapangan Sepak Bola Saja Tidak Terurus

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 416
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadaan mobil dinas desa (randis) jenis Daihatsu Terios oleh Pemerintah Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, menuai pertanyaan dari sejumlah warga. Mobil yang dibeli pada awal Mei 2025 itu dianggap tak mencerminkan prioritas kebutuhan warga, terutama terkait perbaikan fasilitas publik yang terbengkalai. Beberapa warga menyebut, sejak tahap pengusulan randis sempat terjadi protes dari […]

  • Honor Dipangkas, Kabid Damkar Sidrap Tegaskan Sanksi untuk yang Tak Taat Jadwal

    Honor Dipangkas, Kabid Damkar Sidrap Tegaskan Sanksi untuk yang Tak Taat Jadwal

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    SIDRAP – Isu pemotongan gaji honorer di tubuh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidrap mencuat ke publik setelah inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga honorer di lingkungan SKPD. Dugaan potongan gaji itu menuai sorotan, namun pihak Damkar angkat bicara. Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Harifuddin, membenarkan adanya potongan terhadap gaji honorer, namun […]

  • Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 55
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Babinsa Kelurahan Kalosi Koramil 1419-04/Alla, Sertu Muh Tahir, melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus komunikasi sosial (komsos) bersama aparat Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin (06/04/2026). Kegiatan komsos tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kalosi dengan tujuan mempererat sinergitas antara TNI dan aparat […]

expand_less