Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 416
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sidrap Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, H. Fitriady Ajak Muhasabah dan Perkuat Iman

    Kemenag Sidrap Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, H. Fitriady Ajak Muhasabah dan Perkuat Iman

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Dzikir dan Doa Bersama dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2025, Rabu malam (31/12/2025), di Masjid Agung Kabupaten Sidrap Kegiatan religius tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Dr. H. Fitriady, S.Ag., M.Ag., yang akrab disapa H. Ady. Dzikir dan doa diikuti […]

  • Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

    Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 431
    • 0Komentar

    PAREPARE — Seorang warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibuat kaget dan resah usai rumahnya didatangi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa sore, 8 Juli 2025. Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengungkapkan bahwa para pria tersebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, […]

  • Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 332
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Mendukung program pemerintah sebagaimana Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah”, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan komitmennya mendukung penuh program nasional tersebut di tingkat lokal. AKBP Hari Budiyanto tidak hanya menyampaikan imbauan kepada personel untuk ikut […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025). Dalam operasi itu, tiga pria diamankan. Mereka adalah Bukhori, Muhammad Alwi, dan Herman. Dari ketiganya, Bukhori dan Muhammad Alwi telah ditetapkan sebagai tersangka, […]

  • Bentuk Karakter Humanis, Polres Sidrap Gelar Binrohtal Rutin Tiap Kamis

    Bentuk Karakter Humanis, Polres Sidrap Gelar Binrohtal Rutin Tiap Kamis

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, – Dalam rangka membentuk karakter personel Polri yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, Polres Sidrap kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Kamis, yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap, Kamis (3/7/2025). Kegiatan yang dimulai usai apel pagi ini diikuti oleh seluruh personel Polres Sidrap, baik Perwira maupun Bintara. Tampak […]

  • UPT SDN 12 Pangsid, jumat Pagi’ kegiatan Gerakan Literasi Al-Qur’an. 

    UPT SDN 12 Pangsid, jumat Pagi’ kegiatan Gerakan Literasi Al-Qur’an. 

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.— Kegiatan literasi kembali digalakkan di lingkungan UPT SDN 12 Pangsid Jumat pagi dengan menggelar Gerakan Literasi Al-Qur’an yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru. jumat 6 Maret 2026 di halaman sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum proses belajar mengajar dimulai sebagai upaya membentuk karakter religius sekaligus meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an para peserta didik. Sejak pagi […]

expand_less