Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Bersama Ketua DPRD Enrekang Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”

    Kapolres Enrekang Bersama Ketua DPRD Enrekang Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 343
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., secara aktif melakukan pemantauan hingga ke pelosok daerah. Kegiatan ini menjadi rutinitas yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan melalui program unggulannya, “Jumat Berkah”. Didampingi Pejabat Utama Polres Enrekang seperti Plh. Wakapolres Kompol Andi […]

  • BPN dan KPP Pratama Gorontalo Bersinergi Tertibkan Wajib Pajak yang Belum Lapor Harta Tanah

    BPN dan KPP Pratama Gorontalo Bersinergi Tertibkan Wajib Pajak yang Belum Lapor Harta Tanah

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 346
    • 0Komentar

    GORONTALO, KBK — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, H. Muhammad Naim, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Selasa (12/8/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah sinergi antarinstansi dalam penertiban data wajib pajak, khususnya bagi yang belum melaporkan kepemilikan harta berupa tanah secara patut dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. H. Muhammad Naim […]

  • Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah. 

    Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah. 

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah.  Kabarkita.co.id.Sleman.– Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, salah satu hal yang kerap jadi pertanyaan adalah kapan tanah akan diukur dan kapan seluruh prosesnya selesai. Pengalaman Sulis, salah seorang warga Sleman, D.I. Yogyakarta, menunjukkan bahwa kepastian waktu layanan kini dapat […]

  • Wabup Nurkanaah Imbau Calon Paskibraka Jadi Pelopor Kerukunan

    Wabup Nurkanaah Imbau Calon Paskibraka Jadi Pelopor Kerukunan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengimbau calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sidrap Tahun 2026 menjadi pelopor kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Nurkanaah saat memberikan materi pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi calon Paskibraka di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (11/8/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala […]

  • Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ENREKANG. KABSR KITA.CO.ID’ – Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Enrekang (Himagro UNIMEN) menggelar aksi penggalangan dana bagi korban banjir di Dusun Nating, Desa Sawitto, Kabupaten Enrekang, Senin (5/1/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan bersama Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA PGSD) UNIMEN, Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling (HIMA BK) UNIMEN, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Buntu (IKMB). Banjir yang melanda […]

  • Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1419/Enrekang Kebut Pembangunan RTLH Rumah Pak Deri.

    Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1419/Enrekang Kebut Pembangunan RTLH Rumah Pak Deri.

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 313
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pembangunan rumah milik Pak Deri yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang kini menunjukkan progres yang signifikan. Hingga saat ini, pengerjaannya telah mencapai 70 persen. Rumah yang berlokasi di Dusun Kota Desa Pekalobean Kecamatan Anggeraja, ini merupakan bagian dari program rehabilitasi rumah tidak layak […]

expand_less