Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 223
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bau mesiu di malam pekat itu bukan sekadar sisa letusan peluru. Ia berubah menjadi aroma busuk kebohongan dan ketakutan yang hingga kini belum lenyap dari Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, langit Lainungan yang biasanya tenang mendadak meledak oleh suara senjata. Warga […]

  • HUT ke-80 TNI, Kodim 1419 Enrekang dan BAZNAS Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

    HUT ke-80 TNI, Kodim 1419 Enrekang dan BAZNAS Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka memperingati Suasana HUT ke-80 TNI, Kodim 1419 Enrekang menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial, termasuk pembagian paket sembako kepada kaum dhuafa dan donor darah. Kegiatan ini baru-baru dilaksanakan di Aula Makodim 1419 Enrekang. Pimpinan BAZNAS Enrekang, Dr. Ilham Kadir, bersama jajaran TNI Kodim 1419 Enrekang secara langsung menyerahkan bantuan kepada para mustahik. Paket […]

  • Panggung Megah Siap Guncang Sidrap! Panitia Gaspol Siapkan Sidrap Music Concert “Stecu”

    Panggung Megah Siap Guncang Sidrap! Panitia Gaspol Siapkan Sidrap Music Concert “Stecu”

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Rahim
    • visibility 500
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersiap menjadi pusat ledakan euforia musik Tanah Air! Sabtu, 26 Juli 2025, Stadion Ganggawa akan disulap menjadi lautan cahaya dan suara dalam gelaran Sidrap Music Concert “Stecu”, yang digadang-gadang sebagai konser terbesar di wilayah Ajatappareng tahun ini. Panitia telah mulai tancap gas mempersiapkan panggung megah berstandar nasional untuk menyambut […]

  • Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

    Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya reintegrasi sosial bagi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hal ini ditegaskan dalam kunjungan jajaran Bapas Kelas II Bone yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (5/8/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Bapas Bone dan Pemkab […]

  • Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

    Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan […]

  • PESANTREN MBS ENREKANG MEMPERLUAS JARINGAN, PENANDATANGANAN MOU DENGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALOPO

    PESANTREN MBS ENREKANG MEMPERLUAS JARINGAN, PENANDATANGANAN MOU DENGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALOPO

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pesantren MBS Enrekang kedatangan tamu dari luar Kabupaten untuk mempererat kerja sama. Dilakukan penandatanganan MOU dengan Prodi PAI.   Minggu,(31/8/2025) Universitas Muhammadiyah Palopo Kegiatan silahturahmi ini diawali dengan Pengenalan oleh Muhammad Yusuf, S.Ud.,M.Pd. selaku Ketua Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Palopo dan kemudian dilanjutkan Kajian literasi oleh salah satu Dosen PAI Universitas Muhammadiyah Palopo juga […]

expand_less