Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Enrekang Serahkan Bantuan Kelompok Tani, 2 Unit Mesin Combine Harvester

Pemkab Enrekang Serahkan Bantuan Kelompok Tani, 2 Unit Mesin Combine Harvester

  • account_circle Basir
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 412
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah Kab. Enrekang menyerahkan bantuan mesin panen padi Combine Harvester kepada kelompok tani di Desa Cemba,Sabtu, (17/5/ 2025.)

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro ikut mencoba alat mesin panen itu.

Selain di Desa Cemba, satu unit Mesin Panen Combine Harvester juga diberikan kepada Kelompok Tani di Maiwa.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga berharap mesin panen combine itu bisa dimaksimalkan untuk peningkatan produksi padi dan pendapatan petani.

” Tentu mesin ini akan akan bersampak pada kesejahteraan. Untuk itu saya minta mesin ini bisa dirawat dan dimaksimalkan,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan mesin panen combine ini diharapkan dapat digunakan untuk semua petani di Desa Cemba.

” Jadi, alat ini bukan hanya milik satu kelompok atau satu orang, tapi untuk semua,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang mengatakan Pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencari bantuan untuk masyarakat.

” Saat ini akan datang lagi mesin panen combine seperti ini. Dan tentu akan diberikan kepada yang berhak mendapatkannya,” kata Andi Tenri Liwang.

Desa Cemba memiliki kurang lebih 80 hektar sawah dan petani melakukan panen satu kali dalam setahun. Pemerintah berharap dengan adanya mesin panen ini, Indeks Panen di Desa Cemba bisa dikejar dua kali panen salam setahun.

Plh. Kepala Dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, Ikbar Ashad menjelaskan, penggunaan mesin ini mampu memangkas waktu panen secara signifikan dibandingkan dengan metode manual. Kehadiran teknologi pertanian seperti ini dapat meningkatkan hasil panen sekaligus menekan biaya dan waktu kerja.

” Dengan mesin combine harvester ini, panen satu hektar sawah bisa selesai dalam waktu 3 sampai 4 jam. Sementara kalau pakai tenaga manusia, bisa sampai satu minggu bahkan lebih,” kata Ikbar Ashadi.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KabarKita.co.id.Sidrap, – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Jalan Sehat Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Bersama Mitra Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045”. Jalan sehat tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, para mitra kerja Bidang Datun antara lain BUMN, Bank BRI, BNI, Mandiri, BPJS, […]

  • Pengaturan Dan Patroli Rutin Sore Hari: Personil Satlantas Polres Enrekang  Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum.

    Pengaturan Dan Patroli Rutin Sore Hari: Personil Satlantas Polres Enrekang  Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KOTA.CO.ID‘- Satlantas Polres Enrekang   melaksanakan pengaturan sore hari di wilayah hukum sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minggu (6/9/2026) sore. Kegiatan pengaturan dan  patroli ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi tindak kriminal serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Enrekang tersebut. Melalui Kasatlantas Polres Enrekang,AKP.Muh.Ali.S.SOS  menyampaikan bahwa pengaturan […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Selama Ops Ketupat Pallawa 2026

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Selama Ops Ketupat Pallawa 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan perjalanan dengan baik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi […]

  • Saweran Puluhan Juta Warnai Dukungan Pengusaha Bugis-Makassar untuk A. Syaqira di DA7

    Saweran Puluhan Juta Warnai Dukungan Pengusaha Bugis-Makassar untuk A. Syaqira di DA7

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 890
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Dukungan spektakuler kembali ditunjukkan oleh para pengusaha muda berdarah Bugis-Makassar untuk Andi Syaqira, kontestan asal Sidrap yang tengah bersinar di panggung Dangdut Academy 7 Indosiar (DA7). Tak hanya hadir langsung di Studio 5 Indosiar, Jakarta, para pengusaha ini menunjukkan totalitas luar biasa melalui dukungan moral hingga saweran uang tunai puluhan juta rupiah […]

  • Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Joni alias Ayah Najwa Bin Kanebo dalam perkara yang menyebabkan tewasnya Rustam, warga Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Berdasarkan data […]

  • Karama  Anggota DPRD Enrekang Fraksi PPP  Membuka Dengan Resmi  Turnamen Bola kasti Dan Gelora Seni Ikatan Pemuda,Remaja Bangkan CUP II Tahun 2025

    Karama  Anggota DPRD Enrekang Fraksi PPP  Membuka Dengan Resmi  Turnamen Bola kasti Dan Gelora Seni Ikatan Pemuda,Remaja Bangkan CUP II Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 642
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi PPP ” karama  dengan resmi membuka  turnamen Bola Kasti  dan. Gelora seni  Ikatan pemuda Remaja bangkan cup II tahun 2025  yang di tandai dengan pukulan bola pertama oleh inisiator anggota DPRD enrekang dari fraksi PPP “Karama. Dan kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan olahraga  dusun bangkan desa pasui kecamatan […]

expand_less