Gandeng PPDI dan SLB, KPU Enrekang Perkuat Pendidikan Pemilih Kelompok Rentan dan Marginal
- account_circle Basir
- calendar_month Senin, 17 Agt 2026
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan SLBN 1 Enrekang dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kelompok Rentan dan Marginal Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Enrekang, Kamis (06/08/2026).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan pendidikan pemilih yang inklusif sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh akses yang setara terhadap informasi kepemiluan dan hak politiknya.
Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, menjelaskan kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya memastikan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilih sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
“Seluruh warga negara memiliki hak yang sama, baik hak politik maupun hak memperoleh informasi kepemiluan. Tidak ada yang dibedakan. Karena itu, kami ingin memastikan kelompok rentan dan marginal dapat memperoleh hak-hak tersebut secara setara,” ujar Munir.
Ia menegaskan bahwa pendidikan pemilih bagi kelompok rentan merupakan bagian dari tanggung jawab KPU untuk membangun demokrasi yang inklusif dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara serentak oleh KPU di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan sasaran utama kelompok penyandang disabilitas.
“Hari ini kami mendapat dukungan dari teman-teman SLB dan PPDI Kabupaten Enrekang. Harapannya, pada masa pasca tahapan pemilu dan pilkada ini kita tetap memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga menjelang pemilu berikutnya teman-teman penyandang disabilitas telah memahami hak pilih, hak memperoleh informasi, bahkan hak untuk dipilih,” jelasnya.
Menurut Rahmat, sinergi dengan PPDI menjadi langkah penting agar KPU memperoleh informasi dan masukan yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami juga ingin memperoleh umpan balik mengenai pelayanan pada pemilu sebelumnya, khususnya pelayanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada pemilih disabilitas dapat semakin baik pada pemilu mendatang,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa, dalam paparannya menyampaikan bahwa Bawaslu juga terus memperkuat pendidikan kepemiluan melalui penyebarluasan informasi mengenai pengawasan partisipatif, pencegahan hoaks, dan pentingnya menjaga integritas pemilu.
Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala yang dihadapi, mulai dari proses pendataan pemilih hingga aksesibilitas di TPS.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPDI Sulawesi Selatan, Faluphy Mahmud, mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Enrekang yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pendidikan pemilih.
Menurutnya, pendekatan terhadap isu disabilitas saat ini telah bergeser dari perspektif belas kasihan menuju perspektif hak asasi manusia yang menjamin kesetaraan hak setiap warga negara.
Ia juga mendorong agar penyandang disabilitas tidak hanya dilibatkan sebagai pemilih, tetapi juga diberikan kesempatan berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), karena dinilai memiliki pemahaman terhadap kondisi penyandang disabilitas di wilayah masing-masing.
“Hak politik penyandang disabilitas dijamin oleh konstitusi. Karena itu, suara kita harus terus bergema dan didengar. Semakin besar keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, maka semakin inklusif demokrasi yang kita bangun bersama,” tegas Faluphy.
Perwakilan SLBN 1 Enrekang, Zaiful Z., menjelaskan bahwa sekolahnya saat ini membina 61 siswa dari jenjang SD hingga SMA dengan berbagai ragam disabilitas, termasuk hambatan pendengaran dan hambatan intelektual. Ia mengungkapkan bahwa pendidikan demokrasi telah diperkenalkan kepada para siswa melalui simulasi pemilihan Ketua OSIS sebagai bentuk pembelajaran dasar mengenai proses pemilu.
Zaiful juga mengusulkan agar pendataan pemilih disabilitas ke depan tidak hanya mencatat status sebagai penyandang disabilitas, tetapi juga jenis disabilitas yang dimiliki. Menurutnya, informasi tersebut akan membantu penyelenggara pemilu menyiapkan pelayanan dan pendampingan yang lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing pemilih.
“Di sekolah kami ada 11 orang tingkatan SMA, dan alhamdulilah semuanya sudah pernah terlibat dalam pemilihan ketua osis september kemarin, jadi sudah ada gambaran” singkatnya. ( OMBASS)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar