Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MARKAS CABANG LASKAR MERAH PUTIH KABUPATEN PINRANG TIDAK DIUNDANG DALAM UPACARA HUT PROKLAMASI KE-81: INI ADALAH BENTUK AROGANSI DAN PELECEHAN ORMAS. Oleh: Rahim Akil

MARKAS CABANG LASKAR MERAH PUTIH KABUPATEN PINRANG TIDAK DIUNDANG DALAM UPACARA HUT PROKLAMASI KE-81: INI ADALAH BENTUK AROGANSI DAN PELECEHAN ORMAS. Oleh: Rahim Akil

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PINRANG, KBK — Kemerdekaan Republik Indonesia bukan milik pemerintah, bukan milik pejabat, bukan pula milik kelompok atau golongan tertentu. Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, ketika sebuah organisasi kemasyarakatan yang lahir dan bergerak atas nama kebangsaan, Pancasila, persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dilibatkan dalam peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan, khususnya apabila organisasi tersebut memang menjadi bagian dari unsur masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan kebangsaan, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius.

Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pinrang tidak diundang dalam upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Pertanyaannya sederhana: mengapa?

Apakah karena Laskar Merah Putih bukan bagian dari masyarakat Kabupaten Pinrang, atau karena Laskar Merah Putih bukan pendukung waktu Pilkada yang lalu?

Apakah karena pengabdian organisasi kemasyarakatan hanya dihargai ketika dibutuhkan?

Ataukah ada sikap diskriminatif terhadap organisasi tertentu?

Jika memang ada alasan administratif, teknis, atau keterbatasan kapasitas undangan, tentu hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka. Namun jika tidak ada penjelasan dan terjadi secara sengaja, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal undangan.

Ini menyangkut penghormatan terhadap eksistensi organisasi kemasyarakatan dan prinsip kesetaraan dalam kehidupan berbangsa. Hal ini terjadi sudah dua kali, karena hal yang sama juga terjadi tahun lalu.

KEMERDEKAAN BUKAN MILIK SEGELINTIR ORANG

HUT Proklamasi adalah momentum sakral bangsa Indonesia. Ia bukan sekadar seremoni pengibaran bendera, pembacaan teks Proklamasi, dan penghormatan kepada Sang Merah Putih.

Di dalamnya terdapat penghormatan terhadap sejarah perjuangan seluruh anak bangsa.

Karena itu, semangat peringatan kemerdekaan seharusnya menyatukan, bukan memisahkan.

Tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” justru mengandung pesan penting tentang kedaulatan, keadilan dan kemakmuran.

Maka menjadi ironis apabila pada momentum yang membawa pesan keadilan tersebut justru muncul perlakuan yang dirasakan tidak adil oleh salah satu unsur masyarakat.

Jangan sampai kita berbicara tentang Indonesia yang berdaulat, tetapi masih membangun sekat-sekat sosial di antara sesama anak bangsa.

LMP BUKAN TAMU DI NEGERINYA SENDIRI

Laskar Merah Putih merupakan organisasi kemasyarakatan yang membawa identitas kebangsaan. Dalam profil organisasinya, LMP menempatkan nilai Pancasila, persatuan Indonesia, keadilan sosial dan pengabdian kepada bangsa sebagai bagian dari jati dirinya.

Karena itu, ketika Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pinrang tidak mendapatkan undangan dalam sebuah kegiatan kenegaraan atau daerah yang terbuka bagi unsur masyarakat, wajar apabila organisasi mempertanyakan posisi dan penghargaan terhadap keberadaannya.

LMP tidak meminta keistimewaan. LMP hanya meminta penghormatan dan perlakuan yang setara.

Sebab organisasi kemasyarakatan bukan ornamen yang hanya diperlukan ketika pemerintah membutuhkan massa, tenaga, dukungan atau legitimasi sosial.

Ormas adalah bagian dari kehidupan demokrasi dan masyarakat sipil.

JANGAN JADIKAN UPACARA KEMERDEKAAN SEBAGAI PANGGUNG EKSKLUSIVITAS

Upacara HUT Kemerdekaan seharusnya menjadi ruang persatuan.

Bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang dekat dengan kekuasaan dan siapa yang tidak.

Bukan pula tempat untuk membedakan organisasi yang dianggap penting dengan organisasi yang dianggap tidak penting.

Jika benar terdapat pembatasan yang dilakukan secara sengaja terhadap LMP tanpa alasan objektif, maka sikap tersebut patut dikritisi secara terbuka.

Sebab penghormatan terhadap organisasi tidak boleh ditentukan berdasarkan kedekatan dengan penguasa.

Kita harus kembali kepada prinsip bahwa negara dan pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat.

INI BUKAN SOAL SELEMBAR UNDANGAN

Persoalan ini jangan dipersempit menjadi persoalan selembar kertas undangan.

Yang dipersoalkan adalah martabat organisasi.

Ketika sebuah organisasi diabaikan dalam momentum yang sangat penting bagi bangsa, sementara organisasi atau kelompok lain diberikan ruang dan penghormatan, tentu akan muncul pertanyaan mengenai prinsip kesetaraan.

Apalagi apabila LMP selama ini ikut mengambil bagian dalam kehidupan sosial, kebangsaan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pinrang.

Maka pemerintah atau pihak penyelenggara seharusnya mampu memberikan penjelasan secara terbuka.

Apakah LMP sengaja tidak diundang? Jika iya, apa alasannya?

Pertanyaan itu sederhana, tetapi jawabannya penting untuk menjaga kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat sipil.

KAMI TIDAK MEMINTA DIHORMATI KARENA NAMA

Laskar Merah Putih tidak seharusnya menuntut penghormatan hanya karena menggunakan nama besar organisasi.

Penghormatan harus lahir dari kontribusi, integritas dan pengabdian.

Namun sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan organisasi masyarakat hanya karena organisasi tersebut tidak berada dalam lingkaran kekuasaan.

Demokrasi tidak boleh mengenal istilah “yang dekat mendapatkan tempat, yang kritis mendapatkan sekat.”

Jika itu terjadi, maka demokrasi hanya tinggal prosedur, sementara substansi keadilan telah kehilangan maknanya.

MERAH PUTIH ADALAH MILIK KITA SEMUA

Merah Putih bukan milik pemerintah.
Merah Putih bukan milik partai politik.
Merah Putih bukan milik pejabat.
Merah Putih adalah simbol persatuan seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, setiap organisasi masyarakat yang mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa memiliki hak moral untuk berdiri bersama seluruh elemen bangsa dalam merayakan kemerdekaan.

LMP Kabupaten Pinrang tidak meminta karpet merah.
Tidak meminta perlakuan istimewa.
Tidak meminta posisi terdepan.
LMP hanya meminta agar keberadaannya dihargai sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Pinrang dan bagian dari anak bangsa Indonesia.

Jika ketidakhadiran undangan itu memang merupakan tindakan yang disengaja dan diskriminatif, maka kami menyebutnya sebagai pelecehan terhadap eksistensi organisasi.

Tetapi jika itu semata-mata akibat persoalan administratif atau keterbatasan teknis, maka pihak penyelenggara tentu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Yang paling penting adalah jangan sampai persoalan kecil mengenai undangan berubah menjadi persoalan besar mengenai keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap masyarakat sipil.

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga berarti setiap anak bangsa memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dan pada HUT Proklamasi ke-81 ini, pertanyaan kita adalah:

Apakah semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” benar-benar telah hadir sampai ke tingkat daerah, atau baru menjadi slogan yang terpampang di baliho?

MERAH PUTIH MILIK RAKYAT.
KEMERDEKAAN MILIK RAKYAT.
DAN KEADILAN HARUS DIRASAKAN OLEH SELURUH RAKYAT.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah – Putih, Indra Waspada Puji Sinergi TNI-POLRI dan Pemda Sidrap

    Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah – Putih, Indra Waspada Puji Sinergi TNI-POLRI dan Pemda Sidrap

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kepala Kepolisian Resor Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda turut menghadiri peresmian jembatan Garuda Merah – Putih di Desa Kanie Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Kamis (13/8/2026) siang. Jembatan tersebut diresmikan oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap, menurut Kapolres Sidrap, pihaknya mendukung penuh atas peresmian jembatan tersebut […]

  • Satlantas Polres Enrekang Terjun Langsung  Pengaturan Padat Kendaraann  Terkait Perbaikan Jalan Trans Sulawesi.

    Satlantas Polres Enrekang Terjun Langsung  Pengaturan Padat Kendaraann  Terkait Perbaikan Jalan Trans Sulawesi.

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,–Satlantas Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengecekan dan koordinasi terkait perbaikan jalan Poros Enrekang-Sidrap  Kecamatan cendana ( kabere) Kabupaten Enrekang. Sabtu( 29/8/2026). Kegiatan tersebut berlokasi di perbaikan jalan Poros Enrekang-Sidrap Kecamatan cendana (kabere) Kabupaten Enrekang, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP.Muh.Ali.S.SOS. bersama personil lantas enrekang terjun langsung pengatur kepadatan kendaraan agar bisa tertib dan tidak menimbulkan […]

  • Viral Dugaan Fasilitas Khusus Napi, Kepala Rutan Sidrap Buka Fakta dan Lakukan Penggeledahan

    Viral Dugaan Fasilitas Khusus Napi, Kepala Rutan Sidrap Buka Fakta dan Lakukan Penggeledahan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – 22 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya warga binaan yang memperoleh fasilitas khusus di dalam rutan. Menanggapi informasi yang beredar luas tersebut, Kepala Rutan Sidrap bersama jajaran langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penggeledahan menyeluruh di […]

  • Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini tengah menjalani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. Keduanya hadir langsung memberikan arahan dan semangat kepada para […]

  • Hangat dan Penuh Haru, Menag RI Disambut Meriah oleh Pemda dan Warga Sidrap

    Hangat dan Penuh Haru, Menag RI Disambut Meriah oleh Pemda dan Warga Sidrap

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 394
    • 0Komentar

    SIDRAP — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, disambut hangat oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Bumi Nene Mallomo, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Villa Annur, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, kediaman staf ahli Menag RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., […]

  • Bupati Syaharuddin dan Kakankemenag Fitriadi Sepakat Perkuat Kolaborasi Keagamaan di Sidrap

    Bupati Syaharuddin dan Kakankemenag Fitriadi Sepakat Perkuat Kolaborasi Keagamaan di Sidrap

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M., menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Sidrap yang baru, Dr. H. Fitriadi, S.Ag., M.Ag., di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Rabu (12/11/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Dr. Fitriadi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah […]

expand_less