Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.IDKepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 415
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Saidang, S.Pd., M.Si. resmi melantik Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIMEN Periode 2025-2026 pada hari Jum’at, 08 Agustus 2025 bertempat di Aula Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang. Adapun tema pelantikan pada kegiatan ini yakni “Bersama membangun semangat pemimpin baru yang aktif, kreatif dan berprestasi untuk […]

  • Sekda Sidrap: Pendampingan Kejaksaan Wujud Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

    Sekda Sidrap: Pendampingan Kejaksaan Wujud Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Sidrap, Kamis (13/11/2025). Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 339
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-<span;>- Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Rabu, (21/05/2025), pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ph. Wakapolres Enrekang, KOMPOL Andi Asdar, A.Md., serta jajaran pejabat utama seperti para Kabag, Kasat, KBO, Kasi, dan seluruh personel Polres Enrekang. Dalam arahannya, Kapolres menekankan […]

  • Hadmi Hernisari, Jurusan Agroteknologi, Mahasiswa KKN -T Unhas Gel 115 Terapkan Biopori, Solusi Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan galung maloang

    Hadmi Hernisari, Jurusan Agroteknologi, Mahasiswa KKN -T Unhas Gel 115 Terapkan Biopori, Solusi Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan galung maloang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Parepare.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 melaksanakan program kerja bertajuk Pemanfaatan Lubang Biopori sebagai Media Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Kompos di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Program ini digagas oleh Hadmi Hernisari, mahasiswa Jurusan Agroteknologi, di bawah bimbingan Dosen Pendamping Kegiatan (DPK) Ir. Evi […]

  • Pasi Ops Kodim 1419/Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Cek Kesiapan Personel

    Pasi Ops Kodim 1419/Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Cek Kesiapan Personel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 69
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pasi Ops Kodim 1419/Enrekang Kapten Inf Roy Liwan memimpin apel gelar pasukan dalam rangka mengecek kesiapan personel dan perlengkapan yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Makodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No.12 Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (10/03/2026). Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai […]

  • Kapolres Enrekang Terima Massa Aksi Secara Humanis, Polisi Kedepankan Dialog dan Pengamanan Sesuai SOP

    Kapolres Enrekang Terima Massa Aksi Secara Humanis, Polisi Kedepankan Dialog dan Pengamanan Sesuai SOP

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 117
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID–Personel Polres Enrekang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi GEMPUR (Gerakan Perubahan Massenrempulu) dan BARAMUDA (Barisan Masyarakat dan Pemuda Massenrempulu) di depan Mapolres Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Enrekang, Jumat (13/03/2026). Aksi yang diikuti sekitar 40 orang massa tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan yakni Taufiq, dengan menggunakan mobil komando dan perangkat […]

expand_less