Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 407
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.IDKepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-125 Resmi Dimulai di Enrekang, Bukan Sekadar Bangun Jalan tapi Juga Bangun Harapan

    TMMD ke-125 Resmi Dimulai di Enrekang, Bukan Sekadar Bangun Jalan tapi Juga Bangun Harapan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 355
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–– Suasana penuh semangat pagi itu menyelimuti Lapangan Sepak Bola Pekalobean, Rabu (23/7/2025). Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama, tempat digelarnya upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125. Di tengah langit cerah dan hembusan angin sejuk Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, program kolaboratif lintas sektor ini resmi dimulai. Mengangkat tema “Dengan Semangat […]

  • Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 71
    • 0Komentar

    IlustrasiilustrasSAMARINDA — Peredaran emas yang disebut berasal dari wilayah Papua mulai menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan masuknya komoditas tersebut ke pasar perdagangan emas di Samarinda, Kalimantan Timur. Informasi yang beredar menyebutkan, emas tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di Papua. Namun, hingga kini belum ada keterangan terverifikasi mengenai jumlah emas yang […]

  • Kolaborasi Tanpa Anggaran Besar: Ashesi dan Warga Arawa Perbaiki Jalan Rusak

    Kolaborasi Tanpa Anggaran Besar: Ashesi dan Warga Arawa Perbaiki Jalan Rusak

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK – Upaya perbaikan infrastruktur jalan terus digencarkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kali ini, sinergi antara Pemerintah Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, dan organisasi sosial Ashesi membuahkan hasil dengan ditambalnya 28 titik jalan berlubang di jalur dua SKPD, Minggu (20/7/2025). Lurah Arawa, Babar Akkase, SE, yang terjun langsung memantau kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas […]

  • Sinjai Tunjukkan Semangat Pendidikan, 1.400 Kontingen Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel 2026

    Sinjai Tunjukkan Semangat Pendidikan, 1.400 Kontingen Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap– Kontingen Kabupaten Sinjai tampil sebagai salah satu peserta terbesar dalam ajang Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang resmi dibuka pada Kamis, 2 Juli 2026, di Stadion Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Sebanyak 1.400 peserta dari Kabupaten Sinjai diberangkatkan untuk mengikuti berbagai cabang […]

  • Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 113
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi. Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri […]

  • Semangat Pahlawan Menginspirasi Generasi Muda, Pemkab Sidrap Gelar Ziarah Nasional di TMP Mario

    Semangat Pahlawan Menginspirasi Generasi Muda, Pemkab Sidrap Gelar Ziarah Nasional di TMP Mario

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mario, Kecamatan Kulo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Upacara ziarah dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, […]

expand_less