Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.IDKepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KabarKita.co.id.Sidrap, – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Jalan Sehat Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Bersama Mitra Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045”. Jalan sehat tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, para mitra kerja Bidang Datun antara lain BUMN, Bank BRI, BNI, Mandiri, BPJS, […]

  • 46 Peserta Seleksi Perkuat Kafilah Sidrap di MTQ Sulsel

    46 Peserta Seleksi Perkuat Kafilah Sidrap di MTQ Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 46 peserta hasil seleksi tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memperkuat kafilah Sidrap menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Maros. Para peserta dikukuhkan dan dilepas langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Kantor Bupati Sidrap, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan […]

  • Polres Enrekang Jadi Pelaksana Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Tahun 2026

    Polres Enrekang Jadi Pelaksana Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID—Polres Enrekang selaku pelaksana kegiatan dalam agenda Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Enrekang Tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Enrekang, Selasa (2/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., mewakili Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Sementara itu, AKP Abd. Samad, S.H., M.H., dipercaya sebagai […]

  • HIPSI Enrekang Terbentuk,Andi Nasruddin Dipercaya Jadi Ketua Umum: Kami Siap Bangun Jaringan Ekosistem Media Profesional

    HIPSI Enrekang Terbentuk,Andi Nasruddin Dipercaya Jadi Ketua Umum: Kami Siap Bangun Jaringan Ekosistem Media Profesional

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 427
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID- Andi Nasruddin.Bsc  yang akrab disapa Atta,  selaku pemegang mandat untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang  Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Enrekang dengan  011=sej/DPD/MDT/VI/2025. <span;>Pada rapat musyarawah Andi Nasruddin  (Teropong Bulusaraung ) resmi terpilih  sebagai Ketua Umum Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Enrekang  untuk masa bakti 2025–2030. <span;>Pemilihan tersebut berlangsung dalam […]

  • Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

    Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Penyelenggaraan Haji 2025 mencatatkan sejarah baru bagi Indonesia. Selain berjalan lancar tanpa hambatan berarti, tahun ini juga menjadi momentum lahirnya terobosan besar Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan pengelolaan ibadah haji yang efisien, transparan, sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi jemaah. Hal tersebut ditegaskan Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta […]

  • Dinas Pendidikan Sidrap Gelar Uji Keterbacaan Modul Buku Panduan APE 

    Dinas Pendidikan Sidrap Gelar Uji Keterbacaan Modul Buku Panduan APE 

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 201
    • 0Komentar

    SIDRAP — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Bidang PAUD dan PNF menggelar kegiatan Uji Keterbacaan Modul Buku Panduan Alat Permainan Edukatif (APE) di PAUD Percontohan Sidrap, pada 30 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sekolah PAUD perwakilan dari setiap kecamatan, masing-masing lima orang per kecamatan, yang hadir untuk memberikan […]

expand_less