Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 428
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-66 Kabupaten Enrekang

    Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-66 Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 176
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Danramil 1419-01/Maiwa, Letda Inf Amrullah menghadiri undangan rapat pembentukan panitia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Enrekang tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor Camat Maiwa, Kabupaten Enrekang, pada Senin (06/04/2026). Rapat ini digelar sebagai langkah awal dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Enrekang agar dapat […]

  • Fahmil Qur’an Meriahkan MTQ Aceh Barat, Meureubo dan Samatiga Sabet Juara

    Fahmil Qur’an Meriahkan MTQ Aceh Barat, Meureubo dan Samatiga Sabet Juara

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MEULABOH – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Aceh Barat di Kecamatan Pante Ceureumen terus berlangsung semarak. Satu cabang lomba telah menuntaskan babak final, yakni Fahmil Qur’an, baik kategori putra maupun putri, dengan hasil yang membanggakan bagi sejumlah kecamatan. Dalam pengumuman resmi Rabu (16/7/2025), Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat, M Isa, menyampaikan […]

  • Pemkab Sidrap Matangkan Pemenuhan SDM Sekolah Rakyat, Wabup Nurkanaah Tekankan Sinergi Lintas OPD

    Pemkab Sidrap Matangkan Pemenuhan SDM Sekolah Rakyat, Wabup Nurkanaah Tekankan Sinergi Lintas OPD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan peran Sekolah Rakyat. Sebagai langkah nyata, Pemkab Sidrap menggelar rapat koordinasi khusus membahas pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di Sekolah Rakyat, khususnya pada Tahap 1C, Senin (8/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, lantai II […]

  • Turnamen Domino Bupati Sidrap Cup I Siap Digelar, Hadiah Fantastis Rp150 Juta Jadi Magnet Peserta

    Turnamen Domino Bupati Sidrap Cup I Siap Digelar, Hadiah Fantastis Rp150 Juta Jadi Magnet Peserta

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 686
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Untuk pertama kalinya, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersiap menggelar Turnamen Domino Bupati Sidrap Cup I, sebuah ajang yang diproyeksikan akan menjadi sejarah baru bagi olahraga domino di tanah air. Tidak sekadar perhelatan hiburan, turnamen ini mengangkat domino dari ruang-ruang warung kopi menjadi olahraga rekreasi yang bernilai prestasi, sekaligus sarana membangun silaturahmi, solidaritas, […]

  • Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Dampingi Percetakan Sawah di Desa Malalin

    Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Dampingi Percetakan Sawah di Desa Malalin

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang, Serka Ahmad Naim, melaksanakan kegiatan pendampingan percetakan sawah di Desa Malalin, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program cetak sawah baru serta optimalisasi lahan guna meningkatkan produksi pangan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut mendampingi mulai dari tahap […]

  • Pelayanan Kesehatan Harus Hadirkan Kepuasan Masyarakat

    Pelayanan Kesehatan Harus Hadirkan Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menegaskan pelayanan kesehatan harus mampu menghadirkan kepuasan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Kesehatan Sidrap di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat […]

expand_less