Komisi C DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Syaharuddin Usulkan Lima Aset Pemprov Dialihkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
- account_circle Uterus
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP — Kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (22/6/2026), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Sekretaris Salman Alfaris Kasra Sukardi, serta sejumlah anggota lainnya, diterima langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025. Selain itu, diskusi juga menyoroti pengelolaan keuangan daerah, pendapatan, hingga pemanfaatan aset milik Pemprov Sulsel yang berada di wilayah Sidrap.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah dan penyelesaian berbagai persoalan keuangan.
Ia menyebut terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian, yakni tunggakan Pembagian Hasil Pajak (PBH) tahun 2024 yang belum tersalurkan selama dua bulan terakhir serta evaluasi mekanisme pemungutan pajak yang saat ini diterapkan.
“Kami ingin mendengar langsung masukan dari Bapak Bupati terkait mekanisme pajak yang berjalan saat ini, karena sistem tersebut dinilai membantu pemerintah kabupaten/kota sebab dana langsung masuk ke daerah dan tidak lagi parkir di pemerintah provinsi,” ujar Andre.
Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan kepesertaan BPJS. Meski demikian, ia mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidrap.
Menurut Syaharuddin, pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat kini mulai terealisasi dan memberikan dampak positif bagi aktivitas warga.
“Permohonan terima kasih juga dari masyarakat Sidrap kepada Bapak Gubernur. Jalan yang selama ini dipermasalahkan Alhamdulillah sudah mulai dikerjakan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin juga menyampaikan usulan strategis agar lima aset milik Pemprov Sulsel yang berada di Kabupaten Sidrap dapat dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
Aset pertama yang diusulkan adalah Rest Area Datae yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat jika dikelola secara maksimal. Selanjutnya bangunan milik Pemprov Sulsel yang berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap di jalur Trans Sulawesi.
Selain itu, Bupati juga menyoroti keberadaan pabrik kakao milik Pemprov Sulsel yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, aset tersebut sangat strategis dan berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru jika dikelola dengan baik.
Usulan berikutnya adalah kebun induk seluas sekitar 12 hektare di Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue. Syaharuddin meminta agar aset tersebut segera dimanfaatkan agar tidak terbengkalai maupun beralih fungsi akibat okupasi pihak lain.
Aset terakhir yang turut diusulkan yakni lahan bibit hortikultura seluas tujuh hektare di Kelurahan Lajonga Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, yang dinilai memiliki nilai strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan hortikultura di Sidrap.
Menurut Syaharuddin, pengelolaan aset-aset tersebut oleh pemerintah daerah akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menjadi salah satu langkah percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidrap.
“Pengelolaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar