Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sudah membeli tanah, membayar lunas, dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat. Jika keadaan itu terjadi, bukti kepemilikan tanah pemilik baru masih belum kuat di mata hukum negara. Sebab, AJB hanya berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum jual beli, sementara sertipikat merupakan tanda bukti hak atas tanah yang diakui negara. Untuk itu, setelah transaksi jual beli, pemilik baru masih perlu mengajukan pendaftaran Peralihan Hak di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Jual beli dan pendaftaran Peralihan Hak merupakan dua hal yang perlu dipahami secara berbeda. Setelah transaksi jual beli dilakukan sesuai ketentuan dan dituangkan dalam Akta PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Peralihan Hak tersebut tetap perlu didaftarkan agar data pendaftaran tanah dapat diperbarui. Jadi, setelah AJB jangan berhenti sampai di situ, pastikan proses pendaftaran Peralihan Hak-nya juga ditindaklanjuti,” jelas Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hiskia Simarmata, dalam keterangannya pada Selasa (01/09/2026).

Pendaftaran Peralihan Hak dilakukan untuk memperbarui data pendaftaran tanah sehingga nama pemegang hak yang tercatat sesuai dengan kondisi hukum terkini. Untuk peralihan hak karena jual beli, berdasarkan Pasal 37 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan AJB yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Ketentuan mengenai pendaftaran tanah tersebut kemudian diperkuat dan berkembang dengan regulasi lain, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Setelah AJB dan dokumen yang dipersyaratkan diajukan oleh pemilik baru, Kantah akan melakukan pemeriksaan dan pencatatan Peralihan Hak pada data pendaftaran tanah. Apabila persyaratan telah terpenuhi, perubahan pemegang hak dicatat pada Buku Tanah dan sertipikat tanah. Ketentuan mengenai dokumen dan tata cara pelaksanaan pendaftaran Peralihan Hak antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 beserta perubahannya.

“Pastikan ya data pertanahan (dalam sertipikat) sudah sesuai dengan kondisi terkini sehingga tanah bisa digunakan untuk kebutuhan lain jika diperlukan, seperti dijual kembali, dijadikan jaminan, maupun kebutuhan administrasi lainnya,” ujar Hiskia Simarmata.

Untuk memberikan kepastian jangka waktu layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN kini menghadirkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian paling lama 10 hari pada Kantah yang ditunjuk sebagai lokasi _pilot project_. Layanan tersebut untuk saat ini baru tersedia di 17 Kantah. Rencananya, pada 24 September tepat di Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari itu akan diperluas di 24 Kantah dan bertahap ke depannya akan diberlakukan di seluruh Kantah. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya dengan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses Peralihan Hak, sepanjang persyaratan dan ketentuan yang diperlukan telah dipenuhi. (GE/JR)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang  Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    Kapolres Enrekang  Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Enrekang. Senin (14/07/2025) Apel ini menandai dimulainya operasi serentak secara nasional dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Apel gelar pasukan ini juga menjadi […]

  • Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 369
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) yang digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, 2–4 Juli 2025.   Munas ini menjadi wadah para wakil bupati dan wakil wali kota se-Indonesia untuk berkonsolidasi, bertukar pengalaman, dan menyusun strategi pembangunan nasional.   Tema yang diangkat yakni “Memperkuat […]

  • Kapolres Enrekang Hadiri HLM TP2DD dan Launching MASIGAKI, Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Digital Daerah

    Kapolres Enrekang Hadiri HLM TP2DD dan Launching MASIGAKI, Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Digital Daerah

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 167
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Komitmen kuat dalam mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Forkopimda Kabupaten Enrekang. Diantaranya, Kapolres Enrekang yang turut menghadiri langsung agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang dirangkaikan dengan Launching aplikasi Manajemen Sistem Informasi Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah (MASIGAKI), di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, […]

  • Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Nasional Pemantauan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Arahan Kapolri

    Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Nasional Pemantauan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Arahan Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITS.CO.ID–Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo .M.Si bersama jajaran pemerintah pusat, Panglima TNI, kementerian, serta kepala lembaga menggelar Zoom Meeting Nasional untuk memantau kesiapan pengamanan malam takbiran secara serentak di seluruh Indonesia.pada tingkat polres Enrekang dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu, tepatnya di Pos Lantas di Kelurahan Puserren kabupaten […]

  • Kapolres Enrekang Bertatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Enrekang, Tekankan Dukung Pelaksanaan Tugas Suami

    Kapolres Enrekang Bertatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Enrekang, Tekankan Dukung Pelaksanaan Tugas Suami

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 52
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID‘ Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. selaku Pembina Bhayangkari Cabang Enrekang, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Ny. Jelaine Ketut Yoga, melaksanakan tatap muka bersama Bhayangkari Cabang Enrekang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wirapratama Polres Enrekang dalam rangka Pertemuan Rutin Bhayangkari Cabang Enrekang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang memberikan arahan dan motivasi kepada […]

  • “Syaqira Ukir Sejarah di DA7: Lagu Bugis Guncang Indosiar, Bupati Sidrap Menangis Haru”

    “Syaqira Ukir Sejarah di DA7: Lagu Bugis Guncang Indosiar, Bupati Sidrap Menangis Haru”

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.258
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Sorak sorai, tepuk tangan panjang, dan isak haru pecah di Studio 5 Indosiar, Kamis malam (24/7/2025), saat Andi Syaqira — kontestan asal Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang — tampil luar biasa dalam ajang Dangdut Academy 7 (DA7). Syaqira membawakan lagu berbahasa Bugis berjudul “Wanuakku Sidenreng Rappang” dengan penghayatan […]

expand_less