Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sudah membeli tanah, membayar lunas, dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat. Jika keadaan itu terjadi, bukti kepemilikan tanah pemilik baru masih belum kuat di mata hukum negara. Sebab, AJB hanya berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum jual beli, sementara sertipikat merupakan tanda bukti hak atas tanah yang diakui negara. Untuk itu, setelah transaksi jual beli, pemilik baru masih perlu mengajukan pendaftaran Peralihan Hak di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Jual beli dan pendaftaran Peralihan Hak merupakan dua hal yang perlu dipahami secara berbeda. Setelah transaksi jual beli dilakukan sesuai ketentuan dan dituangkan dalam Akta PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Peralihan Hak tersebut tetap perlu didaftarkan agar data pendaftaran tanah dapat diperbarui. Jadi, setelah AJB jangan berhenti sampai di situ, pastikan proses pendaftaran Peralihan Hak-nya juga ditindaklanjuti,” jelas Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hiskia Simarmata, dalam keterangannya pada Selasa (01/09/2026).

Pendaftaran Peralihan Hak dilakukan untuk memperbarui data pendaftaran tanah sehingga nama pemegang hak yang tercatat sesuai dengan kondisi hukum terkini. Untuk peralihan hak karena jual beli, berdasarkan Pasal 37 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan AJB yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Ketentuan mengenai pendaftaran tanah tersebut kemudian diperkuat dan berkembang dengan regulasi lain, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Setelah AJB dan dokumen yang dipersyaratkan diajukan oleh pemilik baru, Kantah akan melakukan pemeriksaan dan pencatatan Peralihan Hak pada data pendaftaran tanah. Apabila persyaratan telah terpenuhi, perubahan pemegang hak dicatat pada Buku Tanah dan sertipikat tanah. Ketentuan mengenai dokumen dan tata cara pelaksanaan pendaftaran Peralihan Hak antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 beserta perubahannya.

“Pastikan ya data pertanahan (dalam sertipikat) sudah sesuai dengan kondisi terkini sehingga tanah bisa digunakan untuk kebutuhan lain jika diperlukan, seperti dijual kembali, dijadikan jaminan, maupun kebutuhan administrasi lainnya,” ujar Hiskia Simarmata.

Untuk memberikan kepastian jangka waktu layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN kini menghadirkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian paling lama 10 hari pada Kantah yang ditunjuk sebagai lokasi _pilot project_. Layanan tersebut untuk saat ini baru tersedia di 17 Kantah. Rencananya, pada 24 September tepat di Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari itu akan diperluas di 24 Kantah dan bertahap ke depannya akan diberlakukan di seluruh Kantah. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya dengan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses Peralihan Hak, sepanjang persyaratan dan ketentuan yang diperlukan telah dipenuhi. (GE/JR)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Sidrap, Syaharuddin Optimis UMKM dan Ekonomi Rakyat Tumbuh Pesat

    Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Sidrap, Syaharuddin Optimis UMKM dan Ekonomi Rakyat Tumbuh Pesat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SIDRAP — Semangat penguatan ekonomi kerakyatan kembali digaungkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menghadiri peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara daring, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan untuk wilayah Sidrap dipusatkan di Gerai KDKMP Lalebata, Jalan Veteran Sport Center Rappang, Kecamatan Panca Rijang, dan berlangsung […]

  • Diduga Tanpa Izin, Proyek Pembangunan Gudang  Bulog di Sidrap terus berjalan meskipun menuai sorotan.

    Diduga Tanpa Izin, Proyek Pembangunan Gudang  Bulog di Sidrap terus berjalan meskipun menuai sorotan.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 410
    • 0Komentar

    SIDRAP – Proyek pembangunan gudang milik Perum Bulog di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya telah diberitakan terkait dugaan pelanggaran, pekerjaan di lapangan masih terus berlangsung dan kini telah mencapai sekitar 70 persen. Temuan di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan pada informasi proyek. Papan proyek yang terpasang mencantumkan kegiatan sebagai rehabilitasi bangunan, […]

  • UNIMEN Ukir Prestasi  Juara 1 Ajang Kejuaraan  Volly Ball Putra Halal Bihalal KPM Lekkong

    UNIMEN Ukir Prestasi  Juara 1 Ajang Kejuaraan  Volly Ball Putra Halal Bihalal KPM Lekkong

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–  Tim Volly Ball Putra Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) tampil sebagai Juara 1 dalam partai final melawan KUMADANG dalam turnamen Halal Bihalal Kerukunan Pelajar Mahasiswa (KPM) Lekkong 2026. UNIMEN berhasil menumbangkan KUMADANG dengan skor meyakinkan 3-1. Pertandingan yang berlangsung dalam tensi tinggi dan gemuruh sorakan penonton yang saling bersahutan membuat suasana pertandingan semakin menegangkan. […]

  • PDPB Triwulan III, Data Pemilih Enrekang Bertambah Jadi 174.524 Pemilih

    PDPB Triwulan III, Data Pemilih Enrekang Bertambah Jadi 174.524 Pemilih

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Jumlah pemilih di Kabupaten Enrekang pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 174.524 pemilih, bertambah 811 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang mencatat 173.713 pemilih. Data tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Enrekang yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Coffee Morning Bersama wartawan, Ini Pembahasan DiKupas Tuntas

    Kapolres Enrekang Gelar Coffee Morning Bersama wartawan, Ini Pembahasan DiKupas Tuntas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 387
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Kapolres Enrekang AKBP. Budi Hariyanto,SH.SIK.MH melalui Humas Polres Enrekang gelar coffee morning,Rabu (21/5/2025) dengan awak media sejumlah organisasi kewartawanan di lobby Mapolres Enrekang. Turut hadir diantaranya Kabag.SDM polres Enrekang Kompol Fatahuddin Burhanuddin,SH. MHum,Kabagren Kompol Anton, SH, Kasat lantas AKP. Tandi Apun Pasiangan,SH,Kanit propam AKP.Bahri, Kasi Humas Iptu Agung Santoso,SH. MH,  media koran […]

  • Feders Gathering 2026 Hadir di Makassar, Federal Oil Dekatkan Edukasi Motor Matic ke Komunitas

    Feders Gathering 2026 Hadir di Makassar, Federal Oil Dekatkan Edukasi Motor Matic ke Komunitas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Federal Oil™ kembali memperluas jangkauan komunitas pengguna motor matic lewat gelaran Feders Gathering 2026 yang kali ini menyapa para riders di Kota Makassar, Sabtu, 09 Mei 2026. Bertempat di Café Agung Makassar, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Federal Oil™ untuk semakin dekat dengan pengguna motor matic di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi, […]

expand_less