Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sudah membeli tanah, membayar lunas, dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat. Jika keadaan itu terjadi, bukti kepemilikan tanah pemilik baru masih belum kuat di mata hukum negara. Sebab, AJB hanya berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum jual beli, sementara sertipikat merupakan tanda bukti hak atas tanah yang diakui negara. Untuk itu, setelah transaksi jual beli, pemilik baru masih perlu mengajukan pendaftaran Peralihan Hak di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Jual beli dan pendaftaran Peralihan Hak merupakan dua hal yang perlu dipahami secara berbeda. Setelah transaksi jual beli dilakukan sesuai ketentuan dan dituangkan dalam Akta PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Peralihan Hak tersebut tetap perlu didaftarkan agar data pendaftaran tanah dapat diperbarui. Jadi, setelah AJB jangan berhenti sampai di situ, pastikan proses pendaftaran Peralihan Hak-nya juga ditindaklanjuti,” jelas Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hiskia Simarmata, dalam keterangannya pada Selasa (01/09/2026).

Pendaftaran Peralihan Hak dilakukan untuk memperbarui data pendaftaran tanah sehingga nama pemegang hak yang tercatat sesuai dengan kondisi hukum terkini. Untuk peralihan hak karena jual beli, berdasarkan Pasal 37 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peralihan Hak hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan AJB yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Ketentuan mengenai pendaftaran tanah tersebut kemudian diperkuat dan berkembang dengan regulasi lain, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Setelah AJB dan dokumen yang dipersyaratkan diajukan oleh pemilik baru, Kantah akan melakukan pemeriksaan dan pencatatan Peralihan Hak pada data pendaftaran tanah. Apabila persyaratan telah terpenuhi, perubahan pemegang hak dicatat pada Buku Tanah dan sertipikat tanah. Ketentuan mengenai dokumen dan tata cara pelaksanaan pendaftaran Peralihan Hak antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 beserta perubahannya.

“Pastikan ya data pertanahan (dalam sertipikat) sudah sesuai dengan kondisi terkini sehingga tanah bisa digunakan untuk kebutuhan lain jika diperlukan, seperti dijual kembali, dijadikan jaminan, maupun kebutuhan administrasi lainnya,” ujar Hiskia Simarmata.

Untuk memberikan kepastian jangka waktu layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN kini menghadirkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian paling lama 10 hari pada Kantah yang ditunjuk sebagai lokasi _pilot project_. Layanan tersebut untuk saat ini baru tersedia di 17 Kantah. Rencananya, pada 24 September tepat di Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari itu akan diperluas di 24 Kantah dan bertahap ke depannya akan diberlakukan di seluruh Kantah. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya dengan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses Peralihan Hak, sepanjang persyaratan dan ketentuan yang diperlukan telah dipenuhi. (GE/JR)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Enrekang serahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan

    Bupati Enrekang serahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 372
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang H.Muh.Yusif Ritangnga menyera klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan  bagi pekerja yang dibiayai APBD Kab. Enrekang, Rabu, (16/ 7/ 2025.) Dalam sambutannya Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan santunan yang diserahkan hari ini semoga dapat meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat semangat, dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya. ” Pemerintah berkomitmen menghadirkan […]

  • Suara Blender dan Gurinda Gema di Kejari Sidrap, Sabu hingga Badik Pemutus Nyawa Dimusnahkan

    Suara Blender dan Gurinda Gema di Kejari Sidrap, Sabu hingga Badik Pemutus Nyawa Dimusnahkan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 448
    • 0Komentar

    SIDRAP — Suasana pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Selasa (27/5/2025), tak seperti biasanya. Bukan derap langkah aparat atau tumpukan berkas yang menjadi sorotan, melainkan suara blender yang menggerus sabu-sabu dan dentuman gurinda logam yang menumpulkan badik senjata tajam yang pernah menebar maut. Di hadapan mahasiswa dan pelajar dari berbagai institusi pendidikan, Kejari Sidrap […]

  • Irwil IV Kunjungi Rutan Malino, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    Irwil IV Kunjungi Rutan Malino, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MALINO, KBK 14 Agustus 2025 – Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hasibuan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino, Kamis (14/8). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi infrastruktur, pelayanan, dan keamanan di Rutan. Dalam peninjauannya, Endang Lintang Hasibuan mengelilingi blok hunian, fasilitas pelayanan, serta area […]

  • Syaqira Sidrap Siap Guncang Panggung DA7, Bupati dan Warga Serukan Dukungan Total!

    Syaqira Sidrap Siap Guncang Panggung DA7, Bupati dan Warga Serukan Dukungan Total!

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Perjalanan panjang kompetisi dangdut terbesar di tanah air, D’Academy 7 (DA7) Indosiar, kini memasuki babak krusial. Ajang yang selalu melahirkan bintang dangdut nasional ini kembali menghadirkan cerita istimewa dari salah satu talenta terbaik daerah, Andi Syaqira, gadis muda asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Setelah melewati berbagai tahap penjurian yang penuh […]

  • UPZ Maiwa Gelar Rapat Kordinasi Bersama Kordes se-Kecamatan Maiwa

    UPZ Maiwa Gelar Rapat Kordinasi Bersama Kordes se-Kecamatan Maiwa

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 235
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Maiwa menggelar rapat koordinasi bersama para Koordinator Desa (Koordes) se-Kecamatan Maiwa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Maiwa, Selasa, (5 /8/ 2025). Agenda utama dari kegiatan ini adalah mempererat koordinasi antara UPZ dan Koordes sekaligus menjadi ajang silaturahmi. Ketua UPZ Maiwa, Agusmawan, S.E., menjelaskan bahwa beberapa poin […]

  • Andi Rusli, ST Putra Kepala Desa Lainungan Melepas Masa Lajang, Akad Nikah di Berau, Kalimantan

    Andi Rusli, ST Putra Kepala Desa Lainungan Melepas Masa Lajang, Akad Nikah di Berau, Kalimantan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Berau..– Putra pertama Kepala Desa Lainungan, Andi Rusli, ST, resmi melepas masa lajangnya melalui prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Berau, KalimantanTimur kamis 5 Februari 2026. Momen sakral ini berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai serta kerabat dekat. Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dan kebahagiaan. Andi Rusli, ST yang dikenal sebagai […]

expand_less