Lewat HLM ETPD, Pemkab Sidrap Perkuat Digitalisasi Transaksi dan Pendapatan Daerah
- account_circle Uterus
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar High Level Meeting (HLM) Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan strategis yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Sekretaris Daerah Sidrap selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Andi Rahmat Saleh, memimpin kegiatan didampingi Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.
Turut hadir Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Trisna Wardani, beserta jajaran dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan perkembangan pelaksanaan ETPD yang berfokus pada sejumlah indikator strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Pembahasan mencakup roadmap ETPD, realisasi transaksi nontunai pajak dan retribusi, evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kanal pembayaran digital.
Selain itu, dipaparkan indikator dan kriteria penilaian ekosistem digital, termasuk bobot persentase dan aspek teknis pemantauan perkembangan ETPD serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat juga membahas kebijakan untuk mendukung peningkatan rasio pajak daerah atau Local Tax Ratio.
Penggunaan instrumen pembayaran modern, seperti Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), turut menjadi perhatian. Begitu pula perencanaan dan kesiapan penerapan QRIS Tap sebagai bagian dari inovasi layanan pembayaran digital pada tahun berikutnya.
Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan serta memperluas penerapan transaksi nontunai di lingkungan Pemkab Sidrap.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sidrap bersama perbankan dan seluruh perangkat daerah berkomitmen mengoptimalkan elektronifikasi transaksi guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (*)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar