Ahli Waris Anggota BPD Pattondonsalu Terima Santunan JKM Rp42 Juta
- account_circle Basir
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID -Wujud Nyata Kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian bagi Anggota BPD Desa Pattondonsalu Enrekang
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Palopo melalui Dinas Pemdes Enrekang diwakili sekretaris dinas pemdes enrekang bpk Abd. Razak, S.STP bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang diwakili menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Muhammad Nasir anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, yang berpulang pada Kamis, 17 September 2026.
Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para penggerak pemerintahan di tingkat desa.Santunan berupa uang tunai sebesar Rp42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) diserahkan secara simbolis kepada Ibu Harmiaty Kahar, selaku ahli waris dari almarhum.
Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran perangkat Kecamatan Maiwa, Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Bapak Hadi Susanto mengucapkan Turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Beliau menegaskan bahwa dedikasi almarhum sebagai anggota BPD dalam melayani masyarakat sangat bernilai, dan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Santunan Jaminan Kematian ini adalah hak mutlak dari kepesertaan aktif almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun tidak dapat menggantikan kehadiran orang tercinta, kami berharap santunan ini dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga dan menjadi penyemangat bagi ahli waris untuk menata masa depan,” ujar Bapak Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk aparatur desa, untuk memastikan diri terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Risiko kerja seperti kecelakaan maupun kematian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili oleh Kepala Camat Maiwa Bapak Amirullah, SE., M.AP menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses hak para pekerja desa.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kepesertaan aktif seluruh ekosistem pekerja desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan tenang.Ahli waris almarhum, dengan penuh haru mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran pemerintah setempat atas perhatian serta bantuan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di masa-masa sulit seperti sekarang ini,” ungkapnya.Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Enrekang, termasuk perangkat desa, anggota BPD, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar