Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, narkotika dan pencabulan yang sudah vonis dan memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) dan acara berlangsung di halaman kejaksaan setempat.

Kali ini pemusnahan barang bukti perkara yang telah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkrahct Van Gewidse) dieksekusi atas Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor Print- 70/P.4.24/BPAs.1/05/ 2025, tanggal 23 Mei 2025 dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Dalam sambutan acara ini, Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti terhadap 19 perkara pada tahun 2025 terdiri perkara Tindak pidana Umum, Narkotika dan kasus pencabulan.

Perkara terbanyak kasus Narkotika 11 perkara, barang bukti narkotika gol.I jenis metamifetamina (shabu) seberat ± 21,28 gram,bong, pipet, pipa besi,pireks, dompet,korek api,tas, gunting, timbangan digital dan hand phone.

Perkara Narkotika lainnya 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 batang pohon merupakan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,perkara pencabulan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa pakaian.

Perkara Kekerasan sebanyak 5 perkara. dengan barang bukti pakaian, parang, potongan kayu ulin kering, balok kayu, dan pisau dapur.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor atau pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,”ujar Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum (16/6/2025).
Dijelaskan Padeli,SH.MHum,

Tujuan dari pemusnahan barang bukti agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu mengurangi tumpukan barang bukti digudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hadir dari APH Kajari Enrekang, Kapolres Enrekang dan Ketua PN, Waket DPRD, Perwakilan Kodim 1419,Sekretaris Dinkes, Para Kasi Kejari,Kasat Narkoba Polres Enrekang, Para Jaksa Fungsional dan Kasubsi Kejari setempat.

Memasuki acara inti tampak Kajari Enrekang bersama Forkopimda dan dinas terkait diajak aksi pemusnahan seperti melarutkan narkotika jenis shabu dalam air, membakar kemudian dilanjut penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23).

Menurut Padeli,SH. MHUm sebagai tindak lanjut dari tugas para Jaksa mengeksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum dari Pengadilan. Barang Bukti perkara harus dimusnahkan khususnya Narkotika seperti shabu dan jenis ganja.

Langkah Kejaksaan Negeri Enrekang mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan memutus mata rantai pengedaran narkotika khususnya di Wilayah Kab. Enrekang serta tekad mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan,efektif dan efisien.

“tidak kalah penting pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah inkracht, memastikan seluruh barang bukti tidak dipergunakan lagi melakukan tindak pidana, memastikan pula barang bukti bersifat terlarang seperti narkotika tidak beredar kembali di lingkungan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbup Pajak Terus Disosialisasikan, Sidrap Targetkan Penerimaan Lebih Transparan

    Perbup Pajak Terus Disosialisasikan, Sidrap Targetkan Penerimaan Lebih Transparan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melanjutkan Sosialisasi Peraturan Bupati Sidrap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Kamis (3/7/2025) di Baruga SKPD Sidrap.   Pada hari kedua ini sosialisasi diikuti para camat, lurah, kepala desa, kepala UPT Bapenda kecamatan, notaris, perwakilan OPD terkait, serta wajib pajak. […]

  • Menjelang HUT RI ke-80, Polsek Wara Palopo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

    Menjelang HUT RI ke-80, Polsek Wara Palopo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PALOPO, KBK — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Wara Polres Palopo menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada warga di wilayah hukumnya, Rabu (6/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari program Gerakan Sulsel Merah Putih yang digagas oleh Polsek Wara sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut memeriahkan HUT RI […]

  • Semarak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke -80 ,Kajari Enrekang Melepas  Jalan Santai.

    Semarak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke -80 ,Kajari Enrekang Melepas  Jalan Santai.

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Suasana penuh kebersamaan dan semangat kebangsaan tampak menggelora di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, mewarnai kegiatan jalan santai Jum’at pagi (279/8/25).Hadir unsur Forkopimda ,sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang berbaur dengan ratusan  pegawai bersama keluarga besar Adhyaksa, anak didik disemua  tingkat,serta masyarakat yang digelar dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Dengan mengusung […]

  • RMS dan Wakil Bupati Sidrap Beri Apresiasi di Grand Opening Coto Yoko, Acara Banjir Karangan Bunga

    RMS dan Wakil Bupati Sidrap Beri Apresiasi di Grand Opening Coto Yoko, Acara Banjir Karangan Bunga

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SIDRAP — Grand Opening Coto Yolona Kodim (Yoko) di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, berlangsung meriah dan penuh kejutan, Senin, 8 Desember 2025. Deretan karangan bunga tampak berjejer menghiasi area pembukaan, menandai antusiasme berbagai tokoh dan instansi terhadap kehadiran kuliner baru ini. Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang juga anggota DPR RI, H. Rusdi Masse (RMS), menjadi […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 674
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Babinsa Kelurahan Kalosi Koramil 1419-04/Alla, Sertu Muh Tahir, melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus komunikasi sosial (komsos) bersama aparat Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin (06/04/2026). Kegiatan komsos tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kalosi dengan tujuan mempererat sinergitas antara TNI dan aparat […]

expand_less