Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 614
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya berhasil membawa tiga terdakwa kasus korupsi proyek air limbah Makassar ke jeruji penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis kepada ketiganya atas keterlibatan dalam proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) senilai Rp68 miliar, Kamis (10/7/2025).

Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama, Jaluh Ramjani, dijatuhi hukuman terberat: 4 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan, serta diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar atau tambahan 2 tahun penjara jika tak dibayar.

Jaluh dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, Setia Dinnor selaku PPK Paket C divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

Sedangkan Ennos Bandaso, Ketua Pokja Pemilihan Paket C3, dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Keduanya terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, perbuatan para terdakwa menyebabkan selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen dalam proyek tersebut, yang merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Selisih itu berasal dari pembayaran fisik yang tidak sesuai progres di lapangan,” ujar Soetarmi.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman lebih berat. Jaluh dituntut 4,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp6,82 miliar, Setia Dinnor dituntut 4 tahun penjara, dan Ennos Bandaso dituntut 3 tahun.

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Atas putusan tersebut, baik tim JPU maupun para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. (Bm)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Sepak Takraw Local Pride 2025 di Sidrap Usai, Wisma M7R Pitu Riase Raih Juara Pertama

    Turnamen Sepak Takraw Local Pride 2025 di Sidrap Usai, Wisma M7R Pitu Riase Raih Juara Pertama

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Setelah berlangsung selama delapan hari penuh, sejak 14 hingga 21 September 2025, Turnamen Sepak Takraw Local Pride Sidrap resmi berakhir. Ajang bergengsi tingkat kabupaten ini ditutup langsung oleh Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, Ahad sore (21/9/2025). Daftar Juara Turnamen Hasil akhir turnamen menempatkan Wisma M7R Pitu Riase sebagai juara pertama […]

  • Taklukkan UMPAR di Final, UNIMEN Bawa Pulang Gelar Juara Rektor Cup III UNISMUH

    Taklukkan UMPAR di Final, UNIMEN Bawa Pulang Gelar Juara Rektor Cup III UNISMUH

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAKASSAR.KABAR KITA.CO.ID— Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, capaian membanggakan datang dari bidang olahraga setelah Tim Mini Soccer UNIMEN berhasil meraih gelar juara pertama pada turnamen Rektor Cup III yang digelar dalam rangka Milad ke-63 Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH). Turnamen yang berlangsung di Arso Mini Soccer Makassar pada 14-15 Juni 2026 itu […]

  • Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Direktur RSUD Massenrempulu atas Sinergi Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Personel Polri

    Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan kepada Direktur RSUD Massenrempulu atas Sinergi Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Personel Polri

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG. KABAR KITA.CO.ID–Pada momentum puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Enrekang memberikan penghargaan kepada para mitra strategis yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Salah satunya melalui penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur RSUD Massenrempulu Enrekang, drg. Rahmad Ritangnga, S.P.BMM., usai pelaksanaan Upacara Hari […]

  • Kunjungan Penasehat DWP Kemenag RI ke Sidrap Penuh Keakraban dan Kejutan Spesial

    Kunjungan Penasehat DWP Kemenag RI ke Sidrap Penuh Keakraban dan Kejutan Spesial

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SIDRAP — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kedatangan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, S.Sos., M.Si, di Villa Annur, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Jumat, 25 Juli 2025. Kedatangan istri Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, itu disambut langsung oleh Komisaris Annur Maarif, Hj. […]

  • Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 431
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (08/07/2025). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun pihak […]

  • Pengumuman Kehilangan! BPKB Motor Yamaha Atas Nama Basri Isa

    Pengumuman Kehilangan! BPKB Motor Yamaha Atas Nama Basri Isa

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BULUKUMBA,KABAR KITA.CO.ID. — Telah dinyatakan hilang 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Basri Isa. Dokumen tersebut merupakan BPKB kendaraan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DD 3813 ZB. Adapun identitas kendaraan yang tercantum dalam BPKB tersebut adalah sebagai berikut: * Nama Pemilik: Basri Isa * Nomor Polisi: DD 3813 ZB * […]

expand_less