Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 527
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya berhasil membawa tiga terdakwa kasus korupsi proyek air limbah Makassar ke jeruji penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis kepada ketiganya atas keterlibatan dalam proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) senilai Rp68 miliar, Kamis (10/7/2025).

Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama, Jaluh Ramjani, dijatuhi hukuman terberat: 4 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan, serta diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar atau tambahan 2 tahun penjara jika tak dibayar.

Jaluh dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, Setia Dinnor selaku PPK Paket C divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

Sedangkan Ennos Bandaso, Ketua Pokja Pemilihan Paket C3, dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Keduanya terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, perbuatan para terdakwa menyebabkan selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen dalam proyek tersebut, yang merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Selisih itu berasal dari pembayaran fisik yang tidak sesuai progres di lapangan,” ujar Soetarmi.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman lebih berat. Jaluh dituntut 4,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp6,82 miliar, Setia Dinnor dituntut 4 tahun penjara, dan Ennos Bandaso dituntut 3 tahun.

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Atas putusan tersebut, baik tim JPU maupun para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. (Bm)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidrap Turun Langsung Operasikan Alat Berat di Proyek Jalan Poros Amparita–Teteaji

    Bupati Sidrap Turun Langsung Operasikan Alat Berat di Proyek Jalan Poros Amparita–Teteaji

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, meninjau langsung progres proyek peningkatan Jalan Poros Amparita–Teteaji di sela kunjungannya di Kecamatan Tellu Limpoe, Kamis (27/11/2025). Kunjungan itu bukan sekadar inspeksi biasa, tetapi juga menjadi bukti komitmennya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Tidak hanya meninjau, Bupati Syaharuddin bahkan turun langsung mengoperasikan alat berat pemadat jalan, […]

  • Bupati Syaharuddin dan Kakankemenag Fitriadi Sepakat Perkuat Kolaborasi Keagamaan di Sidrap

    Bupati Syaharuddin dan Kakankemenag Fitriadi Sepakat Perkuat Kolaborasi Keagamaan di Sidrap

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M., menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Sidrap yang baru, Dr. H. Fitriadi, S.Ag., M.Ag., di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Rabu (12/11/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Dr. Fitriadi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah […]

  • Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 462
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, […]

  • Pelepasan Nurbaya: Mengakhiri Pengabdian 38 Tahun Sebagai Pengawas TK Kabupaten Sidrap

    Pelepasan Nurbaya: Mengakhiri Pengabdian 38 Tahun Sebagai Pengawas TK Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SIDRAP — Momen haru sekaligus penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan Ibu Nurbaya, S.Pd., M.Pd., yang resmi memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2025. Setelah 38 tahun mengabdikan diri dalam dunia pendidikan, khususnya sebagai Pengawas TK Kabupaten Sidrap, beliau menutup masa dinasnya dengan penuh kehormatan dan rasa syukur. Selama hampir empat dekade, Ibu Nurbaya dikenal […]

  • Kreativitas Warga Dua Pitue Meriahkan Pentas Seni HUT ke-80 RI

    Kreativitas Warga Dua Pitue Meriahkan Pentas Seni HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Malam pentas seni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung semarak di Lapangan Andi Tekko Tandutedung, Kecamatan Dua Pitue, Jumat (15/8/2025). Beragam pertunjukan seni dan budaya dari masyarakat setempat memukau penonton, menghadirkan suasana kebersamaan serta meneguhkan semangat persatuan warga. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung bersama Sekretaris Daerah […]

  • Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Idul Fitri 1447 H

    Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Kodim 1419/Enrekang, Letda Inf Amrullah menghadiri rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor KUA Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis (12/03/2026). Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan persiapan bersama antara unsur pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat guna memastikan pelaksanaan Hari Idul […]

expand_less