Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

Gagal Akali Proyek Rp68 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Diganjar Hukuman Penjara

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 609
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya berhasil membawa tiga terdakwa kasus korupsi proyek air limbah Makassar ke jeruji penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis kepada ketiganya atas keterlibatan dalam proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) senilai Rp68 miliar, Kamis (10/7/2025).

Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama, Jaluh Ramjani, dijatuhi hukuman terberat: 4 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan, serta diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar atau tambahan 2 tahun penjara jika tak dibayar.

Jaluh dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, Setia Dinnor selaku PPK Paket C divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

Sedangkan Ennos Bandaso, Ketua Pokja Pemilihan Paket C3, dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Keduanya terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, perbuatan para terdakwa menyebabkan selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen dalam proyek tersebut, yang merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Selisih itu berasal dari pembayaran fisik yang tidak sesuai progres di lapangan,” ujar Soetarmi.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman lebih berat. Jaluh dituntut 4,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp6,82 miliar, Setia Dinnor dituntut 4 tahun penjara, dan Ennos Bandaso dituntut 3 tahun.

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Atas putusan tersebut, baik tim JPU maupun para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. (Bm)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’– Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu Sumarlin, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli hingga September Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (29/8/2026). Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu kelancaran program pemerintah serta memastikan proses penyaluran bantuan kepada […]

  • Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

    Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SIDRAP – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Insan P Tanri, terus tancap gas menyerap aspirasi masyarakat. Dalam agenda reses keduanya tahun ini, legislator dari Fraksi NasDem itu menggelar pertemuan dengan warga di Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Andi Agus itu dihadiri sekitar 200 […]

  • Babinsa Kalosi Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Bahu Jalan

    Babinsa Kalosi Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Bahu Jalan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya banjir, Babinsa Kelurahan Kalosi Koramil 1419-04/Alla, Sertu Muh. Tahir, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan drainase dan bahu jalan, bertempat di Pasanggarahan Garutuk, Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Jumat 10/04/2026 Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan saluran drainase yang […]

  • Kemenag Cirebon–Indramayu Bongkar Praktik Mahram Abal-Abal Haji 2025

    Kemenag Cirebon–Indramayu Bongkar Praktik Mahram Abal-Abal Haji 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 663
    • 0Komentar

    CIREBON – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan Indramayu berhasil menggagalkan praktik pendampingan mahram ilegal dalam proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025. Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan manipulasi data oleh oknum dari salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Upaya pengungkapan ini bermula dari pengajuan dokumen penggabungan mahram oleh pegawai KBIHU […]

  • HKN 2025 Sidrap: Bupati Syaharuddin Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

    HKN 2025 Sidrap: Bupati Syaharuddin Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 198
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang tulus, profesional, dan penuh cinta kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kabupaten Sidrap yang digelar di Lapangan Usman Isa Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (9/11/2025) pagi. “Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sidrap adalah […]

  • Melalui Commander wish SETIA PRESISI Kapolres Enrekang, Berikut Profilnya Kapolres

    Melalui Commander wish SETIA PRESISI Kapolres Enrekang, Berikut Profilnya Kapolres

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 680
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Masa kepemimpinan AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H selaku Kapolres Enrekang memasuki hari ke 38. hal tersebut terhitung sejak Ia secara resmi melaksanakan sertijab di Aula Mappaodang Polda Sulsel tertanggal 09 April 2025. Sebagaimana tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/489/III/KEP/2025, dari Kanit II Subdit III Dittipidter Bareskrim Polri dalam jabatan baru sebagai Kapolres Enrekang Polda Sulsel. Mengawali […]

expand_less