Bupati Sidrap Tekankan Transparansi dan Kesejahteraan Warga dalam Rakor APBDes 2025
- account_circle Iful -
- calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
- visibility 343
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK 1 Agustus 2025 – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Jumat malam di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Rakor dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad.
Tampak pula hadir Kepala Dinas PMD dan PPA Abbas Aras beserta jajarannya, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menekankan pentingnya keselarasan visi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam pengelolaan APBDes, yang harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti saya. Maka dari itu, kita harus memiliki persepsi yang sama. Pembangunan tahun 2025–2029 harus lebih sosial dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan anggaran desa yang tepat guna, transparan, dan terukur. Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti skema yang jelas, mulai dari input (musrenbangdes dan aspirasi masyarakat), output (rencana program dalam APBDes), hingga outcome (manfaat konkret bagi masyarakat).
“Anggaran desa yang mencapai sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Syaharuddin juga menekankan pentingnya program jaminan sosial, khususnya keikutsertaan perangkat desa dan pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut telah memberikan manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa bagi ahli waris.
“Program ini harus menjadi perhatian bersama. APBD kabupaten siap mendukung, baik dari dana APBD, APBD provinsi, maupun APBN,” imbuhnya.
Bupati juga mengapresiasi program nasional yang telah diimplementasikan di Sidrap, seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta program reforma agraria yang tengah dikawal bersama Forkopimda.
Sebagai penutup, Syaharuddin meminta agar proses penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia juga menginstruksikan agar gaji kepala desa dibayarkan secara tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1. Tidak boleh lagi ada keterlambatan sampai dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan APBDes, khususnya alokasi untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Undang-undang telah mengamanatkan perlindungan bagi rakyat, termasuk petani, buruh, dan nelayan. Jangan sampai penghasilan mereka yang sudah minim tidak dilindungi oleh skema jaminan sosial,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar para kepala desa tidak ragu meminta pendampingan dalam menyusun APBDes.
“Kepala desa adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip kepada Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kepala desa dengan baik. Jika perlu, kami di kejaksaan siap mendampingi,” pungkas Sutikno. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar