TP2DD Sidrap Edukasi Anggota Pramuka Soal Transaksi Digital QRIS
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- visibility 230
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar QRIS Education Festival bagi peserta Jambore Daerah Gerakan Pramuka. Kegiatan berlangsung di Aula SKPD Sidrap, Selasa (12/8/2025).
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Jemmi Harun, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas.
Materi yang disampaikan mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD serta Keputusan Bupati Sidrap Nomor 370/V/2022 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidrap.
Jemmi Harun menjelaskan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar pembayaran digital yang ditetapkan Bank Indonesia dan dapat digunakan pada berbagai aplikasi seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, ShopeePay, maupun mobile banking.
“QRIS dinilai aman, praktis, dan tidak dikenakan biaya administrasi untuk pembayaran pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhidayah menekankan bahwa anggota pramuka sebagai generasi muda dapat menjadi pelopor penggunaan teknologi transaksi digital.
“Pramuka bisa menjadi contoh dalam menerapkan pembayaran digital yang aman dan efisien, seperti menggunakan QRIS,” ungkapnya.
Sebagai penutup, peserta mengikuti simulasi pembayaran QRIS senilai Rp80, sebagai simbol peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. ( أرضي )
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar