Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 265
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menahan seorang analis kredit senior berinisial ALW terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Bank Pemerintah Cabang Parepare dan Cabang Sengkang. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa ALW menyalahgunakan jabatan untuk menguras dana nasabah maupun rekening internal bank. Sebagian dari dana tersebut diduga dipakai untuk melunasi utang pribadi, sementara sebagian lainnya digunakan sebagai modal bermain trading aset kripto.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

ALW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Sulsel Nomor 90/P.4/Fd.2/09/2025 tanggal 4 September 2025. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 September 2025. Penahanan itu didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor Print-131/P.4.5/Fd.2/09/2025.

“Penahanan dilakukan demi kelancaran penyidikan dan untuk menghindari adanya upaya penghilangan barang bukti maupun melarikan diri,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Modus Licik: Uang Nasabah untuk Kripto

Berdasarkan hasil penyidikan, ALW diketahui melakukan penyalahgunaan kewenangan sejak 25 Juni 2021 hingga 3 Januari 2025. Modusnya, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai analis kredit senior untuk mengakses dana nasabah dan rekening buku tambahan yang seharusnya dikelola secara ketat.

“Dana yang diambil tersangka sebagian dipakai untuk membayar utang pribadi, sementara sisanya dijadikan modal trading kripto. Perbuatan ini jelas melanggar hukum dan merugikan keuangan bank,” ungkap Soetarmi.

Akibat praktik haram tersebut, kerugian bank ditaksir mencapai Rp 2.225.238.313, atau lebih dari Rp 2,2 miliar.

Pasal Berlapis dan Ancaman Berat

Atas perbuatannya, ALW dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Primer: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan pasal-pasal tersebut, ALW terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Potensi Tersangka Baru

Meski ALW sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, Kejati Sulsel menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami aliran dana, memeriksa dokumen transaksi, serta mengusut apakah ada pihak lain yang turut membantu atau mendapatkan keuntungan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Semua pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif. Jangan sampai ada yang berusaha merintangi penyidikan atau merusak alat bukti,” tegas Soetarmi.

Analisis: Lemahnya Pengawasan Internal

Kasus ini kembali menyoroti celah pengawasan perbankan di Indonesia. Fakta bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang bisa berlangsung hampir empat tahun menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam mekanisme audit internal.

Selain itu, terungkapnya penggunaan dana hasil korupsi untuk trading kripto menjadi sorotan tersendiri. Fenomena ini memperlihatkan pola baru kejahatan perbankan di era digital, di mana aset kripto kerap dijadikan sarana menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Publik Menanti Kelanjutan Kasus

Penahanan ALW diyakini baru permulaan dari proses panjang penyidikan. Publik kini menunggu apakah kasus ini hanya melibatkan seorang analis kredit atau juga menyeret pejabat lain dalam struktur manajemen bank. Jika terbukti ada kelalaian sistemik, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal perbankan terbesar di Sulawesi Selatan tahun 2025. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sidrap Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, H. Fitriady Ajak Muhasabah dan Perkuat Iman

    Kemenag Sidrap Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, H. Fitriady Ajak Muhasabah dan Perkuat Iman

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Dzikir dan Doa Bersama dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2025, Rabu malam (31/12/2025), di Masjid Agung Kabupaten Sidrap Kegiatan religius tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Dr. H. Fitriady, S.Ag., M.Ag., yang akrab disapa H. Ady. Dzikir dan doa diikuti […]

  • Sinergi Kemenhaj–KBIHU An-Nur Group, Ratusan CJH Sidrap Siap Menuju Tanah Suci

    Sinergi Kemenhaj–KBIHU An-Nur Group, Ratusan CJH Sidrap Siap Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Suasana Masjid Raya Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, dipenuhi ratusan calon jamaah haji reguler saat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nur Group menggelar manasik haji terintegrasi tingkat kecamatan, Kamis, 12 Februari 2026. Sebanyak 195 calon jamaah haji reguler yang terdaftar melalui Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan tersebut […]

  • UPT Korwil Maritengngae Gelar Pertemuan Pembekalan Kegiatan Perkemahan PMI 

    UPT Korwil Maritengngae Gelar Pertemuan Pembekalan Kegiatan Perkemahan PMI 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap,– UPT Koordinator Wilayah (Korwil) Maritengngae menggelar pertemuan pembekalan kegiatan Perkemahan Palang Merah Indonesia (PMI) di UPT SDN 11 Pangsid Selasa 13 Januari 2026. Pertemuan Pembekalan yang diikuti oleh para pembina, pengurus PMI, serta perwakilan sekolah di wilayah Maritengngae. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis dan pemantapan kesiapan peserta dalam menghadapi kegiatan perkemahan PMI […]

  • Koordinasi Pemkab, Perpadi, Petani, dan Bulog Wujudkan Panen Tertib dan Harga Gabah Jelas

    Koordinasi Pemkab, Perpadi, Petani, dan Bulog Wujudkan Panen Tertib dan Harga Gabah Jelas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat tata kelola panen dan tata niaga gabah melalui rapat koordinasi bersama Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), petani, dan Perum Bulog, Kamis malam (5/2/2026). Rapat yang dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif tersebut digelar di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan […]

  • Bupati Syaharuddin Bersama Warga Nikmati Suasana Kekeluargaan di Pesta Panen Sipodeceng

    Bupati Syaharuddin Bersama Warga Nikmati Suasana Kekeluargaan di Pesta Panen Sipodeceng

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana penuh semangat dan kekeluargaan menyelimuti Pesta Panen dan Musyawarah Tudang Sipulung Musim Tanam Oktober–Maret yang digelar di Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum perayaan hasil bumi, tetapi juga ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menyongsong musim tanam baru dengan semangat gotong royong khas […]

  • Ketum LMP H.M. Arsyad Cannu Serukan Kepedulian Nasional: Pray for Sumbar, LMP Siaga untuk Negeri yang Sedang Menangis

    Ketum LMP H.M. Arsyad Cannu Serukan Kepedulian Nasional: Pray for Sumbar, LMP Siaga untuk Negeri yang Sedang Menangis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Bencana banjir besar yang melanda Provinsi Sumatera Barat kembali mengguncang Indonesia. Hujan deras yang turun tanpa henti menyebabkan meluapnya aliran sungai, merendam permukiman, menimbulkan korban jiwa, serta memutus akses masyarakat di berbagai wilayah (26/11/2025). Di tengah situasi darurat tersebut, Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) Pusat, H.M. Arsyad Cannu, menyampaikan duka mendalam […]

expand_less