Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom
- account_circle Iful -
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap.
Rapat dipimpin langsung oleh Perwakilan BPK RI, Winner Franky Halomoan Manalau, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi. Selain Sidrap, pemeriksaan juga diikuti oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto, Parepare, dan Enrekang.
Winner Franky menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan DPK dalam tiga tahun terakhir, masih terdapat belanja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai belum memadai. Karena itu, dilakukan pemeriksaan kepatuhan dengan lima indikasi yang sudah ditetapkan.
“Waktu pemeriksaan dimulai 15 September hingga pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, dan hasilnya akan dilaporkan pada Desember 2025,” ungkapnya.
Ia berharap gubernur maupun kepala daerah memberi dukungan penuh agar pemeriksaan berjalan lancar, sesuai kode etik, serta tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan ini momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan memberi dukungan penuh,” ujarnya.
Fatmawati menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan SDM berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, serta pemerintahan yang efektif.
“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu, kami berkomitmen mendukung penuh, baik melalui penyediaan data maupun akses informasi yang cepat dan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sidrap turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Fadli Yacub. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar