Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayo ke Samsat Sidrap, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan, Denda Dihapus, Balik Nama Dipermudah

Ayo ke Samsat Sidrap, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan, Denda Dihapus, Balik Nama Dipermudah

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 5.056
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui UPT Samsat Wilayah Sidrap resmi memberlakukan kebijakan khusus berupa penghapusan denda pajak kendaraan serta pemotongan pokok tunggakan sebesar 5 persen.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar keringanan, melainkan juga langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan, serta memperkuat penerimaan daerah.

Denda Dihapus, Pokok Dipotong 5 Persen

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang selama ini enggan membayar pajak karena terbebani denda dapat bernapas lega. Seluruh denda keterlambatan dihapuskan, sehingga yang perlu dibayar hanyalah pokok pajak, itu pun dengan tambahan diskon 5 persen.

“Ini kesempatan emas bagi warga Sidrap. Jangan sampai terlewat, karena momentum seperti ini jarang terjadi,” ujar Hasanuddin, Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Samsat Sidrap, saat ditemui di kantornya, Kamis (18/9/2025).

Tidak Ada Istilah Pemutihan

Namun demikian, Hasanuddin menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai salah kaprah dengan menyebut kebijakan ini sebagai “pemutihan pajak kendaraan”.

“Tidak ada istilah pemutihan. Kalau disebut pemutihan, artinya semua diputihkan dan tidak ada yang dibayar. Padahal, yang berlaku adalah penghapusan denda keterlambatan dan pengurangan pokok sebesar 5 persen. Jadi tetap ada kewajiban membayar, hanya saja lebih ringan,” jelasnya.

Balik Nama Lebih Mudah

Selain penghapusan denda, kebijakan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Proses balik nama kini dapat dilakukan tanpa dikenakan denda tambahan.

“Kalau kendaraan masih tercatat atas nama orang lain, saat inilah waktu yang paling tepat untuk balik nama. Dengan begitu, status kepemilikan menjadi jelas, administrasi lebih tertib, dan masyarakat terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari,” urai Hasanuddin.

Berlaku Terbatas, Segera Manfaatkan

Hasanuddin mengingatkan bahwa kebijakan ini berlaku dalam periode tertentu, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Momentum ini jangan disia-siakan. Semua yang punya tunggakan bisa membayar lebih ringan tanpa terbebani denda. Jangan menunggu hingga programnya berakhir,” tegasnya.

Dampak Positif bagi Daerah dan Ekonomi Warga

Kebijakan penghapusan denda dan potongan pokok pajak ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan ini juga akan memperkuat basis penerimaan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan.

Tak hanya itu, bagi rumah tangga, keringanan ini memberi efek positif karena beban keuangan menjadi lebih ringan. Dana yang seharusnya terserap untuk membayar denda bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, sehingga ikut menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal.

Ajakan untuk Warga Sidrap

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, Hasanuddin kembali mengajak masyarakat Sidrap agar tidak menunda.

“Datang saja ke Samsat Sidrap atau layanan-layanan Samsat keliling. Jangan tunggu lagi, selesaikan tunggakan sekarang juga. Lebih cepat lebih baik, lebih hemat, dan lebih tenang,” pungkasnya.


📌 Kebijakan ini menjadikan Samsat Sidrap sebagai pusat layanan yang bukan hanya menertibkan administrasi, tetapi juga hadir dengan semangat membantu masyarakat. Kini, bayar pajak kendaraan lebih ringan, denda dihapus, balik nama dipermudah, dan kepatuhan pajak semakin meningkat demi Sidrap yang lebih maju. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
3
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 308
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (08/07/2025). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun […]

  • Staf Ahli Menag: Bumikan Kurikulum Cinta Kemanusiaan Demi Indonesia Damai Bunyamin Yapid Ajak Jajaran Kemenag Perkuat Kerukunan Lewat Asta Protas

    Staf Ahli Menag: Bumikan Kurikulum Cinta Kemanusiaan Demi Indonesia Damai Bunyamin Yapid Ajak Jajaran Kemenag Perkuat Kerukunan Lewat Asta Protas

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Indonesia adalah negara besar yang berdiri di atas keberagaman agama, budaya, dan tradisi. Karena itu, menjaga kerukunan dan perdamaian menjadi tanggung jawab bersama, khususnya jajaran Kementerian Agama (Kemenag) RI yang memiliki peran langsung dalam membina kehidupan beragama. Pesan itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama […]

  • Baznas Enrekang, Diserahkan Paket Ramadhan  Langsung Oleh Bupati dan Buka Bersama.

    Baznas Enrekang, Diserahkan Paket Ramadhan  Langsung Oleh Bupati dan Buka Bersama.

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang di Bulan Ramadan 1447 H membagikan 375 Paket Ramadan Bahagia yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga pada momen Silaturahmi dan Buka Puasa bersama yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang di Alun-alun Lapangan Abu Bakar Lambogo, Jumat (13/3/26). Dalam penyerahannya Bupati didampingi […]

  • Wabup Sidrap Hadiri Malam Ramah Tamah Sambut Kajati Sulsel yang Baru, Wujudkan Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan Bersih

    Wabup Sidrap Hadiri Malam Ramah Tamah Sambut Kajati Sulsel yang Baru, Wujudkan Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Hj. Nurkanaah, menghadiri Malam Ramah Tamah dan Silaturahmi dalam rangka penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (31/10/2025) malam. Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman […]

  • Pemkab Sidrap Gelar Rakor Keagamaan, Libatkan 2.000 Peserta untuk Hidupkan Masjid Lewat Program Sidrap Berkah

    Pemkab Sidrap Gelar Rakor Keagamaan, Libatkan 2.000 Peserta untuk Hidupkan Masjid Lewat Program Sidrap Berkah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan sebagai bagian dari penguatan peran mubaligh dan upaya menghidupkan masjid melalui Program Sidrap Berkah. Kegiatan yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Masjid Agung Sidrap. Rakor tersebut menjadi momen […]

  • Dari Desa Buae ke Panggung Provinsi: Jejak Prestasi Ratu Nurhilma Thalita

    Dari Desa Buae ke Panggung Provinsi: Jejak Prestasi Ratu Nurhilma Thalita

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Di usianya yang baru menginjak 12 tahun, Ratu Nurhilma Thalita sudah menapaki perjalanan yang menginspirasi. Gadis berdarah Bugis–Sunda kelahiran Parepare ini kembali bersiap mengharumkan nama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Ia terpilih sebagai salah satu finalis Ana Dara Malebbi dan Kallolo Magaretta (AMKM) Sulawesi Selatan 2025 yang akan digelar pada 14 September mendatang. […]

expand_less