Pimpin Apel HUT Reserse Polri ke-78, Kapolres Sidrap Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- visibility 96
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri ke-78 menjadi ajang apresiasi bagi jajaran Reskrim Polres Sidrap. Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memimpin langsung apel peringatan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah Kabupaten Sidrap.
Apel berlangsung khidmat di halaman Mapolres Sidrap, diikuti pejabat utama, para Kapolsek, serta seluruh brigadir Polres Sidrap, Selasa (9/12/2025) pagi.
Dalam amanatnya, AKBP Fantry menegaskan pentingnya peran reserse sebagai garda depan penegakan hukum. Ia menyebut fungsi ini sebagai “dapur penegakan hukum” yang menjalankan tugas lidik dan sidik serta menjadi etalase kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Reserse adalah etalase utama yang sangat diandalkan dan dibanggakan institusi Polri. Melalui momentum ini saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala pengorbanan dan perjuangan rekan-rekan dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Fantry.
Kapolres juga menyampaikan bahwa momen HUT Reserse Polri tahun ini menjadi kebahagiaan tersendiri, terutama untuk jajaran reskrim yang telah mengabdi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugasnya.
“Saya memberikan penghargaan khusus kepada personel yang berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat. Alhamdulillah, semuanya dapat kita tuntaskan dengan hasil maksimal,” tambahnya.
Alumni Akpol 2005 tersebut turut mengingatkan seluruh jajaran reserse untuk menjaga integritas, menjunjung kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta terus meningkatkan profesionalisme melalui pemanfaatan teknologi.
“Jaga nama baik institusi ini. Jadilah reserse yang berhati nurani dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Gunakan Scientific Crime Investigation pada kasus-kasus yang membutuhkan digitalisasi agar pengungkapan memiliki legitimasi. Berikan kepastian hukum secepat mungkin karena itu kunci membangun kepercayaan masyarakat. Dan ingat, kedepankan asas restorative justice—sejatinya keadilan adalah hukum paling tinggi,” tegasnya.
Di akhir amanat, AKBP Fantry mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas antarsatuan kerja serta memastikan tata hubungan kerja tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan perkap yang berlaku. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar