Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022.

Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang Pidsus Kejari Sidrap untuk kemudian diserahkan ke dalam kas negara.

Kejari Sidrap tidak hanya berfokus kepada menghukum pelaku tetapi juga mengejar hasil korupsi untuk dikembalikan kepada kas negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap terpidana Hasrudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini merupakan hasil dari dakwaan subsidiair penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, terpidana dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp305.178.870,5. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp610.357.741, yang juga dibebankan kepada saksi Suryani yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8456 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 13/PID.TPK/2025/PT MKS tanggal 15 Mei 2025, Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks tanggal 17 Maret 2025, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor PRINT-35/P.4.30/Fu.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

Dalam fakta persidangan terungkap, Hasrudin yang berstatus sebagai tenaga outsourcing dan bekerja sebagai sopir di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tertanggal 1 April 2022, bersama Suryani telah menyalahgunakan kewenangan dan sarana yang ada padanya sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Terpidana diketahui mengajukan kredit yang tidak memenuhi syarat serta menerima pembayaran angsuran dan pelunasan kredit dari nasabah, yang seharusnya disetorkan kepada kasir PT Pegadaian, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sejumlah peraturan direksi PT Pegadaian, serta perjanjian kerja yang mengikat terpidana.

Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara PT Pegadaian Dua Pitue Tahun 2022 oleh satuan pemeriksa internal PT Pegadaian.

Uang pengganti yang telah dibayarkan tersebut selanjutnya disetorkan oleh tim jaksa eksekutor ke rekening kas penerimaan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sidrap dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus mempertegas semangat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Muscab PPP, Ruang Terbuka Bagi Calon Ketua Untuk Berkompetisi.

    Jelang Muscab PPP, Ruang Terbuka Bagi Calon Ketua Untuk Berkompetisi.

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 209
    • 0Komentar

    SIDRAP, Jelang Muscab Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sidrap, mencuat beberapa nama yang di gadang gadang akan maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Cabang Sidrap. Partai dengan lambang ka’bah yang selama ini eksis di Bumi Nene Mallomo dengan perolehan 3 kursi pada kontestasi di Pileg sebelumnya. Agenda pergantian kepengurusan tersebut dipastikan akan menjadi momentum krusial […]

  • HIPSI Enrekang Terbentuk,Andi Nasruddin Dipercaya Jadi Ketua Umum: Kami Siap Bangun Jaringan Ekosistem Media Profesional

    HIPSI Enrekang Terbentuk,Andi Nasruddin Dipercaya Jadi Ketua Umum: Kami Siap Bangun Jaringan Ekosistem Media Profesional

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 392
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA .CO.ID-Andi Nasruddin.Bsc  yang akrab disapa Atta,  selaku pemegang mandat untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang  Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Enrekang dengan nomor 011=sek/DPD/MDT/VI/2025. Pada rapat musyarawah Andi Nasruddin  (Teropong Bulusaraung ) resmi terpilih  sebagai Ketua Umum Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Enrekang  untuk masa bakti 2025–2030. Pemilihan […]

  • Semarak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke -80 ,Kajari Enrekang Melepas  Jalan Santai.

    Semarak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke -80 ,Kajari Enrekang Melepas  Jalan Santai.

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Suasana penuh kebersamaan dan semangat kebangsaan tampak menggelora di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, mewarnai kegiatan jalan santai Jum’at pagi (279/8/25).Hadir unsur Forkopimda ,sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang berbaur dengan ratusan  pegawai bersama keluarga besar Adhyaksa, anak didik disemua  tingkat,serta masyarakat yang digelar dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Dengan mengusung […]

  • Satlantas Polres Enrekang  Gelar Apel Pagi Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Personel.

    Satlantas Polres Enrekang  Gelar Apel Pagi Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Personel.

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Satlantas Polres Enrekang rutin melaksanakan apel pagi sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari. Jumat.(25/9/2026) Kegiatan apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Enrekang AKP.Muh.Ali.S.Sos. dan dihadiri  para Kanit, serta seluruh personel Satlantas Polres Enrekang. Dalam apel tersebut, disampaikan berbagai arahan dan petunjuk penting terkait pelaksanaan tugas […]

  • Dosen UNIMEN, Dr. Ismaya Masuk 138 Calon Reviewer Penelitian Nasional Bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan

    Dosen UNIMEN, Dr. Ismaya Masuk 138 Calon Reviewer Penelitian Nasional Bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 84
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Ismaya, berhasil lolos seleksi dan mendapatkan undangan untuk mengikuti Seleksi dan Bimbingan Teknis Calon Reviewer Penelitian Batch 1 Tahun 2026 bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal […]

  • Sinergi Sidrap dan Demak Dorong Transmigrasi dan Ketahanan Pangan Nasional

    Sinergi Sidrap dan Demak Dorong Transmigrasi dan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 208
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, memperkuat sinergi antardaerah melalui kerja sama strategis di bidang pertanian dan program transmigrasi. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Penguatan sinergi tersebut diwujudkan dalam kunjungan kerja rombongan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less