Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022.

Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang Pidsus Kejari Sidrap untuk kemudian diserahkan ke dalam kas negara.

Kejari Sidrap tidak hanya berfokus kepada menghukum pelaku tetapi juga mengejar hasil korupsi untuk dikembalikan kepada kas negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap terpidana Hasrudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini merupakan hasil dari dakwaan subsidiair penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, terpidana dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp305.178.870,5. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp610.357.741, yang juga dibebankan kepada saksi Suryani yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8456 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 13/PID.TPK/2025/PT MKS tanggal 15 Mei 2025, Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks tanggal 17 Maret 2025, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor PRINT-35/P.4.30/Fu.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

Dalam fakta persidangan terungkap, Hasrudin yang berstatus sebagai tenaga outsourcing dan bekerja sebagai sopir di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tertanggal 1 April 2022, bersama Suryani telah menyalahgunakan kewenangan dan sarana yang ada padanya sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Terpidana diketahui mengajukan kredit yang tidak memenuhi syarat serta menerima pembayaran angsuran dan pelunasan kredit dari nasabah, yang seharusnya disetorkan kepada kasir PT Pegadaian, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sejumlah peraturan direksi PT Pegadaian, serta perjanjian kerja yang mengikat terpidana.

Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara PT Pegadaian Dua Pitue Tahun 2022 oleh satuan pemeriksa internal PT Pegadaian.

Uang pengganti yang telah dibayarkan tersebut selanjutnya disetorkan oleh tim jaksa eksekutor ke rekening kas penerimaan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sidrap dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus mempertegas semangat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SIDRAP — PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inkluisi keuangan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Melalui Program Financial Literacy Thematic Series (FLiTS) yang dilaksanakan di Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah, Sidrap-Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (15/04/2026), BNI hadir untuk memberikan edukasi keuangan yang […]

  • Fahmil Qur’an Meriahkan MTQ Aceh Barat, Meureubo dan Samatiga Sabet Juara

    Fahmil Qur’an Meriahkan MTQ Aceh Barat, Meureubo dan Samatiga Sabet Juara

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MEULABOH – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Aceh Barat di Kecamatan Pante Ceureumen terus berlangsung semarak. Satu cabang lomba telah menuntaskan babak final, yakni Fahmil Qur’an, baik kategori putra maupun putri, dengan hasil yang membanggakan bagi sejumlah kecamatan. Dalam pengumuman resmi Rabu (16/7/2025), Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat, M Isa, menyampaikan […]

  • Bupati Syaharuddin Letakkan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman di Betao, Tegaskan Komitmen Bangun Sidrap dari Desa

    Bupati Syaharuddin Letakkan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman di Betao, Tegaskan Komitmen Bangun Sidrap dari Desa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Ar-Rahman di Dusun IV, Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Jumat (25/7/2025). Momen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan spiritual dan infrastruktur desa. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD, PPPA Kabupaten Sidrap, Abbas Aras, dan […]

  • Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK 4 Anggeraja

    Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK 4 Anggeraja

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga terus menggencarkan kegiatan non fisik sebagai upaya mencerdaskan dan memperkuat ketahanan masyarakat. Kali ini, Satgas TMMD menyasar generasi muda melalui penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMK Negeri 4 Anggeraja, Selasa (05/08/2025). Dalam kegiatan […]

  • BAZNAS Enrekang Buka Pelatihan Operator Dan Mekanik Alat Berat Gratis untuk Mustahik

    BAZNAS Enrekang Buka Pelatihan Operator Dan Mekanik Alat Berat Gratis untuk Mustahik

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kembali menghadirkan program unggulan dalam rangka pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik. Program yang diberi nama Life Skill Training ini merupakan pelatihan keterampilan kerja khusus di bidang alat berat, dan dibuka secara gratis bagi warga Kabupaten Enrekang yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk menciptakan mustahik […]

  • Malam Kesenian Semarakkan HUT ke-80 RI di Panca Rijang

    Malam Kesenian Semarakkan HUT ke-80 RI di Panca Rijang

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana kemeriahan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat di Kecamatan Panca Rijang saat Malam Kesenian digelar di Lapangan Sport Center Rappang, Senin (11/8/2025) malam. Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, didampingi Plt Camat Panca Rijang, Syamsuddin, memimpin pembukaan acara yang dipadati ribuan warga. Hadir pula anggota DPRD Abdul Rahman, Kabag Pemerintahan Setda Sidrap […]

expand_less