Angka Perceraian di Sidrap Turun 15 Persen, Stabilitas Ekonomi Jadi Penopang Keharmonisan
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 170
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencatat tren positif dalam tiga tahun terakhir dengan menurunnya angka perceraian secara signifikan. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sidrap, jumlah kasus perceraian turun sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Ketua PA Sidrap, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi variabel dominan yang memengaruhi tingkat perceraian di daerah ini. Menurutnya, kestabilan finansial rumah tangga memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan keluarga.
“Perceraian di Sidrap ini mayoritas dipicu oleh faktor ekonomi. Ketika pendapatan rumah tangga meningkat, beban psiko-sosial dalam keluarga relatif berkurang,” ungkap Andi Yusuf saat diwawancarai Kat TV Katasulsel.com, Jumat (29/8/2025).
Tren Penurunan dalam Tiga Tahun
Andi Yusuf memaparkan bahwa tren penurunan perceraian sudah berlangsung konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun pertama, jumlah kasus perceraian berada di kisaran 1.300 kasus. Tahun kedua menurun menjadi sekitar 1.200 kasus, dan pada tahun ketiga kembali menurun secara signifikan.
Jika dibandingkan periode Januari–Agustus 2025 dengan periode yang sama pada tahun 2024, penurunan tercatat sebesar 15 persen. Angka ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah daerah maupun perbaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat berdampak langsung terhadap stabilitas keluarga.
Peran Pembangunan Ekonomi Daerah
Lebih lanjut, Ketua PA Sidrap menilai penurunan angka perceraian ini tak lepas dari intervensi struktural pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif. Program pembangunan yang berfokus pada sektor pertanian disebut berhasil meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat Sidrap.
“Kebijakan peningkatan produktivitas pertanian berimplikasi langsung pada kesejahteraan. Ketika indikator ekonomi membaik, maka probabilitas terjadinya perceraian ikut menurun,” jelasnya.
Kebijakan yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, seperti intensifikasi pertanian, subsidi pupuk, hingga dukungan terhadap UMKM, diyakini memberi pengaruh nyata terhadap stabilitas rumah tangga. Dengan adanya peningkatan pendapatan, beban keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari berkurang sehingga potensi konflik domestik ikut menurun.
Dimensi Sosiologis: Ekonomi dan Stabilitas Keluarga
Secara sosiologis, fenomena menurunnya perceraian di Sidrap memperlihatkan adanya korelasi positif antara pembangunan ekonomi dengan keharmonisan keluarga. Ketika ekonomi keluarga membaik, stres akibat tekanan finansial dapat ditekan, komunikasi dalam rumah tangga menjadi lebih sehat, dan pasangan lebih mampu menghadapi perbedaan maupun konflik internal.
Selain faktor ekonomi, Andi Yusuf juga menyinggung pentingnya pendidikan pernikahan dan konseling keluarga untuk memperkuat pondasi rumah tangga. Ia menilai, jika intervensi ini berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan, tren penurunan perceraian bisa semakin signifikan di tahun-tahun mendatang.
Instrumen Preventif
Dengan kondisi ini, kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dipandang sebagai instrumen preventif dalam menekan angka perceraian. Pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan tokoh masyarakat diharapkan terus bersinergi memberikan pendampingan bagi keluarga, baik dari aspek ekonomi maupun edukasi sosial.
Penurunan angka perceraian di Sidrap diharapkan tidak hanya menjadi catatan statistik, tetapi juga momentum penting bagi masyarakat untuk terus memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil dan terpenting dalam pembangunan sosial. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar