Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 151
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Sebanyak 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini tengah menjalani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong.
Keduanya hadir langsung memberikan arahan dan semangat kepada para PPPK paruh waktu di halaman Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Kehadiran mereka sekaligus menjadi bentuk jaminan bahwa proses pengurusan SKCK akan berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin mengingatkan para PPPK untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru. Ia meminta seluruh peserta mengikuti prosedur pelayanan dengan sabar.
“Santai saja, Insya Allah kalau rezeki tidak akan ke mana. Yang penting sabar, semua SKCK akan dibuatkan tepat waktu,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau agar peserta menjaga ketertiban dalam antrean.
“Kalau perlu tidak usah berdiri berdesakan, tunggu dipanggil biar rapi. Semua pasti akan dilayani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa seluruh nama PPPK paruh waktu sudah tercatat dalam proses pemberkasan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap yang telah menyiapkan tenaga ekstra dalam melayani pengurusan SKCK massal tersebut.
“Saya yakin, saking maunya Pak Kapolres membantu, tim Polres Sidrap siap melayani 24 jam demi kelancaran proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi para PPPK paruh waktu. Menurutnya, pelayanan SKCK kali ini memang membutuhkan perhatian ekstra karena jumlah pemohon yang sangat besar.
Polres Sidrap pun telah menyiapkan mekanisme pelayanan khusus, termasuk penambahan personel dan loket, agar semua proses dapat selesai sesuai target waktu.
Langkah sinergis antara Pemkab Sidrap dan Polres ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para PPPK paruh waktu yang sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi mereka. Selain itu, dukungan langsung dari pimpinan daerah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hak dan kewajiban para pegawai terpenuhi secara adil. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar