Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

“60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 487
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sedikitnya 60 hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) eks Margareksa, yang sejatinya merupakan aset negara, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tertentu.

Ironisnya, lahan tersebut bahkan disebut-sebut telah bersertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang diduga tidak memiliki hak sama sekali.

Aroma pelanggaran hukum ini diungkap langsung oleh warga dari tiga desa—Bendoro, Talumae, dan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng—dalam aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Sidrap, Senin (28/7/2025). Sekitar 150 warga mendesak DPRD segera membentuk tim khusus untuk mengusut praktik yang dianggap merugikan negara sekaligus mencederai hak masyarakat lokal.

Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis (PKS), yang menerima langsung aspirasi bersama anggota dewan lainnya—H. Abd Rahman 75 (NasDem), H. Sudarno (Gerindra), dan Agus Syam (PKS)—menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ini bukan perkara kecil karena menyangkut aset negara yang tidak bisa diperjualbelikan seenaknya,” tegas Arifin.

Menurut laporan warga, modus yang digunakan oknum terduga mafia tanah adalah mengklaim tanah eks HGU sebagai milik pribadi melalui skema ganti rugi ilegal. Lebih parah lagi, disebutkan adanya keterlibatan preman bayaran untuk menekan warga agar tidak melakukan perlawanan atau mengajukan klaim hak atas lahan tersebut.

H. Abd Rahman 75 menyampaikan keprihatinannya:

“Ini persoalan lama yang dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya ada langkah hukum tegas. DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas.”

Sementara itu, H. Sudarno menegaskan perlunya menghadirkan semua pihak terkait:

“Kami akan memanggil kepolisian, kejaksaan, BPN, dan instansi teknis lainnya dalam RDP. Tidak boleh ada lagi celah bagi mafia tanah untuk beraksi.”

Dalam aksinya, warga menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya meminta aparat penegak hukum:

  1. Menelusuri alur kepemilikan lahan dan penerbitan sertifikat atas tanah negara yang diduga dijual.
  2. Menindak tegas aktor intelektual di balik praktik mafia tanah yang memicu konflik horizontal serta memperburuk ketimpangan agraria.

Pembentukan Satgassus DPRD Sidrap disebut menjadi langkah awal untuk menyingkap praktik yang disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami menuntut keadilan. Tanah ini milik negara, tapi malah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak berhak,” tegas salah satu perwakilan warga.

Kasus ini akan menjadi ujian serius bagi integritas DPRD dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan sengkarut agraria di Sidrap, sekaligus menekan praktik mafia tanah yang terus merugikan negara dan rakyat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Malino Berikan Pembekalan Mendalam Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    Karutan Malino Berikan Pembekalan Mendalam Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — Rutan Kelas IIB Malino kembali melanjutkan rangkaian Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (25/11/2025), para peserta magang mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta ruang lingkup kerja pemasyarakatan. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, bertempat di […]

  • Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan edukasi kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi kali ini menyasar pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sidrap, dan digelar di halaman Stadion Ganggawa, Rabu pagi (23/7/2025). Kegiatan tersebut […]

  • KBN Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tegaskan Komitmen, Pecandu Narkoba Dibina Lewat Rehabilitasi

    KBN Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tegaskan Komitmen, Pecandu Narkoba Dibina Lewat Rehabilitasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK – Kampung Bebas Narkoba (KBN) binaan Sat Resnarkoba Polres Sidrap terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pecandu yang membutuhkan pendampingan dan penanganan serius, Rabu (20/8/2025). Melalui program rehabilitasi, KBN memberikan ruang pemulihan bagi pecandu agar bisa lepas dari jeratan narkotika dan kembali menjalani kehidupan normal. Kegiatan ini melibatkan KBO Satresnarkoba […]

  • Kuartal III, Polres Sidrap Gelar Panen Raya Jagung 80 Are Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kuartal III, Polres Sidrap Gelar Panen Raya Jagung 80 Are Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di lahan seluas 80 are di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Sabtu (27/9/2025) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 dalam bidang ketahanan pangan. Panen raya diawali dengan […]

  • Rutan Kelas IIB Malino Laksanakan Pemusnahan Arsip, Wujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Efektif dan Akuntabel

    Rutan Kelas IIB Malino Laksanakan Pemusnahan Arsip, Wujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Efektif dan Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — 6 November 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lagi, Kamis (6/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Rutan Malino dan disaksikan langsung oleh pejabat struktural, unit pengolah kearsipan, serta staf Rutan Kelas IIB Malino. Pemusnahan arsip […]

  • Bayi Asal Dari Dusun Nating Gizi Buruk Pulih Baznas Enrekang Fasilitasi Perawatan Selama Dua Bulan.

    Bayi Asal Dari Dusun Nating Gizi Buruk Pulih Baznas Enrekang Fasilitasi Perawatan Selama Dua Bulan.

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 454
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Sulfiana, Bayi perempuan, warga Dusun Nating, Desa Sawitto, Kec. Bungin yang menderita gizi buruk akhirnya bisa pulang setelah dua bulan dua Minggu di Rawat di Rumah Sakit Massenrempulu. Selama menjalani perawatan, bayi Sulfiana dan Ibunya, Danti (42) tinggal di Rumah Singgah BAZNAS. BAZNAS menanggung segala kebutuhan keluarga Sulfiana selama berobat. Kepala BAZNAS, Junwar […]

expand_less