Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

“60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 547
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sedikitnya 60 hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) eks Margareksa, yang sejatinya merupakan aset negara, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tertentu.

Ironisnya, lahan tersebut bahkan disebut-sebut telah bersertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang diduga tidak memiliki hak sama sekali.

Aroma pelanggaran hukum ini diungkap langsung oleh warga dari tiga desa—Bendoro, Talumae, dan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng—dalam aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Sidrap, Senin (28/7/2025). Sekitar 150 warga mendesak DPRD segera membentuk tim khusus untuk mengusut praktik yang dianggap merugikan negara sekaligus mencederai hak masyarakat lokal.

Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis (PKS), yang menerima langsung aspirasi bersama anggota dewan lainnya—H. Abd Rahman 75 (NasDem), H. Sudarno (Gerindra), dan Agus Syam (PKS)—menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ini bukan perkara kecil karena menyangkut aset negara yang tidak bisa diperjualbelikan seenaknya,” tegas Arifin.

Menurut laporan warga, modus yang digunakan oknum terduga mafia tanah adalah mengklaim tanah eks HGU sebagai milik pribadi melalui skema ganti rugi ilegal. Lebih parah lagi, disebutkan adanya keterlibatan preman bayaran untuk menekan warga agar tidak melakukan perlawanan atau mengajukan klaim hak atas lahan tersebut.

H. Abd Rahman 75 menyampaikan keprihatinannya:

“Ini persoalan lama yang dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya ada langkah hukum tegas. DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas.”

Sementara itu, H. Sudarno menegaskan perlunya menghadirkan semua pihak terkait:

“Kami akan memanggil kepolisian, kejaksaan, BPN, dan instansi teknis lainnya dalam RDP. Tidak boleh ada lagi celah bagi mafia tanah untuk beraksi.”

Dalam aksinya, warga menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya meminta aparat penegak hukum:

  1. Menelusuri alur kepemilikan lahan dan penerbitan sertifikat atas tanah negara yang diduga dijual.
  2. Menindak tegas aktor intelektual di balik praktik mafia tanah yang memicu konflik horizontal serta memperburuk ketimpangan agraria.

Pembentukan Satgassus DPRD Sidrap disebut menjadi langkah awal untuk menyingkap praktik yang disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami menuntut keadilan. Tanah ini milik negara, tapi malah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak berhak,” tegas salah satu perwakilan warga.

Kasus ini akan menjadi ujian serius bagi integritas DPRD dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan sengkarut agraria di Sidrap, sekaligus menekan praktik mafia tanah yang terus merugikan negara dan rakyat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Backup Polres Sidrap Musnahkan Granat Temuan

    Unit Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Backup Polres Sidrap Musnahkan Granat Temuan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin turun langsung ke lokasi pemusnahan granat tangan peninggalan sejarah yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Senin (02/06/25). Granat tersebut merupakan jenis granat tangan aktif yang diduga merupakan peninggalan masa perjuangan kemerdekaan. Penemuan ini langsung dilaporkan oleh warga […]

  • Wabup Enrekang Hadiri Maulid Nabi di Masjid Agung Enrekang

    Wabup Enrekang Hadiri Maulid Nabi di Masjid Agung Enrekang

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Dzikir dan Doa Kebangsaan. Acara yang berlangsung khidmat ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab, Kementerian Agama (Kemenag) Enrekang, dan Pengurus Masjid Agung Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (5 September 2025) ba’da salat Jumat, bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awal 1447 […]

  • Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

    Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, menyatukan komitmen memperkuat pembinaan warga binaan. Sinergi itu juga diarahkan untuk mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Daeng […]

  • Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ENREKANG. KABSR KITA.CO.ID’ – Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Enrekang (Himagro UNIMEN) menggelar aksi penggalangan dana bagi korban banjir di Dusun Nating, Desa Sawitto, Kabupaten Enrekang, Senin (5/1/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan bersama Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA PGSD) UNIMEN, Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling (HIMA BK) UNIMEN, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Buntu (IKMB). Banjir yang melanda […]

  • Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 383
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (08/07/2025). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun […]

  • Polres Enrekang Ikuti Asistensi dan Monev Indeks Gakkum Polri 2025 oleh Mabes Polri

    Polres Enrekang Ikuti Asistensi dan Monev Indeks Gakkum Polri 2025 oleh Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 52
    • 0Komentar

    ENRRKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, jajaran Polres Enrekang mengikuti kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi Indeks Penegakan Hukum Polri Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Polres Pangkep, Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh sejumlah pejabat utama Polres Enrekang, […]

expand_less