HUT Propam ke-23, Kapolres Sidrap: Momen Refleksi Diri untuk Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Masyarakat
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 33
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidenreng Rappang (Sidrap), AKBP Fantry Taherong, S.I.K., memimpin langsung apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Propam Polri yang digelar di Lapangan Apel Presisi Polres Sidrap, Jumat (17/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sidrap. Momen HUT tahun ini terasa istimewa karena disertai dengan pemberian penghargaan oleh Kapolres Sidrap kepada sejumlah personel Propam yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, AKBP Fantry Taherong menegaskan bahwa keberadaan Propam Polri merupakan unsur pengawasan internal yang sangat vital dalam menjaga disiplin, etika, serta profesionalisme anggota kepolisian.
“Propam Polri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidang penegakan kode etik dan pengamanan internal. Pada tingkat Mabes dipimpin Kadiv Propam, di Polda oleh Kabid Propam, dan di tingkat Polres oleh Kasi Propam. Mereka semua adalah mitra strategis bagi rekan-rekan di seluruh fungsi Kepolisian, termasuk di Polres Sidrap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga citra Polri dengan menghindari perilaku hedonis dan gaya hidup berlebihan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Masih ada oknum yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosial. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi institusi Polri. Mandat dari negara jelas, bahwa Polri harus hidup sederhana dan profesional, bukan menunjukkan hal-hal yang justru mengundang persepsi negatif,” tegasnya.
Dalam momentum peringatan HUT Propam kali ini, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Ia menegaskan, setiap tindakan anggota Polri akan selalu dimintai pertanggungjawaban.
“Ada tiga hal yang harus dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana. Ini menjadi beban moral dan tanggung jawab besar bagi kita semua untuk menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujar Fantry.
Mengakhiri amanatnya, perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian tahun 2005 itu mengajak seluruh personel menjadikan peringatan HUT Propam ke-23 sebagai ajang refleksi diri untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga momentum ini menjadi sarana introspeksi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas kita, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Sidrap.
Acara kemudian dilanjutkan dengan syukuran sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Propam Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Dalam momen itu pula, suasana kebersamaan dan semangat pengabdian tampak begitu kental di antara seluruh personel Polres Sidrap. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar