Diduga Tanpa Izin, Proyek Pembangunan Gudang Bulog di Sidrap terus berjalan meskipun menuai sorotan.
- account_circle Seorang Anty Seorang Anty
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

SIDRAP – Proyek pembangunan gudang milik Perum Bulog di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya telah diberitakan terkait dugaan pelanggaran, pekerjaan di lapangan masih terus berlangsung dan kini telah mencapai sekitar 70 persen.
Temuan di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan pada informasi proyek. Papan proyek yang terpasang mencantumkan kegiatan sebagai rehabilitasi bangunan, namun kondisi di lapangan memperlihatkan adanya pembangunan gedung baru.
Perbedaan tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tidak sepenuhnya transparan sejak awal. Selain itu, proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan konstruksi.
Meski demikian, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya penghentian. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari pihak terkait.
Sorotan pun mengarah kepada Dinas Cipta Karya Kabupaten Sidrap yang dinilai belum mengambil tindakan tegas, meskipun terdapat dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait status dan kelanjutan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,(Sabtu,4/4/2026), Kabid Cipta Karya Sidrap, Andi Zul, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bulog Sidrap. Ia menyebutkan bahwa saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bulog pusat terkait kejelasan dan tindak lanjut proyek tersebut.
“Kami sdh konfirmasi sama wakil bulog sidrap, masih menunggu petunjuk dari bulog pusat katanya”. Tulis Andi Zul dalam pesan Whatshapnya
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kejelasan serta memastikan seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Seorang Anty Seorang Anty

Saat ini belum ada komentar