Gudang BBM Ilegal Dibongkar di Pinrang, Polisi Temukan Truk dan Tandon Raksasa
- account_circle Uterus
- calendar_month Senin, 21 Jul 2025
- visibility 430
- comment 0 komentar

PINRANG – Kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Kali ini, Polres Pinrang bekerja sama dengan Polda Sulsel berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan BBM subsidi ilegal di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu malam (20/7/2025).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh personel Polda Sulsel itu membongkar lokasi tersembunyi yang sebelumnya tidak mencurigakan bagi warga sekitar.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan delapan tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jerigen biru, tiga unit mesin genset, satu truk, dan satu mobil tangki.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, membenarkan pengungkapan tersebut dan menyebut bahwa tim dari Polda Sulsel yang bergerak langsung di lapangan.
“Itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” ujar Andi Imam, Senin (21/7/2025).
Menariknya, gudang penampungan tersebut berada hanya sekitar 50 meter dari permukiman warga. Namun, karena selalu tertutup dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan, keberadaannya nyaris tidak diketahui.
“Saya tidak tahu juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka,” ujar seorang warga sekitar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, sebelumnya telah menyatakan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal terkait distribusi BBM, menyebut keluhan masyarakat soal BBM ilegal menjadi salah satu yang terbanyak diterima pihak kepolisian.
“Keluhan masyarakat paling banyak itu soal BBM ilegal. Ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Dengan penggerebekan ini, jajaran Polda Sulsel kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus memberi pesan keras kepada para pelaku penimbunan ilegal. (Bm)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar