Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima.

Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum.

Dalam pokok perkara, hakim menyatakan bantahan pembantah tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) serta menghukum pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp1.752.000.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Yayasan As’adiyah Sengkang, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim dan akan menempuh langkah hukum berikutnya.

“Assalamu Alaikum Wr Wb. Untuk perkara lokasi ketiga ini, hakim tidak menerima gugatan As’adiyah sehingga kami akan mencari upaya hukum selanjutnya,” ujar Bunyamin, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurutnya, putusan tersebut tidak menghentikan perjuangan Yayasan As’adiyah dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Ia menegaskan pihak yayasan akan mempelajari secara detail pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Perkara ini merupakan salah satu dari rangkaian sengketa lahan yang sebelumnya telah bergulir di pengadilan.

Sebelumnya, Yayasan As’adiyah berhasil meraih kemenangan dalam perkara nomor 40 setelah Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang yang memenangkan pihak yayasan.

Saat itu, Bunyamin menyebut putusan Pengadilan Tinggi Makassar sebagai kemenangan kedua bagi As’adiyah dalam menghadapi pihak-pihak yang mengklaim lahan milik yayasan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aset-aset As’adiyah melalui jalur hukum.

Dengan putusan terbaru pada perkara nomor 51 tersebut, sengketa lahan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Wajo diperkirakan masih akan berlanjut.

Yayasan As’adiyah memastikan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia guna memperjuangkan hak dan kepentingannya atas lahan yang disengketakan. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa dan Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang Ikuti Kegiatan Cek Kesehatan Gratis

    Babinsa dan Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang Ikuti Kegiatan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Personel Babinsa bersama Persit Ranting 2 Koramil 1419-01/Enrekang mengikuti kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan di Koramil 1419-01/Maiwa, Jl. Bau Masseppe, Maroangin, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan prajurit dan keluarga, sekaligus upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi penyakit. Plh. Danramil 1419-01/Maiwa, […]

  • Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Kepedulian TNI Kepada Masyarakat  Desa Tanratuo.

    Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Kepedulian TNI Kepada Masyarakat  Desa Tanratuo.

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-  Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus ditunjukkan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang. Melalui Tim Kesehatan Satgas, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis diberikan kepada masyarakat Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (01/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129 yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan […]

  • Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bangun Sumur Bor di Desa Tanratuo Guna Pemenuhan Air Berih 

    Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bangun Sumur Bor di Desa Tanratuo Guna Pemenuhan Air Berih 

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KOTA.CO.ID-‘ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain membangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya, Satgas TMMD juga membangun sumur bor di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (03/08/2026). Pembangunan sumur bor ini merupakan salah satu sasaran tambahan TMMD Ke-129 yang bertujuan memenuhi kebutuhan […]

  • Owner Palekko Yusma Indah & Pengusaha Sidrap Terbang ke Jakarta Demi Syaqira

    Owner Palekko Yusma Indah & Pengusaha Sidrap Terbang ke Jakarta Demi Syaqira

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK – Dukungan untuk penyanyi dangdut asal Sidrap, A Syaqira, yang tengah berjuang di ajang Dangdut Academy 7 (DA7) Indosiar, kian mengalir deras. Sabtu (9/8/2025), Owner Palekko Yusma Indah, Conding, bersama istri, keluarga, dan rombongan khusus terbang langsung ke Jakarta untuk memberikan dukungan di Studio 5 Indosiar. Tidak hanya keluarga besar Yusma Indah, pengusaha […]

  • Bupati Enrekang  Yusuf Ritangnga Hadiri Tradisi Mandio Saluran Tallu Dudun Ba’ka

    Bupati Enrekang  Yusuf Ritangnga Hadiri Tradisi Mandio Saluran Tallu Dudun Ba’ka

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 488
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID– Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN menghadiri acara tradisi Mandio Saluran di Dusun Baka, Desa Pundilemo, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Selasa (19/8/2025). Tradisi Mandio Saluran atau mandi di saluran bambu ini merupakan kegiatan adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dusun Baka. Acara ini rutin […]

  • Jalur Sepeda Tambahan Sepanjang 3,8 Km Akan Dibangun

    Jalur Sepeda Tambahan Sepanjang 3,8 Km Akan Dibangun

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Jakarta (kabarkita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer (km) pada 2025, yang dilengkapi dengan jalur pedestrianisasi. “Pada tahun 2025 merupakan rencana aksi quick wins, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membangun 3,8 km untuk melengkapi pedestrianisasi complete street,” kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin. Syafrin menjelaskan, […]

expand_less