Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas. 

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga aset yang dimiliki. Para pemilik tanah baiknya memasang sekaligus memelihara tanda batas bidang tanah itu agar kokoh tertanam dan tidak mudah bergeser atau hilang. Kejelasan batas ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pengukuran tanah oleh petugas ukur saat hendak melakukan sertipikasi tanah.

“Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya. Karena itu kunci utamanya (tanah aman), ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat ditemui di Jakarta pada Senin (26/10/2026).

Pemasangan patok perlu memperhatikan ketentuan mengenai bentuk dan ukuran tanda batas. Mengacu pada Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Agraria (Permen ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 22, tanda batas untuk bidang tanah yang luasnya kurang dari 10 hektare, dapat berupa pipa besi atau paralon berisi beton dengan panjang minimal 100 cm dan diameter minimal 5 cm. Tanda batas itu dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 80 cm, sedang selebihnya 20 cm diberi tutup dan dicat merah. Ketentuan tersebut juga mengatur pilihan tanda batas berupa tugu dari bata atau batako serta kayu keras dengan ukuran tertentu.

Pemasangan tanda batas tanah ini juga wajib dilakukan dengan persetujuan pemilik bidang tanah yang berbatasan. Ketentuannya diatur dalam Pasal 19A pada Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Dalam Pasal 19A tersebut, diatur bahwa tanda batas yang telah dipasang perlu di foto dengan dilengkapi keterangan lokasi serta koordinat atau _geotagging_. Sementara itu, pasal itu juga menegaskan bahwa pemasangan dan pemeliharaan tanda batas menjadi tanggung jawab pemilik tanah.

Kejelasan batas tanah tersebut juga berkaitan dengan penerapan layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN di 466 Kantor Pertanahan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memilih tanggal pengukuran sesuai jadwal yang tersedia dengan waktu tunggu kegiatan pengukuran selama tujuh hari dan waktu proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari.

Kelancaran layanan Pengukuran Terjadwal dapat dipengaruhi dengan keberadaan patok tanah. Virgo Eresta Jaya mengatakan, dalam proses pendaftaran tanah pertama kali, tanah masyarakat yang sudah dipatok secara jelas bisa membantu mempercepat kerja petugas ukur di lapangan. Ketika pemohon telah melengkapi persyaratan administrasi sebelum jadwal pengukuran berlangsung dan menyiapkan tanda batas di atas tanah yang dimiliki, kemudian persetujuan telah diberikan tetangga yang berbatasan, maka saat petugas ukur datang sesuai jadwal yang ditentukan, proses pengukuran bisa dilakukan tanpa hambatan.

“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat, tapi masyarakat juga perlu membantu menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani masyarakat semua,” pungkas Virgo Eresta Jaya. (AR/YZ)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemeriahan dan Semangat Bhayangkara Warnai Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tingkat Polres Enrekang

    Kemeriahan dan Semangat Bhayangkara Warnai Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tingkat Polres Enrekang

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 422
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme, Polres Enrekang menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Enrekang. Selasa (01/07/2025) Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah KBO Intelkam Polres Enrekang, Ipda Asriyan Jaya Tahir, S.H., […]

  • Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

    Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Arya Maulana
    • visibility 556
    • 0Komentar

    SINJAI, kabarkita.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, A. Jusman dari Partai NasDem, menuai kontroversi usai pernyataannya dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai dianggap mengandung unsur intimidasi terhadap media. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerja sama dengan media yang dinilai tidak menguntungkan […]

  • 9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 116
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kebakaran hebat melanda kompleks Pasar Agro Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Sebanyak 9 kios beserta isinya dilaporkan hangus terbakar. Kapolsek Alla, Iptu Maga, menyampaikan bahwa api diduga berasal dari kios milik Mama Madding dan Lina akibat korsleting listrik. Saat kejadian, seluruh kios dalam keadaan kosong […]

  • Tak Biarkan Sawah Kekeringan, Babinsa Serka Imran Bantu Petani Pompa Air dari Sungai Saddang

    Tak Biarkan Sawah Kekeringan, Babinsa Serka Imran Bantu Petani Pompa Air dari Sungai Saddang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepedulian terhadap kondisi petani di tengah musim kemarau kembali ditunjukkan Babinsa Koramil 1404-06/Duampanua, Serka Imran, dengan turun langsung membantu petani melakukan pemompaan air dari Sungai Saddang menuju lahan persawahan warga di Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sabtu (29/08/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membantu mengatasi kekurangan air yang dialami petani akibat kemarau. Debit […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Sidrap Ikuti Tahap Verval PGRI Pusat

    Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Sidrap Ikuti Tahap Verval PGRI Pusat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif mengikuti tahap verifikasi dan validasi (verval) Penghargaan Dwija Praja Nugraha oleh Tim Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Jumat (14/11/2025). Proses verval berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap dan dihadiri Wakil Bupati sekaligus Ketua PGRI Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, perwakilan PGRI Pusat […]

expand_less