Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Sidrap yang digelar di kantor BPN Sidrap, Rabu 4 Maret 2026.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang Ir. Taufik S.T, M. H, M.Si QRMP mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di bidang layanan pertanahan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat terlibat langsung dalam kegiatan magang, penelitian, serta program edukasi pertanahan kepada masyarakat,” ucapnya”
Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan kabupaten sidrap, pimpinan fakultas, dosen,
Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi yang terbangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Dso).
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar