Kasat Narkoba Polres Enrekang Paparkan Capaian Kinerja Penanganan dan Pencegahan Narkoba dalam Anev Kamtibmas Triwulan I 2026
- account_circle Basir
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang memaparkan capaian kinerja penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Gangguan Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Arya Guna Mapolres Enrekang, Senin (25/05/2026).
Dalam agenda tersebut, Kasat melalui KBO Resnarkoba Polres Enrekang Ipda Hasriadi, S.H., menyampaikan langsung paparan terkait perkembangan situasi penyalahgunaan narkoba, capaian penegakan hukum, langkah pencegahan, hingga strategi pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Enrekang.
Kegiatan Anev yang dipimpin Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., didampingi Kabag Ops tersebut menjadi forum evaluasi strategis bagi seluruh satuan fungsi dalam memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ipda Hasriadi menjelaskan bahwa Satresnarkoba terus mengoptimalkan upaya penanganan tindak pidana narkotika melalui langkah represif maupun preventif secara berkelanjutan.
“Penanganan kasus narkotika terus kami maksimalkan melalui pengungkapan kasus, pengembangan jaringan, serta peningkatan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi jalur maupun lokasi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Enrekang juga aktif melaksanakan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, komunitas pemuda, serta lingkungan rentan lainnya sebagai upaya membangun kesadaran kolektif terhadap dampak penyalahgunaan narkotika.
KBO Sat Narkoba juga memaparkan langkah pemetaan wilayah rawan yang dilakukan secara berkala guna mendukung deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Enrekang.
Menurutnya, pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan pola penindakan, patroli, serta kegiatan pembinaan masyarakat agar lebih tepat sasaran dan efektif.
Dalam mendukung proses penanganan perkara, Satresnarkoba Polres Enrekang turut memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Kejaksaan, BNN, instansi kesehatan, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat guna mempercepat proses pemberkasan perkara dan mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi bagian penting dalam penanganan tindak pidana narkotika, baik dalam aspek penegakan hukum, pencegahan, maupun rehabilitasi, sehingga penanganannya dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap kondusifitas sitkamtibmas,” jelasnya
Melalui forum Anev tersebut, Satresnarkoba Polres Enrekang juga menyampaikan sejumlah langkah strategis ke depan, termasuk peningkatan kolaborasi intelijen, dan penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing guna menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Enrekang.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar