UNGKAP KASUS CURANMOR DI MAKASSAR, RESMOB POLDA SULSEL BONGKAR AKSI KOMPAK TIGA PELAKU MUDA
- account_circle Iful -
- calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Makassar.
Operasi penindakan dilakukan Minggu dini hari, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata didampingi IPTU Dendi Eriyan bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel.
Tiga terduga pelaku diamankan di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, setelah polisi menerima informasi intelijen terkait keberadaan mereka. Ketiganya masing-masing berinisial Rangga (17), Muh. Ardiansyah (19), dan Bayu Samudera (20).
Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio Sporty putih tahun 2009 bernopol DD 4351 IS di depan kamar kos. Sekitar pukul 02.30 WITA, korban diberitahu tetangga bahwa motornya dibawa seseorang. Saat diperiksa, kendaraan tersebut telah hilang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta sebilah parang tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Para pelaku kini diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dan jalur penadah kendaraan hasil kejahatan.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (GND)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar