Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Perintis ini menerapkan tenggat waktu untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan di Kantah maksimal 5 hari.

“Cepat sekarang (setelah diberlakukan layanan Perintis) dan lebih pasti, jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa lakukan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk Peralihan Hak di Kantah,” ujar Imam, salah satu penerima kuasa yang sedang mengurus balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Imam juga mengaku bahwa proses PERINTIS 10 Hari ini semakin memudahkannya dalam pengurusan AJB. Sebagai staf PPAT, ia bertugas melakukan pengecekan terkait bidang tanah pemohon yang menjadi kliennya. Setelah proses pengecekan selesai dan disetujui, pembeli dan penjual kemudian memenuhi masing-masing kewajiban perpajakan, yakni pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah semua kewajiban terpenuhi, baru Akta Jual Beli (AJB) dibuat dan ditandatangani.

Bagi masyarakat yang mengurus tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tersedia loket pelayanan yang dikhususkan untuk layanan PERINTIS 10 Hari. Di loket tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk Peralihan Hak Terintegrasi yang meliputi layanan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta PPAT, seperti layanan jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama dan pemasukan ke dalam perusahaan.

Sehubungan dengan penerapan layanan PERINTIS 10 Hari, salah satu petugas loket di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang menjadi patokan dalam pemeriksaan layanan tersebut. Pengecekan berkas tersebut mulai dari SPS, bukti bayar SPS, Surat Pengantar Akta (SPA) dan pengecekan data-data lainnya.

“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya itu. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” ujar Novia.

Menurut Novia, masyarakat sudah banyak yang mendapati layanan PERINTIS 10 Hari. Sejak layanan tersebut diuji coba di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, per harinya ada ratusan berkas Peralihan Hak yang masuk ke loket khusus PERINTIS. “Saya kan di-_rolling_ untuk tugasnya, per Senin lalu (24/08/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan juga,” pungkasnya. (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM Ilegal Dibongkar di Pinrang, Polisi Temukan Truk dan Tandon Raksasa

    Gudang BBM Ilegal Dibongkar di Pinrang, Polisi Temukan Truk dan Tandon Raksasa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 692
    • 0Komentar

    PINRANG – Kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kali ini, Polres Pinrang bekerja sama dengan Polda Sulsel berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan BBM subsidi ilegal di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu malam (20/7/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh personel Polda Sulsel itu membongkar lokasi tersembunyi yang sebelumnya […]

  • Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan Kabarkita.co.id.Kudus. — Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat […]

  • Kini Layak Huni Berkat Rehab Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    Kini Layak Huni Berkat Rehab Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Kebahagiaan terpancar dari wajah Bapak Anis (46) tahun sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik, warga yang rumahnya menjadi salah satu sasaran tambahan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang di Desa Amassangang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dan hampir rubuh, kini telah direhabilitasi hingga menjadi kokoh, bersih, dan […]

  • Tanah Longsor di Dua Titik di Curio, Akses Jalan Tertutup Akibat Tiang Listrik Roboh

    Tanah Longsor di Dua Titik di Curio, Akses Jalan Tertutup Akibat Tiang Listrik Roboh

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, mengakibatkan terjadinya tanah longsor di dua titik, yakni di Dusun Longken, Desa Mandalan dan Dusun Lamba, Desa Sanglepongan, pada Senin malam (04/05/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan dua tiang listrik roboh dan menutup badan jalan, sehingga akses transportasi warga untuk […]

  • Bupati Syaharuddin Ajak Warga Sidrap All Out Dukung Andi Syaqirah di D’Academy 7

    Bupati Syaharuddin Ajak Warga Sidrap All Out Dukung Andi Syaqirah di D’Academy 7

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengajak seluruh masyarakat Sidrap memberikan dukungan penuh kepada kontestan kebanggaan daerah, Andi Syaqirah, yang kembali tampil pada ajang D’Academy 7 Indosiar di babak Top 7. Ajakan tersebut disampaikan saat Bupati menerima kunjungan orang tua Andi Syaqirah di Lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang […]

  • Target Tekan Kecelakaan! Satlantas  Polres Enrekang Gelar Rakor, Siap Jaga Keselamatan Lalu Lintas Enrekang

    Target Tekan Kecelakaan! Satlantas  Polres Enrekang Gelar Rakor, Siap Jaga Keselamatan Lalu Lintas Enrekang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Target Tekan Kecelakaan! Satlantas  Polres Enrekang Gelar Rakor, Siap Jaga Keselamatan Lalu Lintas Enrekang ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID–  Tak ingin angka kecelakaan lalu lintas terus menjadi perhatian, Polres Enrekang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan di ruang kerja kasatlantas polres  enrekang, senin ( 31/8/2026) siang Kegiatan ini menjadi bukti […]

expand_less