Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Perintis ini menerapkan tenggat waktu untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan di Kantah maksimal 5 hari.

“Cepat sekarang (setelah diberlakukan layanan Perintis) dan lebih pasti, jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa lakukan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk Peralihan Hak di Kantah,” ujar Imam, salah satu penerima kuasa yang sedang mengurus balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Imam juga mengaku bahwa proses PERINTIS 10 Hari ini semakin memudahkannya dalam pengurusan AJB. Sebagai staf PPAT, ia bertugas melakukan pengecekan terkait bidang tanah pemohon yang menjadi kliennya. Setelah proses pengecekan selesai dan disetujui, pembeli dan penjual kemudian memenuhi masing-masing kewajiban perpajakan, yakni pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah semua kewajiban terpenuhi, baru Akta Jual Beli (AJB) dibuat dan ditandatangani.

Bagi masyarakat yang mengurus tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tersedia loket pelayanan yang dikhususkan untuk layanan PERINTIS 10 Hari. Di loket tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk Peralihan Hak Terintegrasi yang meliputi layanan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta PPAT, seperti layanan jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama dan pemasukan ke dalam perusahaan.

Sehubungan dengan penerapan layanan PERINTIS 10 Hari, salah satu petugas loket di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang menjadi patokan dalam pemeriksaan layanan tersebut. Pengecekan berkas tersebut mulai dari SPS, bukti bayar SPS, Surat Pengantar Akta (SPA) dan pengecekan data-data lainnya.

“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya itu. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” ujar Novia.

Menurut Novia, masyarakat sudah banyak yang mendapati layanan PERINTIS 10 Hari. Sejak layanan tersebut diuji coba di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, per harinya ada ratusan berkas Peralihan Hak yang masuk ke loket khusus PERINTIS. “Saya kan di-_rolling_ untuk tugasnya, per Senin lalu (24/08/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan juga,” pungkasnya. (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi. Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri […]

  • Sidrap Mantapkan Persiapan Upacara HUT ke-80 RI

    Sidrap Mantapkan Persiapan Upacara HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Gladi bersih upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Jumat sore (15/8/2025). Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang akan bertindak sebagai inspektur upacara, hadir memimpin dan mengikuti setiap rangkaian gladi bersih tersebut. Turut hadir Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Dandim 1420/Sidrap […]

  • Satgas TMMD Ke 125 Bangun Sumur Bor untuk Warga

    Satgas TMMD Ke 125 Bangun Sumur Bor untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Satgas TNI Manunggal Membangun Desa TMMD Ke 125 Kodim 1419/Enrekang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kali ini, Satgas bersama warga melaksanakan pembangunan sumur bor di desa pekalobean sasaran TMMD, Kamis 14/08/2025 Kegiatan diawali dengan survei lokasi untuk memastikan titik sumber air yang tepat. Dengan menggunakan mesin bor, proses pengeboran dilakukan hingga mencapai […]

  • Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Giat  Rampungkan Pembangunan Jalan Tani

    Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Giat  Rampungkan Pembangunan Jalan Tani

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID- Semangat pantang menyerah terus ditunjukkan personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang dalam menuntaskan pembangunan jalan tani yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (10/08/2026). Memasuki tahapan akhir pelaksanaan, personel Satgas bersama masyarakat terus bekerja secara maksimal untuk memastikan pembangunan jalan tani […]

  • Kompak, Forkopimda Sidrap Gelar Patroli Keliling Pastikan Ibadah Natal dan Jelang Tahun Baru Aman

    Kompak, Forkopimda Sidrap Gelar Patroli Keliling Pastikan Ibadah Natal dan Jelang Tahun Baru Aman

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal serta menjaga situasi kamtibmas menjelang pergantian tahun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (27/12/2025) malam. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan dilaksanakan di wilayah Kecamatan […]

  • Personil Sat Lantas Polres Enrekang Melaksanakan Patroli Blue Light Guna Mencegah Terjadi Laka Lantas

    Personil Sat Lantas Polres Enrekang Melaksanakan Patroli Blue Light Guna Mencegah Terjadi Laka Lantas

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI.ID – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satlantas Polres Enrekang melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Pos Lantas Enrekang. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli malam sekaligus menghidupkan senter pengatur lalu lintas pada […]

expand_less