Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Perintis ini menerapkan tenggat waktu untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan di Kantah maksimal 5 hari.

“Cepat sekarang (setelah diberlakukan layanan Perintis) dan lebih pasti, jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa lakukan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk Peralihan Hak di Kantah,” ujar Imam, salah satu penerima kuasa yang sedang mengurus balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Imam juga mengaku bahwa proses PERINTIS 10 Hari ini semakin memudahkannya dalam pengurusan AJB. Sebagai staf PPAT, ia bertugas melakukan pengecekan terkait bidang tanah pemohon yang menjadi kliennya. Setelah proses pengecekan selesai dan disetujui, pembeli dan penjual kemudian memenuhi masing-masing kewajiban perpajakan, yakni pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah semua kewajiban terpenuhi, baru Akta Jual Beli (AJB) dibuat dan ditandatangani.

Bagi masyarakat yang mengurus tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tersedia loket pelayanan yang dikhususkan untuk layanan PERINTIS 10 Hari. Di loket tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk Peralihan Hak Terintegrasi yang meliputi layanan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta PPAT, seperti layanan jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama dan pemasukan ke dalam perusahaan.

Sehubungan dengan penerapan layanan PERINTIS 10 Hari, salah satu petugas loket di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang menjadi patokan dalam pemeriksaan layanan tersebut. Pengecekan berkas tersebut mulai dari SPS, bukti bayar SPS, Surat Pengantar Akta (SPA) dan pengecekan data-data lainnya.

“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya itu. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” ujar Novia.

Menurut Novia, masyarakat sudah banyak yang mendapati layanan PERINTIS 10 Hari. Sejak layanan tersebut diuji coba di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, per harinya ada ratusan berkas Peralihan Hak yang masuk ke loket khusus PERINTIS. “Saya kan di-_rolling_ untuk tugasnya, per Senin lalu (24/08/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan juga,” pungkasnya. (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung Kaluppini Diresmikan, Bupati Enrekang Apresiasi Dukungan CSR Pertamina

    Jembatan Gantung Kaluppini Diresmikan, Bupati Enrekang Apresiasi Dukungan CSR Pertamina

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- –Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meresmikan jembatan gantung Desa Kaluppini, Kec. Enrekang, Rabu, 23 September 2026. Pembangunan Jembatan gantung ini juga mendapat bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Persero. ” Jembatan ini menjadi penanda penting akan hadirnya prinsip kegotongroyongan masyarakat. Bukti kerjasama bersama masyarakat, pemerintah dan pihak swasta,” […]

  • Bupati Enrekang Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC Jakarta

    Bupati Enrekang Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC Jakarta

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 344
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,- Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengelolaan Sampah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Cendrawasih, Jakarta International Convention Center (JICC), pada Minggu (22/6/2025). Rakor yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diikuti oleh para kepala daerah, pejabat kementerian, […]

  • Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Danramil 1419-01/Maiwa Bersama Pemerintah Desa Mangkawani Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026

    Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Danramil 1419-01/Maiwa Bersama Pemerintah Desa Mangkawani Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi serta membangun kebersamaan antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, Danramil 1419-01/Maiwa Letda Inf. Amrullah T bersama Kepala Desa Mangkawani Bakri Said, SE., MM menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Sepak Bola Gembira Piala Dunia Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sabbang, Desa Mangkawani, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, […]

  • Sidrap United Pastikan Tempat di Final Piala Gubernur Sulsel

    Sidrap United Pastikan Tempat di Final Piala Gubernur Sulsel

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sidrap United memastikan tempat di final Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2026. Kepastian itu diraih setelah menang telak 5-1 atas Luwu di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Ahad (20/9/2026). Pertandingan berlangsung ketat pada babak pertama. Kedua tim menutup paruh pertama dengan skor imbang 1-1. Memasuki babak kedua, Sidrap United tampil lebih agresif. Empat gol […]

  • PWRI Sulsel Rayakan HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap, Bupati Syaharuddin: “PWRI Adalah Pionir Pembangunan”

    PWRI Sulsel Rayakan HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap, Bupati Syaharuddin: “PWRI Adalah Pionir Pembangunan”

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Sabtu malam (26/7/2025). Acara berlangsung meriah dengan dihadiri Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua PWRI Sulawesi Selatan H. Andi Syahriwijaya, Anggota DPRD Sulsel Andi Ihsan P. […]

  • Percepat Progres Penyelesaian Pembangunan Jalan Tani TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tak mengenal Siang Dan Malam

    Percepat Progres Penyelesaian Pembangunan Jalan Tani TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tak mengenal Siang Dan Malam

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PINRANG, KABAR KITA,CO.ID–Upaya percepatan pembangunan jalan tani dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus dilakukan. Untuk memenuhi kebutuhan material, mobil truk tanpa henti mengangkut timbunan menuju lokasi TMMD di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Minggu (26/07/2026). Aktivitas pengangkutan material berlangsung siang dan malam agar stok timbunan di lokasi pekerjaan tetap […]

expand_less