Tragedi Maut di Wisma Grand Dua Pitue: Perselisihan Layanan Seksual Berujung Pembunuhan Sadis
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 320
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) diguncang kabar mengerikan pada Jumat malam, 5 September 2025. Seorang perempuan berinisial MKP (34), warga asal Makassar, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar nomor 1 Wisma Grand Dua Pitue, Jalan Poros Pare, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue.
Kejadian sekitar pukul 21.00 WITA itu sontak menghebohkan warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Barang Bukti Mengungkap Jejak Pelaku
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, dalam konferensi pers pada Jumat (12/9/2025), memastikan bahwa kasus ini murni tindak pidana pembunuhan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di TKP, antara lain:
- Jaket yang dikenakan pelaku,
- Dompet berisi potongan kertas menyerupai uang,
- Sarung senjata tajam,
- Sandal,
- Serta kondom yang sebagian diduga telah digunakan.
Selain itu, penyidik juga menemukan perhiasan berupa gelang haji, cincin, dan jam tangan milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.
Pelaku Berusaha Hilangkan Jejak
Hasil penyelidikan intensif, termasuk analisis CCTV dan keterangan saksi, mengarah pada seorang pria berinisial YN (31), warga Kabupaten Wajo. Polisi kemudian melacak keberadaannya hingga ke sebuah rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo.
Untuk menghindari pelacakan, tersangka YN berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambut, membongkar motornya, bahkan mengubur badik yang dipakai menghabisi korban. Namun, usaha itu sia-sia setelah tim gabungan Resmob Polres Sidrap memburu dan mengepung lokasi persembunyiannya.
Kronologi Mencekam di Balik Pintu Kamar
Dari hasil pemeriksaan, terungkap kronologi mengejutkan. Pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui aplikasi MiChat, yang kerap digunakan untuk menawarkan jasa pertemanan hingga berujung transaksi seksual.
YN memesan layanan seksual dengan tarif Rp600 ribu per jam. Setelah melakukan hubungan badan, korban meminta agar pelaku melunasi pembayaran sebelum melanjutkan sesi berikutnya. Permintaan itu memicu adu mulut.
Pertengkaran kian panas hingga akhirnya pelaku menghunus badik dan menikam leher korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengiris leher korban ke kiri dan kanan hingga memutus saluran tenggorokan.
Teriakan Korban Didengar Suami Sah
Ironisnya, peristiwa nahas itu disaksikan oleh Ad, yang merupakan suami sah korban. Ad mengaku mendengar teriakan dari dalam kamar dan berusaha membuka pintu. Saat pintu berhasil didobrak, korban sudah tergeletak bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri.
Peristiwa ini sontak menambah luka bagi keluarga, karena korban ternyata masih memiliki hubungan rumah tangga resmi.
Akhir Pelarian: Menyerahkan Diri
Setelah empat hari dalam pelarian, YN akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa (9/9/2025). Polisi menduga, tekanan mental akibat pengejaran dan publikasi luas membuat pelaku tidak tahan hidup dalam pelarian.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau bahkan seumur hidup. Polisi menilai motif pembunuhan berakar dari kekecewaan pelaku akibat perselisihan pembayaran layanan seksual.
Kapolres Sidrap menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di Sidrap. Proses hukum akan ditegakkan secara maksimal,” tegas AKBP Fantry.
Sidrap Dikejutkan, Publik Diminta Waspada
Kasus tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko penyalahgunaan aplikasi pertemanan. Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing, baik secara langsung maupun melalui aplikasi digital.
Tragedi di Wisma Grand Dua Pitue kini menjadi salah satu kasus pembunuhan paling menghebohkan di Sidrap tahun 2025, meninggalkan duka mendalam sekaligus pesan kewaspadaan bagi warga. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar