Kapolres Sidrap Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas
- account_circle Iful -
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- visibility 55
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025 di halaman Mapolres Sidrap, Senin pagi. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dan turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, serta para pejabat utama Polres Sidrap.
Operasi Zebra tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penindakan berbagai pelanggaran di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dalam amanatnya, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menegaskan bahwa persoalan lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor. Kenaikan tersebut, kata dia, turut memicu meningkatnya potensi pelanggaran serta angka kecelakaan.
“Ini merupakan konsekuensi dari pertumbuhan penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Kapolres.
Fantry juga menekankan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda rutin tahunan yang digelar sebagai upaya cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini sekaligus menjadi langkah strategis mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi Zebra adalah bentuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Operasi Lilin 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan kondisi yang aman, nyaman, dan selamat,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kapolres kembali menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif dalam penegakan hukum. Polres Sidrap akan memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile, ETLE statis, tilang konvensional, serta teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar.
Lebih lanjut, Kapolres menguraikan delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra Pallawa 2025. Di antaranya:
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI atau penggunaan knalpot brong.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan over loading (odol), melebihi batas kecepatan, serta aksi balapan liar.
Dengan digelarnya Operasi Zebra 2025 ini, Polres Sidrap berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. Operasi ini juga diharapkan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib menjelang masa libur panjang akhir tahun. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar