Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

“Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara.

Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit sertifikat atas nama perseorangan. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Sidrap, H. Abd Rahman, membenarkan temuan itu.

“Ini jelas akal-akalan. Negara tidak pernah mengalihkan tanah itu untuk diperjualbelikan. Namun, oknum tertentu melakukan transaksi dan bahkan menerbitkan sertifikat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Abd Rahman.


Forum Warga Bergerak: “Ada Mafia Tanah di Sidrap”

Keresahan ini mendorong terbentuknya Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN). Koordinator forum, Abdul Razak, menyebut bahwa lahan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan resmi antara Pemkab Sidrap dan PT. Margaressa pada periode 2015–2020. Saat itu, perusahaan menyatakan siap melepaskan sebagian lahan HGU seluas 207 hektare, di mana 88 hektare dijanjikan untuk dikelola produktif oleh masyarakat.

Namun, hingga pertengahan 2025, janji itu tak terealisasi. Justru muncul dugaan kuat bahwa tanah negara tersebut kini dikuasai dan dijual oleh oknum tertentu kepada pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang sah.

Di lapangan, warga menemukan aktivitas pembangunan dan penguasaan fisik oleh pihak yang tidak memiliki dasar kepemilikan legal.


Aset Publik Hilang: Arena Motocross Raib

Selain soal jual-beli ilegal, FMB2PTN juga menyoroti hilangnya Arena Motocross yang dulunya dibangun menggunakan dana APBD Sidrap.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini soal perampasan aset negara secara sistematis. Ada indikasi permainan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Abdul Razak.


Ultimatum 14 Hari untuk DPRD dan Pemkab Sidrap

Sebagai bentuk keseriusan, FMB2PTN melayangkan ultimatum selama 14 hari (7×24 jam) kepada DPRD dan Pemkab Sidrap untuk:

  1. Menyatakan sikap resmi terkait status tanah eks HGU PT. Margaressa.
  2. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga.
  3. Menghentikan seluruh aktivitas jual beli ilegal di atas lahan negara.
  4. Mengembalikan hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan sebelumnya.
  5. Mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset Arena Motocross.

Jika tidak ada respons hingga batas waktu yang ditentukan, warga menyatakan siap mengambil langkah konstitusional, termasuk:

  • Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,
  • Melibatkan media nasional dan lembaga pengawas independen,
  • Melaporkan kasus ini ke KPK, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Desakan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Abdul Razak menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

“Tanah adalah sumber kehidupan. Jika negara membiarkan hak rakyat dirampas, berarti negara sedang mencederai konstitusinya sendiri,” tegasnya.

FMB2PTN menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal persoalan ini. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberi jawaban administratif, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat agar kepercayaan publik tidak runtuh. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sidrap Hadiri Malam Ramah Tamah Sambut Kajati Sulsel yang Baru, Wujudkan Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan Bersih

    Wabup Sidrap Hadiri Malam Ramah Tamah Sambut Kajati Sulsel yang Baru, Wujudkan Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Hj. Nurkanaah, menghadiri Malam Ramah Tamah dan Silaturahmi dalam rangka penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (31/10/2025) malam. Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman […]

  • Pemkab Sidrap dan Universitas Terbuka Teken MoU: Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Tinggi

    Pemkab Sidrap dan Universitas Terbuka Teken MoU: Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 456
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Kamis malam (31/7/2025). MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama Penanggung Jawab Wilayah (PJW) UT Sidrap, Jamil, dalam momentum Temu Guru PGRI […]

  • Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari dan PKK Enrekang Wujudkan Asta Cita Presiden melalui Peningkatan Kesehatan Anak Usia Dini

    Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari dan PKK Enrekang Wujudkan Asta Cita Presiden melalui Peningkatan Kesehatan Anak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Gebyar PAUD 2025 di Kabupaten Enrekang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di sektor kesehatan anak usia dini. Dengan mengusung tema “Gema PAUD Andalan Hati Sulsel”,kegiatan ini berlangsung sukses di TK Kemala 23 Bhayangkari Enrekang dan menjadi momentum strategis dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden RI, terutama poin […]

  • Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK — Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,7 kilogram atau senilai Rp11 miliar di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memastikan proses penghancuran berjalan sesuai prosedur dan ramah lingkungan. Kapolres Parepare, AKBP Indra […]

  • Saidang, Warek III UNIMEN Resmi Sandang Doktor

    Saidang, Warek III UNIMEN Resmi Sandang Doktor

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- KABAR KITA.CO.ID- Satu lagi dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) berhasil meraih gelar tertinggi dalam bidang akademik. Ia adalah Wakil Rektor III UNIMEN, Saidang. Saidang resmi menyandang gelar Doktor setelah menjalani Sidang Promosi Doktor di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar pada Program Studi Ilmu Sosiologi, Kamis (17/7/2025). Judul Disertasi yang diangkat yakni “Dinamika Sosial Aktor […]

  • Bupati Sidrap Lepas Peserta DA8 ke Jakarta, Targetkan Tembus Top 10 hingga Grand Final

    Bupati Sidrap Lepas Peserta DA8 ke Jakarta, Targetkan Tembus Top 10 hingga Grand Final

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kabar membanggakan datang dari dunia seni dan hiburan Kabupaten Sidrap. Tiga peserta asal Sidrap berhasil mendapatkan kesempatan mengikuti Audisi Dangdut Academy (DA) 8 Indosiar yang akan memasuki tahap taping di hadapan jajaran juri artis di Jakarta. Dari tiga peserta yang lolos ke tahap tersebut dan dipanggil ke Jakarta itu, dua di antaranya berkesempatan […]

expand_less