Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

“Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 425
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara.

Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit sertifikat atas nama perseorangan. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Sidrap, H. Abd Rahman, membenarkan temuan itu.

“Ini jelas akal-akalan. Negara tidak pernah mengalihkan tanah itu untuk diperjualbelikan. Namun, oknum tertentu melakukan transaksi dan bahkan menerbitkan sertifikat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Abd Rahman.


Forum Warga Bergerak: “Ada Mafia Tanah di Sidrap”

Keresahan ini mendorong terbentuknya Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN). Koordinator forum, Abdul Razak, menyebut bahwa lahan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan resmi antara Pemkab Sidrap dan PT. Margaressa pada periode 2015–2020. Saat itu, perusahaan menyatakan siap melepaskan sebagian lahan HGU seluas 207 hektare, di mana 88 hektare dijanjikan untuk dikelola produktif oleh masyarakat.

Namun, hingga pertengahan 2025, janji itu tak terealisasi. Justru muncul dugaan kuat bahwa tanah negara tersebut kini dikuasai dan dijual oleh oknum tertentu kepada pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang sah.

Di lapangan, warga menemukan aktivitas pembangunan dan penguasaan fisik oleh pihak yang tidak memiliki dasar kepemilikan legal.


Aset Publik Hilang: Arena Motocross Raib

Selain soal jual-beli ilegal, FMB2PTN juga menyoroti hilangnya Arena Motocross yang dulunya dibangun menggunakan dana APBD Sidrap.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini soal perampasan aset negara secara sistematis. Ada indikasi permainan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Abdul Razak.


Ultimatum 14 Hari untuk DPRD dan Pemkab Sidrap

Sebagai bentuk keseriusan, FMB2PTN melayangkan ultimatum selama 14 hari (7×24 jam) kepada DPRD dan Pemkab Sidrap untuk:

  1. Menyatakan sikap resmi terkait status tanah eks HGU PT. Margaressa.
  2. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga.
  3. Menghentikan seluruh aktivitas jual beli ilegal di atas lahan negara.
  4. Mengembalikan hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan sebelumnya.
  5. Mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset Arena Motocross.

Jika tidak ada respons hingga batas waktu yang ditentukan, warga menyatakan siap mengambil langkah konstitusional, termasuk:

  • Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,
  • Melibatkan media nasional dan lembaga pengawas independen,
  • Melaporkan kasus ini ke KPK, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Desakan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Abdul Razak menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

“Tanah adalah sumber kehidupan. Jika negara membiarkan hak rakyat dirampas, berarti negara sedang mencederai konstitusinya sendiri,” tegasnya.

FMB2PTN menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal persoalan ini. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberi jawaban administratif, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat agar kepercayaan publik tidak runtuh. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat. Reskrim Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

    Sat. Reskrim Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu rumah kos di wilayah Kabupaten Sidrap. Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 22 Februari 2026. Pelaku diamankan di salah […]

  • Inspiratif, Kapolres Enrekang  Cermin Sosok Teladan Dan Pimpinan yang Peduli

    Inspiratif, Kapolres Enrekang  Cermin Sosok Teladan Dan Pimpinan yang Peduli

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Ditengah rutinitas dan tanggung jawab yang padat sebagai pucuk pimpinan di Kepolisian Resor Enrekang. AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H  tetap menunjukkan perhatian tulus kepada anggotanya. Tak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, beliau juga hadir sebagai sosok pemimpin yang humanis, membangun hubungan yang erat dan penuh empati dengan jajaran di bawahnya. Salah satu […]

  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 : Kapolres Enrekang  Buka Turnamen Domino di Kecamatan Cendana

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 : Kapolres Enrekang  Buka Turnamen Domino di Kecamatan Cendana

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 401
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai aktivitas masyarakat di Desa Taulan Kecamatan Cendana, saat Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung membuka Open Turnamen Domino dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, pada Jumat malam (27/06). Turnamen yang digelar di Kabere Desa Taulan, ini menjadi sangat istimewa karena diikuti oleh […]

  • Layanan Kesehatan Makin Canggih, RS Adinda Sidrap 100% Terapkan SATUSEHAT

    Layanan Kesehatan Makin Canggih, RS Adinda Sidrap 100% Terapkan SATUSEHAT

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi secara nasional. Kebijakan ini merujuk pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait penyelenggaraan RME dan integrasi dengan platform SATUSEHAT. Sistem tersebut menjadi tulang punggung dalam […]

  • RMS dan Wakil Bupati Sidrap Beri Apresiasi di Grand Opening Coto Yoko, Acara Banjir Karangan Bunga

    RMS dan Wakil Bupati Sidrap Beri Apresiasi di Grand Opening Coto Yoko, Acara Banjir Karangan Bunga

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SIDRAP — Grand Opening Coto Yolona Kodim (Yoko) di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, berlangsung meriah dan penuh kejutan, Senin, 8 Desember 2025. Deretan karangan bunga tampak berjejer menghiasi area pembukaan, menandai antusiasme berbagai tokoh dan instansi terhadap kehadiran kuliner baru ini. Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang juga anggota DPR RI, H. Rusdi Masse (RMS), menjadi […]

  • Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 123
    • 0Komentar

    ENREKANG. KABSR KITA.CO.ID’ – Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Enrekang (Himagro UNIMEN) menggelar aksi penggalangan dana bagi korban banjir di Dusun Nating, Desa Sawitto, Kabupaten Enrekang, Senin (5/1/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan bersama Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA PGSD) UNIMEN, Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling (HIMA BK) UNIMEN, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Buntu (IKMB). Banjir yang melanda […]

expand_less