Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 480
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025).

Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang.

Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad Syahruna untuk mempelajari cara pembuatan uang pada tahun 2022 hingga 2023.

Dana sebesar Rp287 juta ditransfer secara bertahap oleh Annar ke rekening Syahruna guna membeli alat dan bahan produksi uang palsu. Seluruh peralatan kemudian dibawa ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Makassar.

Pada Februari 2024, peralatan yang dibeli digunakan untuk mencetak poster kampanye Annar yang saat itu berniat maju sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, pada Juli 2024, Syahruna mulai mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu atas sepengetahuan terdakwa.

Meski hasil cetakan dianggap belum sempurna, Annar sempat memerintahkan penghentian dan pemusnahan alat produksi.

Namun sebelum itu terjadi, saksi Andi Ibrahim yang juga ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Barru menemui Annar dan diperkenalkan kepada Syahruna untuk membahas rencana lanjutan pembuatan uang palsu.

Produksi kemudian dipindahkan ke Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa terdakwa didakwa dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50 miliar.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS Enrekang Hadir Pelatihan Percepatan Pengumpulan, di Gelar BAZNAS Propinsi.

    BAZNAS Enrekang Hadir Pelatihan Percepatan Pengumpulan, di Gelar BAZNAS Propinsi.

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CI.ID — Badan Amil Zakat Nasional Propinsi Sulawesi Selatan menggundang segenap perwakilan Baznas Kabupaten/Kota untuk mengikuti pelatihan percepatan pengumpulan dengan mendatangkan pemateri dari Jakarta, yaitu Nur Yisti dan Inayah, M. Faris. Acara pelatihan bertema, “Menghadirkan Keberkahan dan Dampak Positif Bagi Umat Melalui Sinergi, Inovasi, dan Akuntabilitas ZIS”, berlangsung di Hotel Best Wetern Plus […]

  • Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

    Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kapolri menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan rumah bersama yang memberikan ruang bagi setiap anak bangsa untuk mengambil peran dan berkontribusi bagi kemajuan negara. Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar Garda Satya […]

  • TP2DD Sidrap Edukasi Anggota Pramuka Soal Transaksi Digital QRIS

    TP2DD Sidrap Edukasi Anggota Pramuka Soal Transaksi Digital QRIS

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar QRIS Education Festival bagi peserta Jambore Daerah Gerakan Pramuka. Kegiatan berlangsung di Aula SKPD Sidrap, Selasa (12/8/2025). Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Jemmi Harun, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, […]

  • Sat. Reskrim Sidrap Perkuat Kepedulian Sosial melalui Jumat Berkah

    Sat. Reskrim Sidrap Perkuat Kepedulian Sosial melalui Jumat Berkah

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sidrap, Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Satuan Reskrim Polres Sidrap melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyalurkan bantuan sembako berupa beras dan telur kepada warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat (5/6/26) siang Aksi humanis tersebut dilaksanakan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang membutuhkan bantuan. Kapolres Sidrap Akbp […]

  • BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SIDRAP — PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inkluisi keuangan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Melalui Program Financial Literacy Thematic Series (FLiTS) yang dilaksanakan di Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah, Sidrap-Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (15/04/2026), BNI hadir untuk memberikan edukasi keuangan yang […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Ikuti Zoom Meeting Rakor Bersama Astamaops Polri Dalam Pemberantasan Premanisme.

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Ikuti Zoom Meeting Rakor Bersama Astamaops Polri Dalam Pemberantasan Premanisme.

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 479
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K., M.H didampingi Ph. Wakapolres Kompol Andi Asdar.A.Md memimpin pelaksanaan Zoom Meeting yang digelar di Ruang Vidcon Mapolres Enrekang. Pada Kamis pagi (08/05/2025). Rangakaian kegiatan tersebut merupakan agenda mendengarkan arahan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. dalam rangka Rakor Anev Pelaksanaan […]

expand_less