Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 464
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025).

Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang.

Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad Syahruna untuk mempelajari cara pembuatan uang pada tahun 2022 hingga 2023.

Dana sebesar Rp287 juta ditransfer secara bertahap oleh Annar ke rekening Syahruna guna membeli alat dan bahan produksi uang palsu. Seluruh peralatan kemudian dibawa ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Makassar.

Pada Februari 2024, peralatan yang dibeli digunakan untuk mencetak poster kampanye Annar yang saat itu berniat maju sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, pada Juli 2024, Syahruna mulai mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu atas sepengetahuan terdakwa.

Meski hasil cetakan dianggap belum sempurna, Annar sempat memerintahkan penghentian dan pemusnahan alat produksi.

Namun sebelum itu terjadi, saksi Andi Ibrahim yang juga ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Barru menemui Annar dan diperkenalkan kepada Syahruna untuk membahas rencana lanjutan pembuatan uang palsu.

Produksi kemudian dipindahkan ke Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa terdakwa didakwa dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50 miliar.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAROS, KBK — Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota polisi berinisial AM di jajaran Polres Maros. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terpenuhi unsur serta alat bukti yang […]

  • Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SIDRAP – Pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan publik. Proyek senilai total Rp213 juta itu menuai pertanyaan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas […]

  • Sidrap Melonjak Jadi Kekuatan Pangan Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7,71 Persen

    Sidrap Melonjak Jadi Kekuatan Pangan Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7,71 Persen

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA — Audiensi Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Menteri PPN/Kepala BAPPENAS RI, Prof. Rachmat Pambudy, pada Rabu (13/5/2026) berlangsung di luar kebiasaan. Pertemuan yang digelar di Jakarta itu berubah menjadi forum pembuktian capaian pembangunan Kabupaten Sidrap yang disebut-sebut mengalami lonjakan luar biasa dalam waktu singkat. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memaparkan langsung berbagai capaian strategis daerah didampingi […]

  • Truk Material Terus Berdatangan, Percepat Pembangunan Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    Truk Material Terus Berdatangan, Percepat Pembangunan Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID’–Mobil truk pengangkut material timbunan terus berdatangan ke lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Jumat (24/07/2026). Kedatangan material tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian sasaran fisik TMMD. Material timbunan yang diangkut menggunakan truk langsung diturunkan di titik-titik pekerjaan untuk selanjutnya diratakan dengan […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gel 116 Memperkenalkan Pestisida Nabati Sebagai Alternatif Pengendalian Hama yang Ramah Lingkungan.

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gel 116 Memperkenalkan Pestisida Nabati Sebagai Alternatif Pengendalian Hama yang Ramah Lingkungan.

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Pinrang. – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, Syelki Aulia Ilmang, dari Program Studi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, melaksanakan program kerja berupa sosialisasi pestisida nabati kepada petani di Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Kegiatan yang dilaksanakan Senin, 13 Juli 2026, dengan metode door to door melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah […]

  • Rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda Merah Putih Capai 81 Persen, TNI dan Warga Terus Kebut Pengerjaan

    Rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda Merah Putih Capai 81 Persen, TNI dan Warga Terus Kebut Pengerjaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda Merah Putih di Dusun Salokaraja, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Personel Koramil 1419-01/Maiwa bersama masyarakat bahu-membahu mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi warga, Selasa (28/07/2026). Semangat gotong royong yang ditunjukkan personel TNI dan masyarakat terlihat dalam […]

expand_less