Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 434
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025).

Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang.

Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad Syahruna untuk mempelajari cara pembuatan uang pada tahun 2022 hingga 2023.

Dana sebesar Rp287 juta ditransfer secara bertahap oleh Annar ke rekening Syahruna guna membeli alat dan bahan produksi uang palsu. Seluruh peralatan kemudian dibawa ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Makassar.

Pada Februari 2024, peralatan yang dibeli digunakan untuk mencetak poster kampanye Annar yang saat itu berniat maju sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, pada Juli 2024, Syahruna mulai mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu atas sepengetahuan terdakwa.

Meski hasil cetakan dianggap belum sempurna, Annar sempat memerintahkan penghentian dan pemusnahan alat produksi.

Namun sebelum itu terjadi, saksi Andi Ibrahim yang juga ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Barru menemui Annar dan diperkenalkan kepada Syahruna untuk membahas rencana lanjutan pembuatan uang palsu.

Produksi kemudian dipindahkan ke Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa terdakwa didakwa dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50 miliar.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025). Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat. Para […]

  • Baznas Enrekang Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Zakat di Kecamatan Anggeraja

    Baznas Enrekang Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Zakat di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Baznas Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Anggeraja di Kantor KUA Anggeraja, Rabu (8/10/2025). Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah Tahun Anggaran 2025/2026” ini dihadiri pimpinan Baznas, Camat Anggeraja, Kepala KUA, para UPZ, dan penyuluh agama. Camat Anggeraja Kadang Kandari menekankan pentingnya edukasi […]

  • Karnaval Brigade Pangan di Sidrap: Semarakkan HUT RI ke-80, Gelorakan IP300

    Karnaval Brigade Pangan di Sidrap: Semarakkan HUT RI ke-80, Gelorakan IP300

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin meriah dengan Karnaval Brigade Pangan yang menampilkan ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari 11 kecamatan, Senin (25/8/2025). Momentum ini sekaligus menggelorakan program IP300 atau tiga kali tanam setahun. Pelepasan peserta dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Pelataran Monumen […]

  • Dari Jalanan ke Rumah Jabatan: Kapolres Sidrap Gendong Tunawisma di Hari Lebaran, Abidin Pulang dengan Air Mata Haru

    Dari Jalanan ke Rumah Jabatan: Kapolres Sidrap Gendong Tunawisma di Hari Lebaran, Abidin Pulang dengan Air Mata Haru

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Di tengah kemeriahan Idulfitri 1447 Hijriah, sebuah kisah kemanusiaan yang sunyi namun mengguncang hati muncul dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (20/4/2026). Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, tidak hanya merayakan Lebaran sebagai pejabat negara. Ia memilih menghadirkannya sebagai momen berbagi rasa—dengan cara yang tak biasa: mengundang seorang tunawisma ke rumah jabatannya. Tunawisma […]

  • Rutan Kelas IIB Malino Ikuti Rakor Virtual Dukungan Manajemen Semester I 2025

    Rutan Kelas IIB Malino Ikuti Rakor Virtual Dukungan Manajemen Semester I 2025

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 341
    • 0Komentar

    MALINO, KBK – Seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025, secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut digelar di aula Rutan Malino. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan […]

  • Syaqirah Harumkan Sidrap Lewat DA7: Perjalanan Penuh Doa, Air Mata, dan Kebanggaan

    Syaqirah Harumkan Sidrap Lewat DA7: Perjalanan Penuh Doa, Air Mata, dan Kebanggaan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Perjalanan gemilang A. Syaqirah, putri kebanggaan Kabupaten Sidenreng Rappang, di panggung D’Academy 7 Indosiar resmi menorehkan sejarah baru. Meski langkahnya terhenti di Top 7, dukungan dan cinta masyarakat justru semakin besar mengalir untuk sang bintang muda. Tidak sekadar ajang kompetisi, perjuangan Syaqirah telah menjadi gerakan kebersamaan yang menyatukan banyak pihak di Sidrap […]

expand_less