Moment 1 Juli Hut Bhayangkara Ke-79, Aliansi Advokasi Tambang (ALANG) Meminta Kapolres Pinrang Untuk Melakukan Evaluasi Kepada Kanit Yang Menangani Kasus Tambang
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
- visibility 698
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selanjutnya Apandi selaku kordinator Aliansi mengingatkan kepada Polres Pinrang bahwa hasil dari RDP di kantor DPRD Kabupaten Pinrang mengenai pembentukan Timsus untuk melakukan inventarisasi Tambang ilegal serta yang memiliki IOP (izin operasi produksi) namun konsekwensinya menyalahi perda RTRW untuk segera di segel dan diberhentikan.
Hal ini penting untuk dilakuan sebab aktivitas ekstraktif tersebut hanya memperparah kerusakan lingkungan secara massif.” Tegas Apandi.
RDP yang dilaksanakan 13 juni yang lalu juga kata dia, di hadiri perwakilan dari Kepolisian yakni Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang dan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang, sehingga kami sangat berharap agar kepolisian juga serius untuk melakukan penindakan hukum kepada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pinrang.
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar